Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Operasi Siaga Tempur TNI di Papua Dinilai Masih Legal


Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KRISTIANTO PURNOMO) Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Achmad Nasrudin Yahya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai penetapan siaga tempur TNI di Papua masih legal.

Sebab, kehadiran TNI termasuk siaga tempur di Papua masih bagian dari perbantuan terhadap tugas Polri dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).  Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Karena tidak ada yang berubah secara signifikan, operasi di Papua masih merupakan operasi penegakkan hukum yang dikendalikan oleh Polri, ya semuanya masih legal dan tidak berada di luar hukum," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Fahmi menggarisbawahi, penetapan siaga tempur sebagaimana pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada dasarnya tidak membutuhkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, kebijakan dan keputusan politik negara baru dibutuhkan jika pemerintah berencana mengubah tugas TNI di Papua. Dari yang semula OMSP untuk membantu Polri menjadi OMSP guna mengatasi gerakan separatis bersenjata atau pemberontakan bersenjata, dalam hal ini KKB.

"Sampai saat ini kita belum mendengar ada rencana pemerintah untuk pertama-tama menetapkan kelompok bersenjata di Papua itu sebagai gerakan separatis atau pemberontak, kemudian dengan persetujuan DPR, Presiden memerintahkan TNI untuk mengatasinya," jelas dia.

Fahmi juga sepakat dengan keputusan Panglima TNI jika penetapan siaga tempur tak membuat militer harus menambahkan kekuatan personel dan jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Papua.

Sebaliknya, siaga tempur ini justru hanya mempercepat rotasi kekuatan yang dikirim ke Papua. Menurutnya, masa tugas prajurit yang terlalu panjang di medan tugas justru akan berefek terhadap kondisi moril prajurit.

"Saya sepakat dengan percepatan ini karena masa tugas yang terlalu panjang bisa berdampak pada kondisi moril prajurit, menurunkan kewaspadaan dan meningkatkan peluang terjadinya kelalaian," imbuh dia.

Baru-baru ini, konflik di Papua kembali memanas setelah KKB menyerang TNI. Serangan ini mengakibatkan empat prajurit gugur di medan tugas di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore.


Mereka yakni Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin. Mereka gugur ketika berupaya membebaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marks Methrtens yang disandera KKB. Keempat jenazah kusuma bangsa kini telah diterbangkan menuju daerah asal pada Kamis (20/4/2023). Akibat peristiwa itu, Panglima TNI meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur.

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/202...ai-masih-legal

Karena banyak aktivis HAM mempermasalahkan siaga tempur termasuk legalitas karena tidak ada perintah Presiden. Akhirnya pakar menjelaskan maksud siaga tempur dan legalitas

Plus Minus Siaga Tempur TNI di Papua, Punya Efektivitas, tapi Picu Ketakutan Masyarakat

Kompas.com - 21/04/2023, 06:30 WIB 1 3
Foto Ratusan prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider 142/Ksatria Jaya mengikuti upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2019). Sebanyak 400 orang prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider 142/Ksatria Jaya, Jambi diberangkatkan untuk pengamanan perbatasan negara Republik Indonesia-Republik Demokratik Timur Leste selama sembilan bulan.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut penetapan siaga tempur TNI di Papua dinilai mempunyai plus minus. Di satu sisi, Fahmi mengatakan, siaga tempur akan meningkatkan efektivitas dan mengurangi risiko kerugian bagi pasukan.

Di sisi lain, perubahan status ini tetap mempunyai risiko karena berpotensi mendapat ancaman serangan, meningkatkan intensitas kekerasan, hingga memicu rasa takut masyarakat.

"Namun saya kira itu sesuatu yang sulit terhindarkan di wilayah konflik bersenjata," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Fahmi mengingatkan, perubahan status siaga tempur mestinya diikuti langkah-langkah pendekatan lain, baik oleh TNI maupun pemerintah.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan yang tidak patut serta menjamin keselamatan masyarakat dan warga sipil. Menurutnya, penerapan status siaga tempur secara terbatas di daerah dengan kerawanan tinggi (hotspot) adalah salah satu bentuk kehati-hatian TNI.

Oleh karena itu, Fahmi menegaskan, kebijakan pemerintah yang sudah berjalan sejak tahun lalu untuk meninggalkan pendekatan kekerasan, dan menempuh pendekatan lunak seharusnya diikuti oleh distribusi peran yang lebih relevan dari lembaga-lembaga pemerintah.

"Bukan memaksa TNI mengambil peran yang tidak relevan," tegas dia.

Fahmi juga menambahkan, operasi humanis tidak tepat diterapkan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini terbukti dengan adanya penyerangan terhadap TNI beberapa waktu lalu.

"Bagaimanapun, mandat konstitusional TNI adalah untuk memukul bukan merangkul," imbuh dia.

Baru-baru ini, konflik di Papua kembali memanas setelah KKB menyerang TNI. Serangan ini mengakibatkan empat prajurit gugur di medan tugas di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore.
Mereka yakni Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin. Mereka gugur ketika berupaya membebaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marks Methrtens yang disandera KKB. Keempat jenazah kusuma bangsa kini telah diterbangkan menuju daerah asal pada Kamis (20/4/2023).

Akibat peristiwa itu, Panglima TNI meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur. "Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/202...icu-ketakutan.




Siaga Tempur TNI di Papua Dinilai Tak Perlu Keputusan Politik Negara

Kompas.com - 21/04/2023, 06:15 WIB 3 Lihat Foto Pasukan TNI Kodam Iskandar Muda saat defile pasukan pada upacara peringatan HUT Ke-69 TNI di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Selasa (7/10/2014).(SERAMBI INDONESIA / M ANSHAR) Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Achmad Nasrudin Yahya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, penetapan siaga tempur TNI di Papua tak memerlukan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, kebijakan dan keputusan politik negara baru dibutuhkan jika pemerintah berencana mengubah tugas TNI di Papua.

Dari yang semula Operasi Militer Selain Perang (OMPS) untuk membantu Polri menjadi OMSP guna mengatasi gerakan separatis bersenjata atau pemberontakan bersenjata.

"Sampai saat ini kita belum mendengar ada rencana pemerintah untuk pertama-tama menetapkan kelompok bersenjata di Papua itu sebagai gerakan separatis atau pemberontak, kemudian dengan persetujuan DPR, Presiden memerintahkan TNI untuk mengatasinya," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Fahmi menilai penetapan siaga tempur TNI di Papua tergolong masih legal. Sebab, kehadiran TNI termasuk siaga tempur di Papua masih bagian dari perbantuan terhadap tugas Polri yang berada dalam koridor OMSP. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Karena tidak ada yang berubah secara signifikan, operasi di Papua masih merupakan operasi penegakkan hukum yang dikendalikan oleh Polri, ya semuanya masih legal dan tidak berada di luar hukum," kata Fahmi.

Maksud siaga tempur Fahmi juga menjelaskan, siaga tempur TNI di Papua pada dasarnya tak mengubah bentuk operasi di lapangan, khususnya untuk wilayah yang masuk kategori rawan. Sebaliknya, operasi siaga tempur hanya meningkatkan status kesiapsiagaan prajurit di lapangan.

Skema operasi ini, misalnya, penetapan status siaga 3. Pada level ini mengharuskan setiap personel tidak boleh keluar kota tempat mereka bertugas. Selanjutnya, ada siaga 2 yang mewajibkan prajurit untuk siap siaga di markas mereka bertugas.

Lalu ada pula siaga 1. Pada level ini, pusat komando menempatkan personel-personel TNI di pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Siaga tempur ini kira-kira artinya adalah personel sudah ditempatkan di pos dan senjata harus dibawa kemana-mana dan siap tembak," ungkap Fahmi.

Siap bertempur secara efektif

Pasukan TNI Kodam Iskandar Muda saat defile pasukan pada upacara peringatan HUT Ke-69 TNI di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Selasa (7/10/2014).(SERAMBI INDONESIA / M ANSHAR)


Di samping memberikan dampak peningkatan kesiapsiagaan prajurit, Fahmi menyebut operasi siaga tempur ini adalah kondisi di mana pasukan berada dalam situasi siap untuk bertempur secara efektif. Artinya, semua bentuk persenjataan yang digunakan sudah siap tembak jika sewaktu-waktu ancaman hadir.

"Dan pasukan tidak perlu ragu-ragu untuk melepaskan tembakan ketika terjadi penghadangan atau serangan," jelas dia.

Baru-baru ini, konflik di Papua kembali memanas setelah KKB menyerang TNI. Serangan ini mengakibatkan empat prajurit gugur di medan tugas di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore.
Mereka yakni Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin. Mereka gugur ketika berupaya membebaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marks Methrtens yang disandera KKB. Keempat jenazah kusuma bangsa kini telah diterbangkan menuju daerah asal pada Kamis (20/4/2023). Akibat peristiwa itu, Panglima TNI meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur.

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/202...olitik-negara.
Penjelasan pakar mengenai siaga tempur

Panglima TNI Pimpin Upacara Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI yang Tewas Ditembak KST di Nduga Papua

Jumat, 21 April 2023 | 00:16 WIB
Share : 
panglima-tni-pimpin-upacara-kedatangan-3-jenazah-prajurit-tni-yang-tewas-ditembak-kst-di-nduga-papua
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pimpin upacara kedatangan tiga jenazah korban penyerangan kelompok sparatis teroris (KST) di Nduga Papua, Kamis (20/4/2023). (Sumber: Puspen TNI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya
JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat prajurit TNI yang gugur saat mendapat serangan kelompok sparatis teroris (KST) Papua di wilayah Mugi-Mam, Nduga, Papua diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dengan upacara militer.

Tiga dari empat jenazah prajurit TNI telah tiba Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada Kamis sore (20/4/2023).

Para prajurit TNI yang gugur tersebut yakni Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Kurniawan.

Sedangkan satu jenazah atas nama Pratu Miftahul Arifin diturunkan di Bandara Adi Soemarmo Solo Jawa Tengah.


Jenazah diberangkatkan dari RSUD Timika, Kabupaten Mimika Papua menggunakan pesawat jenis Hercules.

Kedatangan ketiga jenazah di Lanud Halim Perdana Kusuma disambut langsung oleh Panglima TNI, bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjunta.

Dalam keterangan Puspen TNI setelah tiba di Halim Perdanakusuma, tiga jenazah prajurit TNI tersebut diantarkan sesuai daerah asal masing-masing.

Jenazah almarhum Pratu Ibrahim ke Palembang dan jenazah almarhum Prada Sukra ke Padang menggunakan pesawat CN-295, sedangkan jenazah almarhum Pratu Kurniawan ke Karawang Jawa Barat menggunakan ambulans.

Sebelumnya empat jenazah prajurit TNI berhasil ditemukan pada Rabu (19/4/2023), di wilayah Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Mereka diserang dan ditembaki KST saat menjalankan tugas mencari Pilot Susi Air yang diduga disandera KST.

Empat jenazah itu merupakan prajurit yang hilang setelah kontak tembak antara Satgas Yonif Raider 321 dengan KST di Distrik Mugi, Nduga pada Sabtu (15/4/2023)

https://www.kompas.tv/article/400004...di-nduga-papua

Panglima TNI dan Kapolri menyambut para prajurit yang tewas dibunuh teroris Papua





nomorelies
jenrinaldo09
bajier
bajier dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan