- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Larang Pembantunya Bikin Buka Bersama, Ini Kata Kejagung


TS
gutssy
Jokowi Larang Pembantunya Bikin Buka Bersama, Ini Kata Kejagung
Bloomberg Technoz, Jakarta - Surat larangan kepada para menteri, kepala lembaga hingga kepala daerah dengan koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet.
Dalam surat tersebut diterakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar pada Ramadan 1444 H acara buka puasa bersama ditidakan.
Surat dengan nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 memuat perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Tujuan surat yaitu menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kaplri dan kepala badan/lembaga.
Dua poin yang melarang pengadaan buka puasa bersama yakni pada poin kedua dan kemudian poin ketiga meminta agar mendagri menindaklanjutinya kepada para kepala daerah mulai gubernur hingga wali kota/bupati.
Mengenai adanya surat ini direspons oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan secara khusus batasan buka puasa yang dimaksud tersebut belum dibahas oleh institusinya.
Diketahui bahwa surat tertanggal 21 Maret 2023 sementara tanggal 22-23 Maret 2023 adalah hari libur dan jadwal cuti bersama.
"Secara spesifik belum dibahas karena masih libur. Batasan buka puasa bersama yang dimaksud seperti apa kami belum detail membahas," kata Ketut Sumedana kepada Bloomberg Technoz, Kamis malam (23/3/2023).
Namun kata dia Jaksa Agung ST Burhanuddin memang sejak awal justru sudah mengeluarkan surat edaran di lingkungan kejaksaan yang senada dengan hal tersebut.
"Kalau pak jaksa agung sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak berlebihan dalam membuat perayaan apa pun yang dapat mencederai sensitivitas publik," kata dia.
Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa surat tersebut berupa imbauan dari Sekretari Kabinet yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan kita saat pandemi tidak mudik maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," kata Siti Nadia Tarmizi merespons pertanyaan wartawan, Kamis petang (23/3/2023).
Artikel Asli: Klik di sini
Dalam surat tersebut diterakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar pada Ramadan 1444 H acara buka puasa bersama ditidakan.
Surat dengan nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 memuat perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Tujuan surat yaitu menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kaplri dan kepala badan/lembaga.
Dua poin yang melarang pengadaan buka puasa bersama yakni pada poin kedua dan kemudian poin ketiga meminta agar mendagri menindaklanjutinya kepada para kepala daerah mulai gubernur hingga wali kota/bupati.
Mengenai adanya surat ini direspons oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan secara khusus batasan buka puasa yang dimaksud tersebut belum dibahas oleh institusinya.
Diketahui bahwa surat tertanggal 21 Maret 2023 sementara tanggal 22-23 Maret 2023 adalah hari libur dan jadwal cuti bersama.
"Secara spesifik belum dibahas karena masih libur. Batasan buka puasa bersama yang dimaksud seperti apa kami belum detail membahas," kata Ketut Sumedana kepada Bloomberg Technoz, Kamis malam (23/3/2023).
Namun kata dia Jaksa Agung ST Burhanuddin memang sejak awal justru sudah mengeluarkan surat edaran di lingkungan kejaksaan yang senada dengan hal tersebut.
"Kalau pak jaksa agung sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak berlebihan dalam membuat perayaan apa pun yang dapat mencederai sensitivitas publik," kata dia.
Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa surat tersebut berupa imbauan dari Sekretari Kabinet yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan kita saat pandemi tidak mudik maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," kata Siti Nadia Tarmizi merespons pertanyaan wartawan, Kamis petang (23/3/2023).
Artikel Asli: Klik di sini


bukan.bomat memberi reputasi
-1
1.2K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan