Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain

Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2023 12:25 
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi itu diulik dengan memeriksa lima saksi pada Jumat, 14 April 2023.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 April 2023.

Lima saksi itu yakni Sekda Papua Ridwan Rumasukun, pihak swasta Timotius Enumbi, pegawai bagian keuangan PT Melonesia Stevani Moningka, bendahara pengeluaran Dinas PUPR Hengki, dan ULP proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi II Reza Bayu Pahlavi Ayomi.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada lima saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai Tersangka dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

https://www.medcom.id/nasional/hukum...ama-orang-lain
Masih banyak asetnya berarti..

KPK Periksa Sekda Papua Telusuri Aset Lukas Enembe yang Disamarkan
Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain

Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe tengah diusut KPK. Aset Gubernur Papua nonaktif itu kini terus ditelusuri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada lima orang saksi yang telah diperiksa untuk menelusuri TPPU dari Lukas Enembe. Salah satu saksi yang diperiksa termasuk Sekda Papua bernama Ridwan Rumasukun.

"Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Kelima saksi itu mulai dari Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), Timotius Enumbi (Swasta), Stevani Moningka (Bag. Keuangan PT Melonesia), Hengki (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR) dan Reza Bayu Pahlavi Ayomi (ULP Proyek Peningkatan jalan Entrop - Hamadi II).

Ali menyebut satu orang saksi absen dari pemeriksaan tersebut. Saksi tersebut merupakan pengacara Lukas Enembe bernama Aloysius Renwarin.

"Saksi tidak hadir dan KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik di penjadwalan berikutnya," jelas Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan kelima saksi yang telah diperiksa KPK tersebut dicecar soal kepemilikan aset dari Lukas Enembe. KPK tengah mendalami aset Lukas yang disamarkan dengan nama orang lain.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

Kasus TPPU Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan Enembe sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya terlebih dahulu.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik terus bergerak menelusuri seluruh aset terkait perkara ini. Melalui penetapan Lukas sebagai tersangka TPPU, KPK berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan berjalan optimal.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujarnya.

https://news.detik.com/berita/d-6677...ng-disamarkan.

Pengacara Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK
Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin pada Jumat, 14 April 2023. Dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat kliennya.

"Saksi (Aloysius) tidak hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 April 2023.

Ali mengatakan pihaknya bakal memanggil ulang Aloysius. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik nantinya.


"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik di penjadwalan berikutnya," ucap Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai Tersangka dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

https://www.medcom.id/nasional/hukum...-panggilan-kpk
nanti dijemput paksa kalau mangkir terus..
cuacarino123740
bukan.bomat
bukan.bomat dan cuacarino123740 memberi reputasi
2
615
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan