- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
17 Organisasi Nakes Dukung RUU Kesehatan: Dorong STR Mudah, Cegah Monopoli IDI


TS
dragonroar
17 Organisasi Nakes Dukung RUU Kesehatan: Dorong STR Mudah, Cegah Monopoli IDI
17 Organisasi Nakes Dukung RUU Kesehatan: Dorong STR Mudah, Cegah Monopoli IDI
17 April 2023 18:27

17 koalisi profesi nyatakan dukung Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam pembahasan RUU Kesehatan, Senin (17/4). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Sebanyak 17 organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), termasuk menyatakan dukungannya kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law). Mereka menyatakan dukungan atas berbagai isu reformasi dalam RUU Kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan penyederhanaan Surat Tanda Registrasi (STR).
Organisasi tersebut juga membela Budi atas aksi somasi organisasi kesehatan lain kepada Menkes, yang menolak wacana penyederhanaan STR. Somasi dilayangkan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), karena Menkes menyebut biaya Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi Rp 6 juta, serta biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini kami koalisi 17 organisasi nakes nasional memberikan dukungan untuk Pak Menkes untuk RUU Omnibus Law untuk dibicarakan dan disahkan. Dukungan 1.000%. Dan koalisi ini dukung siapkan data, biaya STR disebut tinggi yang disomasikan ke Bapak," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Prof. dr. Deby Vinski usai menemui Budi di Kemenkes, Senin (17/4).
"Kami sudah ke rapat panja DPR setelah Pak Menkes disomasi, kami berikan data-data. Semua bukti transfer. Bahkan lebih dari 6 juta. Termasuk spesialis Rp 10 juta. Jadi ada datanya. Jadi tadi juga kami serahkan ke Menkes," imbuh dia.
Selain itu, 17 organisasi ini juga mendorong adanya organisasi kesehatan lain di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), khususnya dalam hal pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP). Ini demi mencegah adanya monopoli dalam pemberian izin praktik dokter.
Hingga saat ini, surat rekomendasi dan sertifikasi kompetensi untuk keperluan STR dan SIP hanya dapat dikeluarkan oleh IDI.
"Kita ingin mengurangi kewenangan organisasi profesi berlebihan. Tidak monopoli. IDI sebagai profesi tunggal tidak ada di negara mana pun. Di Indonesia aja kita wajib anggota. Kemudian rekomendasi izin praktik, pemerintah kalah, kalau nggak ada dari IDI nggak bisa kasih izin. Ini perlu dikoreksi. Kita kembalikan ke khitahnya, tidak tergantung kewenangan dari pemerintah," ujar Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia dr Judilherry Justam.
"Akuntabilitas. Dari kewenangan dapat dana. Bisa misalkan 150 ribu dokter umum dimintakan uang. Akuntabilitas nggak jelas. Kalau pemerintah DPR yang awasi, keuangan BPK. IDI nggak ada. Paling RDPU. Di muktamar, saya di IDI berapa kali muktamar tidak pernah ada pembahasan keuangan," imbuh dia.
Hal serupa juga dialami kalangan apoteker. Perwakilan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia, Mufti Djusnir, juga mengatakan monopoli terjadi di kalangan Komite Farmasi Nasional (KFN).
"Di kalangan apoteker Indonesia berkembang juga, karena merasa power lebih. Teman di Jawa Tengah pertanyakan ke mana uang itu. Dibalas surat pemecatan. Berarti otoriter. Padahal berproses, nanti ada ujian lagi, rekomendasi, baru STR. Panjang. Dan orang lama tetep ujian berkali-kali. Nggak pas lah satu organisasi profesi," ungkap dia.
17 organisasi profesi yang tergabung yakni:
- Farmasi Indonesia Bersatu (FIB)
- Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Indonesia (KAMPAK)
- Pemerhati Pendidikan & Pelayanan Kes Indo
- FDSP Diaspora & Dalam Negeri
- PDSI
- Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI)
- Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI)
- Forum Pejuang STR (tidak hadir)
- Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNU)
- Forum Bidan Desa (Forbides)
- Siti Fadillah Foundation
- Dewan Kesehatan Rakyat
- Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN)
- Korban Panitian Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UJAI)
- Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNI)
- Forum Pejuang Perawat
- Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI)
https://kumparan.com/kumparannews/17...EKYE8Ij8Y/full
Mari lucuti kekuasaan IDI Amin
17 April 2023 18:27

17 koalisi profesi nyatakan dukung Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam pembahasan RUU Kesehatan, Senin (17/4). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Sebanyak 17 organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), termasuk menyatakan dukungannya kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law). Mereka menyatakan dukungan atas berbagai isu reformasi dalam RUU Kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan penyederhanaan Surat Tanda Registrasi (STR).
Organisasi tersebut juga membela Budi atas aksi somasi organisasi kesehatan lain kepada Menkes, yang menolak wacana penyederhanaan STR. Somasi dilayangkan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), karena Menkes menyebut biaya Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi Rp 6 juta, serta biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini kami koalisi 17 organisasi nakes nasional memberikan dukungan untuk Pak Menkes untuk RUU Omnibus Law untuk dibicarakan dan disahkan. Dukungan 1.000%. Dan koalisi ini dukung siapkan data, biaya STR disebut tinggi yang disomasikan ke Bapak," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Prof. dr. Deby Vinski usai menemui Budi di Kemenkes, Senin (17/4).
"Kami sudah ke rapat panja DPR setelah Pak Menkes disomasi, kami berikan data-data. Semua bukti transfer. Bahkan lebih dari 6 juta. Termasuk spesialis Rp 10 juta. Jadi ada datanya. Jadi tadi juga kami serahkan ke Menkes," imbuh dia.
Selain itu, 17 organisasi ini juga mendorong adanya organisasi kesehatan lain di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), khususnya dalam hal pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP). Ini demi mencegah adanya monopoli dalam pemberian izin praktik dokter.
Hingga saat ini, surat rekomendasi dan sertifikasi kompetensi untuk keperluan STR dan SIP hanya dapat dikeluarkan oleh IDI.
"Kita ingin mengurangi kewenangan organisasi profesi berlebihan. Tidak monopoli. IDI sebagai profesi tunggal tidak ada di negara mana pun. Di Indonesia aja kita wajib anggota. Kemudian rekomendasi izin praktik, pemerintah kalah, kalau nggak ada dari IDI nggak bisa kasih izin. Ini perlu dikoreksi. Kita kembalikan ke khitahnya, tidak tergantung kewenangan dari pemerintah," ujar Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia dr Judilherry Justam.
"Akuntabilitas. Dari kewenangan dapat dana. Bisa misalkan 150 ribu dokter umum dimintakan uang. Akuntabilitas nggak jelas. Kalau pemerintah DPR yang awasi, keuangan BPK. IDI nggak ada. Paling RDPU. Di muktamar, saya di IDI berapa kali muktamar tidak pernah ada pembahasan keuangan," imbuh dia.
Hal serupa juga dialami kalangan apoteker. Perwakilan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia, Mufti Djusnir, juga mengatakan monopoli terjadi di kalangan Komite Farmasi Nasional (KFN).
"Di kalangan apoteker Indonesia berkembang juga, karena merasa power lebih. Teman di Jawa Tengah pertanyakan ke mana uang itu. Dibalas surat pemecatan. Berarti otoriter. Padahal berproses, nanti ada ujian lagi, rekomendasi, baru STR. Panjang. Dan orang lama tetep ujian berkali-kali. Nggak pas lah satu organisasi profesi," ungkap dia.
17 organisasi profesi yang tergabung yakni:
- Farmasi Indonesia Bersatu (FIB)
- Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Indonesia (KAMPAK)
- Pemerhati Pendidikan & Pelayanan Kes Indo
- FDSP Diaspora & Dalam Negeri
- PDSI
- Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI)
- Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI)
- Forum Pejuang STR (tidak hadir)
- Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNU)
- Forum Bidan Desa (Forbides)
- Siti Fadillah Foundation
- Dewan Kesehatan Rakyat
- Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN)
- Korban Panitian Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UJAI)
- Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNI)
- Forum Pejuang Perawat
- Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI)
https://kumparan.com/kumparannews/17...EKYE8Ij8Y/full
Mari lucuti kekuasaan IDI Amin







pheeroni dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.4K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan