- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang


TS
xinwen
Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang
Quote:
Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
Jakarta, Investor.id – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada pihak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan sengaja menutup akses Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait data transaksi mencurigakan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu menyebabkan adanya kekeliruan pemahaman oleh Menkeu Sri Mulyani tentang informasi adanya transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun di kementerian yang dipimpinnya.
“Dari keterangan Bu Sri Mulyani, bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” ungkap Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dalam RDP tersebut, Mahfud hadir dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia hadir bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Mahfud menceritakan, Sri Mulyani sempat bertanya kepada jajaran eselon I Kemenkeu terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang dilaporkan PPATK. Namun pejabat eselon I Kemenkeu malah membantah adanya temuan tersebut.
“Yang semula ketika ditanya oleh Bu Sri Mulyani, ‘ini apa kok ada uang Rp 189 (triliun)?' Itu pejabat tingginya yang eselon I bilang ‘oh enggak ada bu di sini, tidak pernah ada’,” ungkap Mahfud.
Sri Mulyani lalu menunjukkan adanya surat dari PPATK sejak tahun 2020 soal transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Mendengar hal itu, baru kemudian pejabat eselon I Kemenkeu mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai diduga dimanipulasi dengan keterangan “emas mentah”, padahal sudah terbentuk emas batangan.
“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di surat cukainya dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki. ‘Bagaimana, kamu kan emasnya udah jadi, kok bilang emas mentah?' 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya'. Dicari ke Surabaya dan enggak ada pabriknya,” ungkapnya.
Mahfud MD menjelaskan, laporan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu diberikan oleh PPATK pada tahun 2017 kepada Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Namun, laporan tersebut tidak berbentuk surat lantaran dianggap masalah yang sensitif.
“Dua tahun tidak muncul, tahun 2020 dikirim lagi. Enggak sampai juga ke Bu Sri Mulyani,” kata Mahfud.
Editor: Aditya L Djono (adityalaksmanayudha@gmail.com)
Sumber :
https://investor.id/national/325835/...ng-di-kemenkeu







flybywireless dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.6K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan