- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bea Cukai Gagalkan 7.877 Bal Selundupan Baju Impor Bekas, Ini Modusnya


TS
mahkotax.putra
Bea Cukai Gagalkan 7.877 Bal Selundupan Baju Impor Bekas, Ini Modusnya
Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 7.877 bal impor baju bekas. Perolehan itu merupakan total hasil penindakan sejak 2022 sampai Februari 2023.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan secara aturan baju bekas dilarang masuk Indonesia. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/ tentang larangan impor pakaian bekas.
"Sesuai dengan ketentuan untuk pemasukan barang komoditi khususnya pakaian, itu tidak diizinkan untuk bekas, jadi harus baru. Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh Permendag," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Askolani menjelaskan sepanjang 2022 pihaknya telah melakukan 234 penindakan terhadap 6.177 bal impor baju bekas. Penindakan terus berlanjut di 2023 di mana sampai Februari ada 44 penindakan terhadap 1.700 bal impor baju bekas.
"Kami sampaikan bahwa sampai 2022 1 tahun, Bea Cukai telah melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal. Di 2023 ini sampai Februari kita telah melakukan 44 penindakan mencapai 1.700 bal dari pakaian bekas," jelasnya.
Askolani membeberkan modus masuknya impor baju bekas yakni diselipkan di antara barang lainnya yang tidak dilarang masuk ke Indonesia.
"Modus undeclared atau misdeclared di mana komoditi pakaian bekas itu diselipkan di antara dominasi barang lainnya yang tentunya menjadi kewaspadaan kami untuk melakukan penindakan. Juga risiko dari pintas batas yang menjadi titik pengawasan kita," bebernya.
Titik risiko masuknya impor baju bekas disebut berasal dari wilayah pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepulauan Riau yang didominasi oleh kedatangan dari pelabuhan tidak resmi.
"Importasi dari pelabuhan utama juga menjadi titik pengawasan kami dari Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas Belawan, Cikarang," tuturnya.
Dalam hal ini Bea Cukai melakukan penindakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Alhamdulillah cukup solid sehingga kita selalu melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ditetapkan Permendag," pungkas Askolani.
https://finance.detik.com/berita-eko...-ini-modusnya.
__________________________________
Live tik tok tiarap sik
Sepatu, tas ojo lali

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan secara aturan baju bekas dilarang masuk Indonesia. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/ tentang larangan impor pakaian bekas.
"Sesuai dengan ketentuan untuk pemasukan barang komoditi khususnya pakaian, itu tidak diizinkan untuk bekas, jadi harus baru. Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh Permendag," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Askolani menjelaskan sepanjang 2022 pihaknya telah melakukan 234 penindakan terhadap 6.177 bal impor baju bekas. Penindakan terus berlanjut di 2023 di mana sampai Februari ada 44 penindakan terhadap 1.700 bal impor baju bekas.
"Kami sampaikan bahwa sampai 2022 1 tahun, Bea Cukai telah melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal. Di 2023 ini sampai Februari kita telah melakukan 44 penindakan mencapai 1.700 bal dari pakaian bekas," jelasnya.
Askolani membeberkan modus masuknya impor baju bekas yakni diselipkan di antara barang lainnya yang tidak dilarang masuk ke Indonesia.
"Modus undeclared atau misdeclared di mana komoditi pakaian bekas itu diselipkan di antara dominasi barang lainnya yang tentunya menjadi kewaspadaan kami untuk melakukan penindakan. Juga risiko dari pintas batas yang menjadi titik pengawasan kita," bebernya.
Titik risiko masuknya impor baju bekas disebut berasal dari wilayah pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepulauan Riau yang didominasi oleh kedatangan dari pelabuhan tidak resmi.
"Importasi dari pelabuhan utama juga menjadi titik pengawasan kami dari Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas Belawan, Cikarang," tuturnya.
Dalam hal ini Bea Cukai melakukan penindakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Alhamdulillah cukup solid sehingga kita selalu melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ditetapkan Permendag," pungkas Askolani.
https://finance.detik.com/berita-eko...-ini-modusnya.
__________________________________
Live tik tok tiarap sik

Sepatu, tas ojo lali








flybywireless dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
60


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan