Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB
PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB
Selasa, 4 April 2023 | 17:44 WIB
PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beraudiensi dengan pengurus DPP PSI di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. (istimewa)
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menyebutkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut sepakat jika pendirian rumah ibadah tidak perlu rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurut Grace, pandangan tersebut senada dengan pemikiran PSI sehingga rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya satu, yakni dari negara.
Hal ini disampaikan Grace Natalie, usai bersama jajaran pengurus DPP PSI lainnya beraudiensi dengan Menag Yaqut di Kantor Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/4//2023).
"Aspirasi kami disambut baik Gus Menteri Agama. Dan, Gus Yaqut juga mengatakan sebaiknya rekomendasi pendirian rumah ibadat satu saja, yaitu dari negara melalui Kementerian Agama. Tidak perlu FKUB lagi," ujar Grace.
"Ini satu frekuensi dengan PSI yang meminta rekomendasi FKUB dihapuskan. Apalagi dalam praktiknya, persyaratan ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras, untuk mempersulit kebebasan orang beribadah," kata Grace menambahkan.
Kepada Menteri Yaqut, kata Grace, PSI juga mendorong hadirnya aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif terkait pendirian rumah ibadat.
“Intinya, kami optimis dan gembira sekali dengan perbincangan hari ini, ada semangat yang sama dari Gus Menteri agar semua orang lebih mudah mendirikan rumah ibadah. Kami berharap ini bisa menjadi legacy yang baik dari pemerintahan Pak Jokowi dan Gus Menteri Yaqut,” ungkap Grace.
Pada awal Maret lalu, PSI mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap pembentukan dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pendirian Rumah Ibadat.
Dalam uji materi tersebut, PSI dan dua pemohon lain meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh IMB rumah ibadat yang disyaratkan PBM dihapus.
"Karena perkara ini melibatkan sejumlah pihak, PSI berencana juga mengadakan audiensi juga dengan Menteri Dalam Negeri," kata Grace.
Selain Grace, pertemuan dengan Menag tersebut dihadiri oleh Bendahara Umum DPP PSI Suci Mayang Sari, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Direktur LBH PSI Francine Widjojo, dan Wasekjen DPP PSI Mary Silvita.

https://www.beritasatu.com/nasional/...komendasi-fkub
nomoreliesAvatar border
ILWAvatar border
ILW dan nomorelies memberi reputasi
2
1.5K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan