- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dokter Puskesmas di Lampung Barat Dianiaya


TS
radar.lampung
Dokter Puskesmas di Lampung Barat Dianiaya
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Lampung Barat bergerak mengamankan dua orang yang diduga menganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan, dr. Carel Triwiyono Hamonangan.
Kedua pelaku yang diamankan Senin, 24 April 2023 adalah Adi Wirahman, warga Gg. Senen, Griya Arta Blok A1 Nomor 5 dan Misran Hadi, warga Gg. swadaya Vc, LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Sabtu, 22 April 2023.
Awalnya Adi Wirahman datang ke Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian dokter memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP puskesmas.
Namun Adi masih mengeluh sakit pada ulu hatinya.
Dr. Carel menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi. Selanjutnya menunggu reaksi obat.
"Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Lalu, pelaku Misran berbicara dengan nada tinggi dan marah.
Saat itu ia mempertanyakan apa yang sudah dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.
Dr. Carel menjawab bahwa pihaknya menangani pasien sesuai prosedur dan sudah memberikan obat.
Lantas Misran Jadi menyeret dan mencekik dr. Carel. Sang dokter lantas dibanting.
Keluarga yang lain disebut ikut menyerang dr. Carel.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, dr. Carel melapor ke Polres Lampung Barat.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tertanggal 22 April 2023.
"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan di Puskesmas Fajar Bulan, Unit Jatanras melakukan pemeriksaan saksi-saksi," sebut dia.
Anggota Unit Jatanras dipimpin Ipda Dickson Efry Banne melakukan penyelidikan.
Lalu didapat informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah orang tuanya.
Mereka langsung diamankan.
"Dilakukan penangkan dan kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat. Mereka mengakui melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiaayan terhadap dokter jaga Puskesmas Fajar Bulan," urainya.
Iptu Juherdi melanjutkan, barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan ini adalah hasil visum et revertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar dan rekaman video.
"Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dalam pemeriksaan," tegasnya. (*)
Source: RADARLAMPUNG.CO.ID

Konten Sensitif

Kedua pelaku yang diamankan Senin, 24 April 2023 adalah Adi Wirahman, warga Gg. Senen, Griya Arta Blok A1 Nomor 5 dan Misran Hadi, warga Gg. swadaya Vc, LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Sabtu, 22 April 2023.
Awalnya Adi Wirahman datang ke Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian dokter memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP puskesmas.
Namun Adi masih mengeluh sakit pada ulu hatinya.
Dr. Carel menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi. Selanjutnya menunggu reaksi obat.
"Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Lalu, pelaku Misran berbicara dengan nada tinggi dan marah.
Saat itu ia mempertanyakan apa yang sudah dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.
Dr. Carel menjawab bahwa pihaknya menangani pasien sesuai prosedur dan sudah memberikan obat.
Lantas Misran Jadi menyeret dan mencekik dr. Carel. Sang dokter lantas dibanting.
Keluarga yang lain disebut ikut menyerang dr. Carel.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, dr. Carel melapor ke Polres Lampung Barat.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tertanggal 22 April 2023.
"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan di Puskesmas Fajar Bulan, Unit Jatanras melakukan pemeriksaan saksi-saksi," sebut dia.
Anggota Unit Jatanras dipimpin Ipda Dickson Efry Banne melakukan penyelidikan.
Lalu didapat informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah orang tuanya.
Mereka langsung diamankan.
"Dilakukan penangkan dan kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat. Mereka mengakui melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiaayan terhadap dokter jaga Puskesmas Fajar Bulan," urainya.
Iptu Juherdi melanjutkan, barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan ini adalah hasil visum et revertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar dan rekaman video.
"Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dalam pemeriksaan," tegasnya. (*)
Source: RADARLAMPUNG.CO.ID







aloha.duarr dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan