- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bisnis SIP dan STR Dokter Hasilkan Triliunan Rupiah, DPR: Kemana Larinya Itu Uang


TS
dragonroar
Bisnis SIP dan STR Dokter Hasilkan Triliunan Rupiah, DPR: Kemana Larinya Itu Uang
Bisnis SIP dan STR Dokter Hasilkan Triliunan Rupiah, DPR: Kemana Larinya Itu Uang
Sabtu, 25 Maret 2023 10:13 WIB

Iilustrasi Surat izin dokter (ist)
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia.
Menurut Budi, bisnis itu bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menilai, apa yang disebut Menkes mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan benar adanya.
Karena itu, Irma mengusulkan nanti di RUU kesehatan STR dan SIP harus dikeluarkan oleh Pemerintah dengan melibatkan Kementerian kesehatan (Kemenkes), agar pertanggungjawabannya jelas dan sanksi bagi oknum menyalahgunakan juga akan dibuat jelas nanti di RUU kesehatan akan segera dibahas Komisi IX DPR.
"Untuk itu Lembaga selama ini memungut jasa itu harus dilakukan audit publik kemana saja larinya uang pungutan STR dan SIP itu selama ini," katanya, Sabtu (25/3/2023)
Ia menyebut, Indonesia saat ini sedang darurat kebutuhan dokter maupun dokter spesialis oleh karena itu regulasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dipermudah namun tidak dimudahkan, artinya juga tidak boleh lulusan spesialisnya 'abal abal'.
Kemudian, untuk para konsil-konsil juga tata kelolanya juga harus disederhanakan, jangan terlalu ortodok karena ini sudah bukan zamannya lagi bersikap seperti itu.
"Untuk memperbaiki hal tersebut maka fungsi IDI harus dikembalikan seperti organisasi profesi bertugas menaungi para dokter, memperjuangkan kesejahteraaannya, menjaga hak dan kewajibannya serta melindungi anggotanya," ujar politisi NasDem ini.
Terkait dokter lulusan luar negeri, menurut Irma juga harus dibuat regulasi memungkinkan mereka untuk mengabdi di tanah air, tidak boleh dipersulit.
Irma menambahkan Komisi XI dan Kemenkes akan bersinergi untuk membuat RUU Kesehatan ini bermaslahat tidak saja untuk para dokter tetapi juga untuk para pasien.
Terlebih, jika dokter bijak dan pasiennya juga pintar, tidak boleh lagi ada dokter hobbynya 'merekomendasikan untuk operasi' jika masih bisa diusahakan dengan obat dan terapi. Juga tidak boleh para dokter jualan obat (kasih obat banyak). Jika ini dilakukan dengan benar maka tidak ada lagi masyarakat pergi berobat ke luar negeri.
"Jangan tiap berobat disuruh cek darah lengkap! Cukup cek darah sesuai dibutuhkan saja, kecuali memang dibutuhkan untuk itu, begitu juga dengan alat alat medis mahal lainnya, jika tidak butuh ya jangn dilakukan karena akan membuat biaya berobat jadi sangat mahal," tegasnya. (rizal)
https://poskota.co.id/2023/03/25/bis...-uang?view=all
Sabtu, 25 Maret 2023 10:13 WIB

Iilustrasi Surat izin dokter (ist)
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia.
Menurut Budi, bisnis itu bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menilai, apa yang disebut Menkes mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan benar adanya.
Karena itu, Irma mengusulkan nanti di RUU kesehatan STR dan SIP harus dikeluarkan oleh Pemerintah dengan melibatkan Kementerian kesehatan (Kemenkes), agar pertanggungjawabannya jelas dan sanksi bagi oknum menyalahgunakan juga akan dibuat jelas nanti di RUU kesehatan akan segera dibahas Komisi IX DPR.
"Untuk itu Lembaga selama ini memungut jasa itu harus dilakukan audit publik kemana saja larinya uang pungutan STR dan SIP itu selama ini," katanya, Sabtu (25/3/2023)
Ia menyebut, Indonesia saat ini sedang darurat kebutuhan dokter maupun dokter spesialis oleh karena itu regulasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dipermudah namun tidak dimudahkan, artinya juga tidak boleh lulusan spesialisnya 'abal abal'.
Kemudian, untuk para konsil-konsil juga tata kelolanya juga harus disederhanakan, jangan terlalu ortodok karena ini sudah bukan zamannya lagi bersikap seperti itu.
"Untuk memperbaiki hal tersebut maka fungsi IDI harus dikembalikan seperti organisasi profesi bertugas menaungi para dokter, memperjuangkan kesejahteraaannya, menjaga hak dan kewajibannya serta melindungi anggotanya," ujar politisi NasDem ini.
Terkait dokter lulusan luar negeri, menurut Irma juga harus dibuat regulasi memungkinkan mereka untuk mengabdi di tanah air, tidak boleh dipersulit.
Irma menambahkan Komisi XI dan Kemenkes akan bersinergi untuk membuat RUU Kesehatan ini bermaslahat tidak saja untuk para dokter tetapi juga untuk para pasien.
Terlebih, jika dokter bijak dan pasiennya juga pintar, tidak boleh lagi ada dokter hobbynya 'merekomendasikan untuk operasi' jika masih bisa diusahakan dengan obat dan terapi. Juga tidak boleh para dokter jualan obat (kasih obat banyak). Jika ini dilakukan dengan benar maka tidak ada lagi masyarakat pergi berobat ke luar negeri.
"Jangan tiap berobat disuruh cek darah lengkap! Cukup cek darah sesuai dibutuhkan saja, kecuali memang dibutuhkan untuk itu, begitu juga dengan alat alat medis mahal lainnya, jika tidak butuh ya jangn dilakukan karena akan membuat biaya berobat jadi sangat mahal," tegasnya. (rizal)
https://poskota.co.id/2023/03/25/bis...-uang?view=all






matcha.tea.1402 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan