Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perrywhiteAvatar border
TS
perrywhite
Penjual Gorengan Kena Tegur karena Tetap Jualan saat Bulan Puasa
Konten Sensitif


Jakarta - Seorang penjual gorengan kena tegur karena tetap buka dagangannya siang hari di bulan puasa. Padahal itu satu-satunya cara untuk menafkahi anak dan istri. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Melalui unggahan video TikTok @endisusant01405 (02/04/23) penjual gorengan di Bogor menceritakan pengalaman saat ditegur oleh orang tak dikenal. Alasannya adalah karena ia tetap buka dagangan gorengannya siang hari di bulan piasa.

Dalam video tersebut terdengar seseorang berkata, "Masya Allah mas, ini baru jam 9 udah buka aja,". Hal tersebut membuat penjual gorengan menoleh dan terkejut mendengar perkataan tersebut.

Dengan wajah memelas, penjual gorengan itu menjelaskan bahwa ia tetap berjualan karena ingin mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Ia pun mengatakan bahwa gorengan dagangannya bisa dibeli khusus yang tidak puasa.

"Lah saya kan nyari buat sitri dan anak mas. Kalau gak jualan gimana, kan banyak yang gak puasa, ada wanta hamil, oranng halangan, anak kecil, non muslim. Buka dari jam segini karena saingannya banyak mas," tuturnya.

Videonya tersebut viral dan mendapat banyak tanggapan dari netizen. Ramai di kolom komentar netizen yang ikut kesal dengan teguran tersebut. Bahkan menilai bahwa penjual gorengan jauh lebih pintar.

"Malah pinteran abang gorengan," tulis netizen.

"Noh minimarket buka 24 jam gak lo tegor bang," tulis netizen lainnya.

Dalam ajaran Islam, kondisi seperti ini pun ada penjelasannya. Menurut Habib Hasan Bin Ismail Almuhdor dari majelis Ahbaabul Musthofa, hukumnya tergantung dengan kondisi.

Lewat video dakwahnya, Habib Hasan menjelaskan bahwa tetap berjualan makanan di bulan puasa tidak masalah. Yang menjadi perhatian adalah orang yang mengonsumsinya.

Jika yang berjualan makanan ditujukan untuk orang yang tidak wajib berpuasa, seperti wanita haid, nifas, musafir, orang yang sakit atau bahkan nonmuslim sekalipun hukumnya diperbolehkan.

Meski begitu harus tetap menghormati orang yang berpuasa. Habib Hasan mengatakan kalau hendaknya rumah makan atau warung makan menghormati orang berpuasa dengan menutup area makan dengan kain agar tidak terlihat.

Hal yang sama jika disampaikan oleh KH. Ahmad Ishomuddin. Dikutip dari CNN Indonesia (08/05/19) beliau mengatakan bahwa dibukanya warung makan di siang hari saat puasa bisa mengganggu kesucian bulan Ramadhan.

Namun, jika ditutup juga bisa menyulitkan orang lain yang tidak wajib berpuasa mencari makan. Karenanya hukum terganti pada kondisi yang berlaku. KH. Ahmad Ishomuddin juga menganjurkan agar warung makan menutupi areanya dengan kain.

Lebih lanjut, Habib Hasan mengatakan kalau hukumnya berbeda jika orang yang wajib berpuasa tapi beli makanan buat dimakan di siang hari. Habib Hasan menjelaskan bahwa itu hukumnya adalah haram.

"Itu sama aja Anda membantu orang yang bermaksiat kepada Allah. Sama saja seperti anda menjual minuman keras kepada orang Muslim," ujar Habib Hasan.

"Tapi siapa yang bisa memastikan si pembeli makanan adalah orang yang wajib puasa atau tidak. Kecuali Anda jualan di stasiun, itu banyak musafirnya," lanjut Habib Hasan.

Sumber :

https://food.detik.com/info-kuliner/...at-bulan-puasa




cuacarino123740
cuacarino123740 memberi reputasi
1
1.4K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan