newbi2011Avatar border
TS
newbi2011
Respons Surat Viral, Bea Cukai Klaim Periksa 25 Pegawai 21 Kena Sanksi

Jakarta, CNN Indonesia -- 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa 25 pegawai yang terlibat pelanggaran pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hasilnya, 21 pegawai direkomendasikan mendapat hukuman ringan hingga berat.

"Sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC. Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman Ringan - Berat," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/3).
Nirwala menegaskan pihaknya konsisten dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) yang diwajibkan sejak September 2020. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI.
Sebagai tindak lanjutnya, DJBC meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan. Salah satunya dengan menerbitkan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 pada 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
Selain itu, pihaknya juga menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database Type Allocation Code (TAC) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.
"Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujarnya.
Kemudian, DJBC juga melakukan upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Pernyataan Nirwala disampaikan sebagai respons atas surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.
Surat yang diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed itu menyebut sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.
Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional PBCAhli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi bait pertama surat terbuka tersebut, dikutip dari detik.com, Jumat (24/3).
Sumber



Beredar Surat Terbuka Bongkar Skandal Aturan Bea Cukai



HOLOPIS.COM, JAKARTA – Belakangan ini sebuah surat terbuka berisi sejumlah pelanggaran para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beredar luas di media sosial Twitter.
Dalam surat terbuka yang diunggah akun @PartaiSocmed tersebut, tertulis bahwa surat terbuka itu berasal dari kelompok yang mengatasnamakan milenial Bea Cukai, dari KPPBC TMP B Kualanamu.


Disebutkan dalam surat, sejumlah pelanggaran itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh para pejabat Bea Cukai secara nasional mulai dari Pejabat Fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV, hingga eselon III.
Adapun pelanggaran pertama yakni terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.
Dalam surat terbuka itu, oknum pejabat dari berbagai level melakukan pelanggaran aturan pembebasan US$ 500 atau setara Rp 7,6 juta (kurs Rp 15.200/US$) terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran IMEI, dimana para oknum tersebut malah menentukan biaya sesukanya.
“Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” bunyi surat tersebut yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/3).
“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” lanjutnya.
Disebutkannya, pelanggaran tersebut terjadi masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya Direktur di Kantor Pusat DJBC telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi.
Sementara itu, akun @PartaiSocmed mengatakan, bahwa dalam lampiran surat terbuka yang diakuinya didapat dari orang dalam. Dalam surat itu, terdapat dua file yakni daftar lengkap 13.652 data penumpang yang registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yang meregistrasi, dan informasi lainnya.
Terkait hal itu, akun tersebut berasumsi bahwa modus yang dilakukan oknum ialah dengan mendaftarkan Iphone mahal penumpang yang mau bekerjasama sebagai merek Android yang murah, sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah menjadi nol atau dibebaskan.
Akun tersebut juga menyebutkan, biaya yang harus dibayarkan kepada petugas untuk memurahkan Bea Masuk Iphone sekitar Rp 800 ribu s.d 1 juta per-unit. Lebih murah ketimbang harus membayar ke negara, dengan nominal yang bisa mencapai Rp5 jutaan ke atas.



Ngeri Coy...




janurhijau
jims.bon007
flybywireless
flybywireless dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan