01 Apr 2023, 21:00 WIB

Ilustrasi video syur sepasang sejoli yang diunggah melalui instagram gegerkan warga Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Rino Abonita
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda di Aceh Utara menyebarkan video syur mantan pacarnya ke media sosial karena diduga masih sakit hati sebab sang pacar memutuskan hubungan dengannya. Pemuda berinisial I itu kini harus berhadapan dengan pasal dalam UU ITE.
Menurut polisi, pelaku tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Seunuddon. Semasa berstatus pacaran, ia dan korban disebut-sebut pernah berhubungan layaknya suami istri.
Pelaku pun sempat merekam adegan tersebut dengan kamera handphone miliknya lantas menyimpannya. Setelah diputuskan korban, pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan cara mengunggah video syur tersebut ke media sosial.
Setelah mengetahui video syur itu tersebar, korban pun melaporkan bekas pacarnya itu ke polisi. Laporan tersebut masuk ke kantor polisi pada 21 Maret 2022, dan tak lama kemudian, pelaku pun diciduk.
"Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Pelaku akan didera dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ia diancam pidana penjara paling lama enam tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.
Sumber
Quote:
Nonton Film Porno Saat Sedang Puasa, Apakah Batal? Ini Hukumnya Dalam Islam
Rabu, 29 Maret 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi nonton film porno. (Shutterstock)
Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan
Suara.com - Bulan Ramadhan menjadi waktu bagi umat Muslim untuk menahan diri dari segala macam godaan yang ada. Salah satu godaan yang juga harus ditahan saat bulan Ramadhan yaitu pandangan.
Bagi mereka yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan, diharapkan dapat menjaga pandangan dari hal-hal buruk. Menjaga pandangan ini dapat menjaga diri dari godaan syahwat yang bisa saja membuat puasa menjadi tidak sempurna.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri terkadang godaan-godaan terkait pandangan juga cukup berat. Salah satunya untuk menghindari diri sendiri terhadap film-film dewasa alias porno. Hal ini karena sejatinya manusia memiliki hasrat seksual dalam diri. Hal itu yang membuat seseorang terdorong untuk melihat film porno saat sedang berpuasa.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum menyaksikan film porno di bulan Ramadhan. Apakah puasa yang dijalankannya menjadi batal atau tetap sah?
Mengutip NU Online, menonton film porno sendiri diketahui kegiatan yang diikuti oleh syahwat dalam diri sendiri. Sementara itu, pemandangan terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Artinya puasa yang dijalankan tetap sah.
“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama” (Lihat: Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman: 247).
Meski demikian, bukan berarti menyaksikan film porno saat bulan puasa adalah hal yang diperbolehkan begitu saja. Justru, hal-hal yang mengundang syahwat seperti menonton film porno atau berciuman dengan pasangan dapat mengundang syahwat.
Hal-hal tersebut dapat memancing seseorang melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya, seperti onani atau berhubungan seks.
“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat: Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah at-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman: 323).
Tidak hanya itu, hikmah dari puasa sendiri juga untuk mengendalikan hawa nafsu yang dimiliki dari berbagai syahwat. Dengan mengendalikan diri dari hawa nafsu itu, membuat puasa yang dijalankan menjadi lebih sempurna dan berkah.
“Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan.” (Lihat: Imam an-Nawawi, 2010 M: VI/345).
Sumber
Tonton Video Fullnya di sini 👇