albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Situs Media Israel Diblokir Kominfo Imbas Dari Menyebut Indonesia Negara Norak

Kegagalan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia masih menyisahkan berbagai kisruh dan insiden. Baru-baru ini, media Israel, Jerussalem Post mengalami nasib kurang mengenakan akibat ulahnya yang norak.

Pada Jumat, 7 April 2023, terjadi insiden di mana situs media Israel, Jerusalem Post, tidak dapat diakses oleh pengguna internet di Indonesia. Insiden ini terjadi setelah Jerusalem Post memuat laporan mengenai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA dan menyoroti sikap tegas FIFA terkait hal tersebut.

Insiden ini disebabkan oleh perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memblokir situs Jerusalem Post yang dianggap telah melakukan tindakan yang merugikan Indonesia dengan menyebutnya sebagai negara terbelakang. Namun, pemblokiran tersebut kemudian dicabut setelah Jerusalem Post meminta maaf atas kesalahannya.

Tindakan pemblokiran situs media asing oleh pemerintah Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru. Hal ini sering dilakukan dalam rangka mengendalikan konten-konten yang dianggap negatif atau merugikan Indonesia. Namun, tindakan pemblokiran situs media harus dilakukan dengan bijak dan proporsional, dan harus memperhatikan hak kebebasan berekspresi dan informasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia dan juga standar internasional hak asasi manusia.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa perbedaan pandangan antara negara-negara bisa berdampak pada hak akses informasi dan kebebasan berekspresi. Hal ini menekankan pentingnya dialog dan saling pengertian antara negara-negara untuk memperkuat hubungan antar bangsa dan mendukung hak asasi manusia secara universal.

Sebagai pengguna internet dan warga negara Indonesia, netizen Indonesia seharusnya menyikapi insiden ini dengan bijak dan rasional. Sebaiknya netizen Indonesia memperhatikan beberapa hal berikut :

Pertama, memahami hak kebebasan berekspresi dan hak akses informasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia dan standar internasional hak asasi manusia. Sebagai netizen, kita harus memahami bahwa kebebasan berekspresi dan hak akses informasi adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi.

Kedua, mengevaluasi informasi yang diterima dengan kritis dan objektif. Sebagai pengguna internet, kita harus mampu mengevaluasi informasi yang diterima dengan kritis dan objektif, tanpa terpengaruh oleh sentimen atau opini yang berlebihan.

Ketiga, menghindari pembicaraan yang merugikan atau mencemarkan nama baik orang atau kelompok tertentu. Sebagai netizen, kita harus menghindari membicarakan hal-hal yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik orang atau kelompok tertentu.

Keempat, berpartisipasi dalam dialog yang konstruktif untuk memperkuat hubungan antar negara dan mendukung hak asasi manusia secara universal. Sebagai netizen, kita harus berpartisipasi dalam dialog yang konstruktif untuk memperkuat hubungan antar negara dan mendukung hak asasi manusia secara universal.

Dalam hal ini, netizen Indonesia sebaiknya juga mempertimbangkan tindakan yang dapat diambil untuk memperjuangkan hak akses informasi dan kebebasan berekspresi yang selaras dengan hukum dan etika yang berlaku. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya-upaya seperti melakukan kampanye sosial, mengajukan petisi, atau melibatkan diri dalam organisasi atau gerakan yang memperjuangkan hak-hak tersebut.

Di sisi lain sebagai media publik, Jerusalem Post seharusnya merespon kejadian ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Jerusalem Post dalam merespon kejadian ini antara lain :

Pertama, meminta maaf secara terbuka atas kesalahan yang dilakukan. Jerusalem Post seharusnya meminta maaf secara terbuka atas kesalahan yang dilakukan dengan menulis artikel yang tidak akurat atau tidak berdasarkan fakta. Jerusalem Post seharusnya juga menunjukkan niat untuk memperbaiki kesalahan tersebut dengan melakukan perbaikan dan klarifikasi.

Kedua, menunjukkan sikap yang terbuka dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Jerusalem Post seharusnya menunjukkan sikap yang terbuka dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, termasuk pandangan yang mungkin berbeda dengan pandangan mereka. Jerusalem Post seharusnya mendorong dialog yang konstruktif dan saling menghargai antara negara dan kelompok masyarakat yang berbeda.

Ketiga, melakukan pembaharuan dalam etika jurnalistik. Jerusalem Post seharusnya melakukan evaluasi terhadap etika jurnalistik mereka untuk memastikan bahwa setiap artikel yang mereka publikasikan berdasarkan fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat berpartisipasi dalam upaya-upaya memperjuangkan hak akses informasi dan kebebasan berekspresi secara global. Sebagai media publik, Jerusalem Post seharusnya memperjuangkan hak akses informasi dan kebebasan berekspresi secara global, termasuk di Indonesia. Jerusalem Post dapat berpartisipasi dalam upaya-upaya seperti mengajukan petisi, memberikan dukungan kepada organisasi yang memperjuangkan hak-hak tersebut, dan mengadakan diskusi dan pertemuan yang melibatkan kelompok masyarakat yang berbeda.

Well, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi netizen dan juga media massa di Indonesia agar dalam menyikapi berbagai fenomena yang viral jangan terburu-buru dan melakukan tindakan buruk yang berdampak lebih besar.

Nah, bagaimana menurut Agan dan Sista mengenai hal ini? Berikan tanggapan kalian di kolom komentar di bawah yaa. Terima kasih sudah membaca, see you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://bola.okezone.com/read/2023/0...k-bisa-diakses

Copyright @albyabby912023, All right reserved
Diubah oleh albyabby91 11-04-2023 09:25
provocator3301
spay21
penikmatbucin
penikmatbucin dan 8 lainnya memberi reputasi
7
2.7K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan