- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setuju dengan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset, KPK: Ini Momen Tepat


TS
cuacarino123740
Setuju dengan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset, KPK: Ini Momen Tepat

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Bakal beleid itu sangat penting apalagi marak fenomena para pejabat memamerkan hartanya di media sosial.
"Saya kira ini momen yang tepat (untuk mengesahkan), ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Ali menjelaskan KPK sudah mendorong pengesahan RUU tersebut hampir 12 tahun. RUU itu dinilai dapat mempertajam taring KPK dalam menangani perkara, salah satunya menyidik dugaan gratifikasi yang menjerat mantan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
"Saya kira ini waktu yang tepat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai support untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan ya," ucap Ali.
Di samping itu, Ali mengatakan calon beleid itu penting untuk KPK karena pasti ada perampasan aset dalam setiap penanganan kasus korupsi. Namun, saat ini, pengambilan barang koruptor baru bisa dilakukan atas putusan pengadilan.
Calon aturan itu bisa membantu KPK memaksimalkan perampasan aset. Sebab, kata Ali, tidak perlu mengikuti mekanisme pengadilan untuk mendapatkan perintah putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Dari RUU ini kan sangat menarik sekali di sana, bagaimana kemudian kemudahan-kemudahan di dalam upaya dalam perampasan aset, dari hasil tindak pidana korupsi bisa dilakukan, baik lewat peradilan ataupun diluarnya," ujar Ali.
KPK berharap dorongan dari Mahfud mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Pengembalian kerugian negara dijamin bisa maksimal dengan calon aturan tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk disahkan. Pernyataan itu dicetuskan saat rapat dengar pendapat (RDP) membahas aliran dana Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan DPR Rabu, 29 Maret 2023.
medcom.id






Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan