Kaskus

Automotive

navarroelang286Avatar border
TS
navarroelang286
Penanganan mobil kebanjiran

Singkat cerita 3 minggu lalu mobil orangtua saya (BMW G30) lewat banjir kira2 tinggi 25-30cm lalu tiba2 mati mesin dan tidak bisa dinyalakan lagi. Karena kondisi begitu akhirnya ortu saya panggil BMW roadside assistance, setelah menungu 3 jam akhirnya towing datang untuk dibawa ke BMW soekarno hatta (saya lokasi bandung). Namun setelah tim towing datang (dari astraworld rekan bmw katanya) mesin mobil dinyalakan untuk meluruskan mobil dengan towing, saat ini keluar asap putih tebal dari knalpot (jelas waterhammer) dan mobilpun dimatikan lagi untuk di-winch ke atas towing.

[ltr]Beberapa hari yang lalu saya ditanyakan oleh service advisor BMW apakah mobil dipaksa dinyalakan setelah terendam karena kerusakannya cukup parah, saya bilang iya oleh tim towing. Lalu sekarang baru keluar estimasi harga semua kerusakan dan harganya tentu tidak murah (3xx) dan mobilnya tidak asuransi.[/ltr]

[ltr]Pertanyaan saya adalah[/ltr]

[ltr]1. Apakah menyalakan mesin termasuk SOP dalam menangani mobil yang water hammer? karena jika itu akan merusak mengapa dilakukan padahal bisa didorong mobilnya?[/ltr]

[ltr]2. Apakah seandainya tim towing tidak menyalakan mesin kerusakan akan lebih minimal? karena tim towing menyalakan mesin tanpa persetujuan dari pemilik mobil di tempat.[/ltr]

[ltr]3. Apakah ini kesalahan SOP dari tim towing? jika iya apa bisa di "claim" suatu pengganti karena kesalahan SOP?[/ltr]

[ltr]4. Apa ada saran bengkel spesialis BMW di bandung yang bisa menangani kasus seperti ini? (BMW G30 mesin B48)[/ltr]

[ltr]Terima kasih semua untuk sarannya.[/ltr]



0
720
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan