finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Kirim Piala Hasil Lomba di Jepang, Warganet Ditagih Pajak Bea Cukai Rp4 Juta


Curhatan Fatimah lantaran piala yang dia dapat dari kompetisi menyanyi di Jepang ditagih pajak oleh Bea Cukai sebesar Rp4 Juta dapat perhatian warga Twitter.
Warganet pun ramai-ramai mengutarakan pengalaman serupa di kolom komentar.
Simak cerita lengkapnya dalam artikel berikut ini!

Seorang WNI Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta karena Kirim Piala
Dua hari belakangan, pengguna media sosial Twitter ramai-ramai mengomentari utas perempuan bernama Fatimah Zahratunnisa.
Dalam cuitannya, Fatimah mengaku ditagih pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai. Peristiwa yang terjadi 2015 silam itu membuatnya geram dengan lembaga tersebut.

Dia memilih menggunakan layanan pengiriman luar negeri lantaran piala terlalu besar untuk dibawa sendiri. Begitu sampai di Indonesia, Fatimah terkejut karena harus menyerahkan sejumlah uang.
Dalam utasnya, Fatimah juga menyebut bahwa pihak Bea Cukai memintanya bernyanyi di kantor. Tak sampai di sana, petugas juga kembali menanyakan perihal berapa uang yang dia punya untuk bisa membawa pialanya pulang.
“Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi, ‘Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?’. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab ‘5000 buat ongkos naik angkot pulang!’ “ lanjutnya.
 
Akhirnya, Fatimah bisa membawa pialanya pulang setelah melewati negosiasi alot. Kendati demikian, ia masih kesal jika mengingat peristiwa tersebut.
Cuitan Fatimah menuai respons beragam dari warganet, bahkan beberapa di antaranya mengungkap kekagumannya dengan keberanian Fatimah.
Pengguna Twitter lain justru mengaminkan bakat menyanyi Fatimah. Bahkan dia pernah menonton video lain Fatimah yang menyanyi lagu “Bertaut” milik Nadin Amizah dalam bahasa Jepang.
“Baru nyadar mbaknya yg cover Bertaut Japanese version (emoji tertawa) Didengerin trs tp ga ngeh (emoji tertawa). Tulis akun tersebut.
 
Menjuarai Kontes Menyanyi Tanpa Hadiah Uang Tunai
Pengalaman Fatimah dengan piala di Bea Cukai membuatnya geram sampai sekarang. Diakuinya, dia tidak mendapat hadiah apa pun selain piala itu.
Artinya, dia tidak mendapat keuntungan finansial. Fatimah heran mengapa pialanya dikenai pajak Rp4 juta.

Protes ke Bea Cukai
Saat dihubungi kemarin (20/03), Fatimah mengaku menjadi juara 1 dalam acara Nodojuman The World di Nippon Terebi (NTV) Jepang pada 2015.
Dia melakukan syuting sekitar bulan Agustus dan episode yang menampilkan dirinya tayang bulan Oktober di tahun yang sama, tepat ketika masa student exchange-nya habis.
“Pulang ke Indonesia bulan Agustus 2015 juga. Hadiah pialanya enggak inget tanggal berapa (karena) udah tujuh tahun lalu, tapi kalau enggak salah piala sampai ke Indonesia mendekati on air mungkin Oktober,” jelasnya.
 
Setelah tiba di rumah, dia terkejut lantaran menerima surat dari Bea Cukai untuk membayar pajak piala sebesar Rp4,8 juta. Dia pun bergegas mendatangi Kantor Bea Cukai Bandung untuk mendapat kejelasan.
Saat itu, Fatimah mengaku sebagai mahasiswa biasa dan tidak mendapat apa pun selain piala. Tetapi, pihak Bea Cukai tidak langsung percaya. Malah, mereka bertanya soal uang yang dimiliki Fatimah untuk membayar piala.
“Agak syok masih ditanya ‘punya uang berapa buat bayar’. Akhirnya dikasih bawa pulang gratis. Capek usaha, hasilnya sendiri disuruh bayar. Sakit hati padahal harusnya saya yang dapat uang hadiah,” tutupnya.

Bea Cukai Telah Sampaikan Permintaan Maaf
Usai cuitan Fatimah viral, melalui akun resminya, Bea Cukai melayangkan permintaan maaf.
“Selamat siang kak, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk penanganan lebih lanjut, jika kakak bersedia, mohon hubungi kami melalui DM karena saat ini kami tidak dapat mengirimkan DM. Terima kasih.” Tulis akun Bea Cukai.
 
Sampai berita ini turun, tak kurang dari 493 orang mengomentari permintaan maaf Bea Cukai. Mereka melontarkan beragam cuitan.
Akun @AJBinbrek misalnya, dia mempertanyakan literasi pegawai Bea Cukai yang menurutnya kesulitan memahami cuitan pendek.
Sementara akun @syskateddy memberi masukan bahwa sebaiknya Bea Cukai harus menindak tegas oknum nakal karena bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu.
Sementara itu, Fatimah menanggapi permintaan maaf ini dengan sarkas. Dia juga berkelakar jika Bea Cukai memintanya menyanyi kembali, mereka harus membayar Fatimah dengan Yen.


Ketentuan Aturan Bea Masuk ke Indonesia
Menanggapi cuitan Fatimah dan beberapa opini liar di dunia maya, Nirwana Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menjelaskan bahwa barang dari luar negeri harus mematuhi regulasi dalam negeri, yakni Undang-undang No. 17 tahun 2006 Pasal 2 ayat (1) tentang perubahan UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabean.
“Bahwa barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang Bea Masuk, tak terkecuali barang hibah atau yang diberikan secara gratis,” ungkap Nirwana, Senin (20/03).
 
Setiap barang yang penumpang bawa dan nilainya tidak lebih dari lima ratus dolar, maka dibebaskan dari bea masuk dan pajak impor. Jika lebih, maka disesuaikan dengan peraturan.
“Dengan ketentuan tarif bea masuk flat sebesar 10 persen, PPN 11 persen, dan PPh 7,5 persen atau 10 persen sesuai jenis barang (dengan NPWP), 15 persen atau 20 persen sesuai jenis barang (jika tidak ada NPWP),” jelasnya.
 
Nirwana juga mengatakan bahwa barang hibah atau hadiah dikenakan bea masuk, kecuali jika digunakan untuk kepentingan umum, amal, sosial, kebudayaan, atau penanggulangan bencana.
 
Pembebasan Bea Masuk, Ini Syaratnya
Dalam penjelasannya, Nirwana juga menyebut bahwa barang yang dikirim dengan pos bisa mendapat pembebasan bea masuk berdasarkan PMK 199/PMK.04/2019, yakni nilainya tidak lebih dari tiga dolar.
Produk dengan nilai di atasnya akan dibebankan bea masuk sebagai berikut:
- Produk bukan tekstil, tas, dan sepatu: bea masuk 7,5%, PPN 11%
- Produk tekstil, tas, dan sepatu: bea masuk sesuai komoditas, PPN 11%, PPh 22.


Sumber :

Finansialku.com - Kirim Piala Hasil Lomba di Jepang, Warganet Ditagih Pajak Bea Cukai Rp4 Juta
byulianor
flybywireless
flybywireless dan byulianor memberi reputasi
2
1.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan