- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kenapa Motor Listrik Hasil Konversi, Mesin Lamanya Harus Dihancurkan?


TS
411.212
Kenapa Motor Listrik Hasil Konversi, Mesin Lamanya Harus Dihancurkan?
Quote:

Jakarta - Pemerintah mendukung konversi motor bensin ke listrik dengan menyiapkan sejumlah aturan yang bakal menjadikan motor listrik hasil konversi bisa dipakai di jalanan umum. Tak hanya itu, pemerintah juga bakal memberikan subsidi bagi yang ikut program ini. Tapi syaratnya, mesin motor lama harus dihancurkan. Kenapa ya?
Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk konversi motor bensin ke motor listrik sebesar Rp 7 juta. Salah satu syaratnya, mesin bensin yang nantinya tidak digunakan lagi tersebut harus dihancurkan supaya tidak boleh digunakan di kendaraan lain.
"Siapa yang bisa mendapatkannya? Kalau usulan ESDM siapapun kalau untuk motor konversi karena tujuannya kita adalah untuk subtitusi BBM. Kan kalau motor konversi dia pasti tidak menggunakan BBM, mesinnya nanti akan dihancurkan. Kita menghindari mesin digunakan yang lain," kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta (31/1/2023).
Dijelaskan Kepala Subdirektorat Manajemen Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo, kebijakan penghancuran mesin lama yang akan dikonversi ke mesin listrik dilakukan supaya ada kecocokan data.
"Saya kira itu masih dalam level pemikiran ya. Dalam artian begini, konversi itu kan nanti, kalau dalam hitung-hitungan data harusnya klop, antara yang dikonversi, misalnya ada 10 maka harusnya ada 10 (mesin bensin) hilang. Jadi ini lebih ke hitung-hitungan itu saja," kata Heri kepada wartawan di Jakarta (16/3/2023).
Lanjut Heri menambahkan, memang sudah seharusnya mesin yang lama itu dihancurkan, sebab bakal mustahil jika dipasang di kendaraan lain. Jika dipakai di kendaraan lain pun kendaraan itu tidak bisa digunakan di jalan raya karena aspek legalitasnya.
Meski begitu, Heri mengatakan penghancuran mesin lama itu belum menjadi aturan baku. Terlebih saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas scrapping. "Ggak ada (aturannya), di kita saja scrapping itu nggak ada institusi khususnya, jadi mau di-scrapp di mana?," ujar Heri.
https://oto.detik.com/motor/d-662924...us-dihancurkan
Jenius..







k3nm4st3r dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan