bestiekuAvatar border
TS
bestieku
Membela Diri dari Pembacokan Preman, Wanita di Dukuhseti Pati Malah Jadi Tersangka


Nasib sial menimpa Kiswatun Nikmah warga Desa/Kecamatan Dukuhseti. Dia membela diri dari pembacokan dengan sandal jepit, malah dilaporkan jadi tersangka.

Waktu itu rumahnya didatangi gelombolan lima preman dengan parang. ”Suami saya mau dibunuh. Dia dibacok dan terluka parah,” papar Nikmah.

Kemudian, saat membela diri menggunakan sandal jepitnya, dia malah dilaporkan. Dijadikan tersangka pula sebagai pelaku penganiayaan. ”Padahal waktu itu saya membela diri. Saya dilecehkan dan ditarik-tarik mau diseret keluar rumah. Anak saya yang berusia 13 tahun lari ketakutan,” paparnya.

Suaminya kini cacat tangan kirinya. Tak bisa menggenggam lantaran kena bacok. ”Saya menangkis parang yang mau diarahkan ke istri saya,” jelas Ali.

Setelah itu, dipegang dua orang itu. Kemudian seorang mengambil parang dan membacok kepala Ali. ”Saya dipegangi kemudian dibacok. Tangan saya ini cacat, tak bisa genggam karena jaringan tangan putus,” sambung ali.

Kuasa Hukum Korban Drajat Ari Wibowo bersama Ali, Nikmah, dan sang anak kemarin mendatangi Polresta Pati. Mereka menjadi saksi atas pelaporan balik kepadanya.

”Mereka (korban) bersama anaknya dilaporkan karena penganiayaan menggunakan sendal jepit dan batu. Kami mendapat panggilan untuk menjadi saksi,” katanya.

Mereka menuntut keadilan atas apa yang dialami korban. Pelapor dipukul dengan sandal jepit, sedangkan Ali dibacok. ”Kami sedih juga. Keluarga suami tak berimbang. Orang hampir mati dilaporkan balik. Karena melindungi suaminya dengan sandal jepit malah dilaporkan. Semua dilaporkan. Putranya 13 tahun juga,” pungkasnya.


Pihaknya menerangkan sudah ada bukti visum dan foto-foto yang dilampirkan sebagai bukti. ”Bahkan korban yang hampir mati kalau tak dilerai. Kemudian pihak pelapor hanya dipukul sandal jepit kok melaporkan korban,” lanjutnya.

”Harapan kami, mohon kepada pihak penyidik dan kepolsian, perkara ini diluruskan sesuai kejadian yang benar terjadi. Biar ada keadilan bagi klien kami. Sebab klien kami luka berat, mungkin bisa meninggal. Cuman, dilaporkan hanya pemukulan membela diri dengan sandal jepit,” harapnya. (adr)

https://radarkudus.jawapos.com/pati/...adi-tersangka/

Hukum mati pelaku begal / klithih emoticon-fuck
nomorelies
jakenesse
aldenteaioli
aldenteaioli dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan