- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Teller BRI di Jakarta Pusat Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 9,8 Miliar


TS
rinne.shira
Teller BRI di Jakarta Pusat Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 9,8 Miliar
Teller BRI di Jakarta Pusat Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 9,8 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan seorang karyawati bagian kasir atau teller BRI cabang pembantu Thamrin City, Jakarta Pusat bernama Syahira Aninda Putri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. SAP diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
"Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26 sampai dengan 27 Desember 2022," kata Kajari Jakpus, Hari Wibowo dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).
BACA JUGA
Pengungkapan Oknum Teller Terduga Korupsi Rp 9,8 M Inisiatif BRI
Ia menjelaskan, Syahira kini ditempatkan di Rutan Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.
Hari menyebut, Syahira melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Syahira, katanya, melakukan transaksi tunai fiktif dalam pencatatan di bank.
BACA JUGA
BRI Bagikan Dividen Jumbo Rp 43 Triliun
"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya," tegasnya.
Atas perbuatannya, Syahri dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
https://www.beritasatu.com/megapolit...i-rp-98-miliar
Korupsi nya kurang pinter. Klu ane jdi teller ny ckup ambil 1000 rupiah per rekening nasabah. . . . .
Btw saran ane KPK di taruh di bawah Kejagung aja. Dari kemarin ane liat yg ngurusin korupsi malah Kejagung mulu

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan seorang karyawati bagian kasir atau teller BRI cabang pembantu Thamrin City, Jakarta Pusat bernama Syahira Aninda Putri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. SAP diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
"Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26 sampai dengan 27 Desember 2022," kata Kajari Jakpus, Hari Wibowo dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).
BACA JUGA
Pengungkapan Oknum Teller Terduga Korupsi Rp 9,8 M Inisiatif BRI
Ia menjelaskan, Syahira kini ditempatkan di Rutan Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.
Hari menyebut, Syahira melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Syahira, katanya, melakukan transaksi tunai fiktif dalam pencatatan di bank.
BACA JUGA
BRI Bagikan Dividen Jumbo Rp 43 Triliun
"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya," tegasnya.
Atas perbuatannya, Syahri dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
https://www.beritasatu.com/megapolit...i-rp-98-miliar
Korupsi nya kurang pinter. Klu ane jdi teller ny ckup ambil 1000 rupiah per rekening nasabah. . . . .

Btw saran ane KPK di taruh di bawah Kejagung aja. Dari kemarin ane liat yg ngurusin korupsi malah Kejagung mulu

Diubah oleh rinne.shira 17-03-2023 23:20






adolfsbasthian dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.4K
49


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan