Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Ternyata Mirip Kasus Mahasiswa UI, Siswa SMP Tomohon Sulut Tewas jadi Tersangka
Ternyata Mirip Kasus Mahasiswa UI, Siswa SMP Tomohon Sulut Tewas jadi Tersangka, Penyidik Disanksi?
1 April 2023 10:13 am

Ternyata Mirip Kasus Mahasiswa UI, Siswa SMP Tomohon Sulut Tewas jadi Tersangka
CARI KEADILAN: Ridel Massie- Vivi Wongkar orang tua korban Kyrie Massie, siap menempuh jalur hukum bahkan sampai ke Presiden Jokowi, mencari keadilan atas kasus tabrakan maut medio bulan Juni 2022 lalu. Dok Jul/MP

MANADOPOST.ID-Kasus siswa SMP korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) jadi tersangka terjadi di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa ini mirip dengan kejadian yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra, yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Budi Wahono.

Dalam kasus Hasya, penyidik yang mengurusi perkara tersebut mendapat sanksi dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi mengakui ada kesalahan prosedur dalam mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.

Diketahui, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polres Tomohon, dikecam keluarga korban tewas kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kota Tomohon.

Kyrie Massie (14), siswa SMP Negeri 1 Tomohon, tewas dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) 26 Mei 2022 silam. Kyrie Massie yang notebenenya jadi korban tabra maut, justru dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Satlantas Polres Tomohon.

“Awalnya memang kecewa, kaget dan tidak terima. Kenapa anak saya yang ditabrak, bahkan meninggal dunia. Justru dijadikan tersangka oleh polisi. Ini sangat tidak masuk akal,” sesal Ridel Massie ayah Kyrie, ketika diwawancarai Manado Post, Kamis (30/3).

Keluarga Massie-Wongkar menuntut keadilan atas kejadian nahas yang menimpa putranya Kyrie Eleison Geovany Massie.

Jika diamati sekilas, kasus yang dialami Ridel dan keluarga ini, mirip dengan kasus tabrakan maut Mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syahputra. Yang notebenenya adalah korban, justru dijadikan tersangka.

Dijelaskannya, awal mula kronologi kejadian, bermula pada tanggal 26 Mei 2022 sekira Pukul 22.00 WITA, di ruas jalan Kelurahan Walian, Tomohon Utara. Korban Kyrie, bersama dua orang temannya bergoncengan di atas sepeda motor matik. Korban yang hendak keluar dari lorong, dekat Gereja GMIM Bait El Wailan.

Setelahnya ditabrak dengan kecepatan kencang, oleh sepeda motor yang dikendarai penabrak Randy Wongkar, bersama kedua orang temannya. Tak pelak, korban langsung terpental di trotoar, kepalanya terbentur keras di pot bunga.

Korban sempat dilarikan ke RS Bethesda, namun nyawanya tak bisa tertolong. Kyrie meninggal dunia dikarenakan urat besar di bagian kepala putus, diduga dikarenakan benturan keras.

Disampaikan Ridel, pasca tiga hari kepergian anaknya, pihak keluarga bertandang ke Mapolres Tomohon. Tentunya, membuat laporan atas kejadian tragis yang menimpa anak laki-laki satu-satunya itu.

Alih-alih mendapatkan keadilan sesuai harapan. Kyrie justru dijadikan tersangka oleh pihak Polres Tomohon.

“Laporan Polisi kami masukan tiga hari pasca kejadian. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 14 September 2022. Tapi yang lebih membuat kami heran, keesokan harinya di tanggal 15, Polres mengeluarkan SPDP. Kan aneh, tahapannya tidak sesuai, masa ditetapkan tersangka dulu baru diterbitkan SPDP. Harusnya kan disidik dulu baru ditetapkan tersangka,” katanya.

Tak sampai di situ, Ridel bilang kejanggalan lainnya yakni saat pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di Mapolres Tomohon pada September lalu.

Yang mana ada keterangan Saksi Jen Poluan yang tak sesuai dengan kenyataan. Bahkan sampai saat ini pihak keluarga sama sekali tak pernah melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Jen Poluan.

“Saat gelar perkara menurut Polres Tomohon bahwa sebagaimana keterangan saksi Jen Poluan menyebut bahwa anak kami sesaat sebelum kejadian standing (angkat depan) dan membawa motor dengan kecepatan tinggi ketika hendak melalui perempatan Gereja GMIM Baitel Wailan (TKP). Keterangan Jen itu pun dibantah oleh saksi, yakni teman-teman Kyrie yang saat itu berada di lokasi. Tak jauh hanya 20 meter, mereka melihat jelas siapa yang menabrak. Bahkan mereka (teman-teman Kyrie,red) yang awalnya memanggil masyarakat sekitar untuk mencari bantuan medis,” beber Ridel.

Tak puas dengan hasil kerja penyidik Polres Tomohon, Ridel dan keluarga pun memutuskan menyampaikan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolda Sulut di tanggal 9 November.

“Yang membuat kami heran juga, Surat Dumas dimasukkan pada tanggal 9 November 2022. Kami menerima tanda terima Dumas tanggal 2 Februari 2023. Setelahnya, tanggal 27 Maret keluar balasan Dumas. Artian, dari dimasukkan pengaduan, baru direspon kurang lebih 4 bulan. Ada apa dengan ini semua,” tanya Ridel.

Diakui Ridel, pihak penabrak atau Keluarga Randy Wongkar sempat menawarkan perdamaian. Dengan cara siap memberikan uang berapapun yang diminta keluarga Kyrie Massie. Namun, yang sangat disayangkan Ridel, dari awal kecelakaan hingga saat ini, baik penabrak dan orang tuanya. Tak pernah datang ke rumah untuk meminta maaf secara sportif.

“Bahkan sejak awal, mulai dari pemakaman anak kami, ibadah 3 malam, ibadah mingguan sampai 40 hari meninggalnya Kyrie. Si penabrak dan orang tuanya tak pernah datang, apalagi minta maaf. Ini yang membuat kami keluarga kecewa. Terlepas dari proses keadilan, yang terus kami kejar sampai sekarang. Saya berjanji, meskipun harus ketemu dengan Pak Presiden Jokowi. Saya akan coba seribu cara, apapun itu untuk mendapatkan keadilan bagi anak saya,” janji Ridel.

Harapan keluarga Massie-Wongkar mencari keadilan kini taruhkan di tangan pengacara kondang tanah air. Ya, Kamarudin Simanjuntak, bersama Marthin Simajuntak and Partner kini ditunjuk keluarga Kyrie sebagai Kuasa Hukum. Pengacara kelas wahid yang memenangkan kasus heboh Pembunuhan Brigadir J, beberapa waktu lalu.

“Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kompolnas, Menko Polhukam, Najwa Shihab, Aiman Wicaksono dan belum lama ini tampil dalam Podcast Uya Kuya. Semua cara ini kami tempuh, tak lain untuk mendapatkan keadilan. Sekali lagi, meski harus menemui pak Jokowi. Apapun caranya, saya siap demi mendapatkan keadilan bagi anak saya,” lugas Ridel, yang juga didampingi istri Vivi Wongkar.

Adapun diketahui, hari ini Jumat (31/3). Pihaknya diundang ke Mapolda Sulut untuk mengikuti Gelar Perkara Terbuka.

Pihaknya sangat berharap kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budi, agar bisa bertindak sesuai dengan mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. Sekaligus pihak Polda Sulut dapat mengambil alih kasus ini, dari penyidik Polres Tomohon.

Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Kasi Humas AKP Ferdy Sulu ketika dikonfirmasi mengatakan, perihal kejelasan kasus tabrakan di Kelurahan Walian bisa langsung dikoordinasikan di bagian Satlantas.

“Terkait kejelasan kasus itu, bisa langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tomohon. Karena ini sudah masalah teknis fungsi Lantas,” kunci Sulu. (yol)

https://manadopost.jawapos.com/berit...idik-disanksi/
odjay05
nomorelies
Proloque
Proloque dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan