harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Mobil Pribadi Pakai Rotator Demi Hindari Macet, Pantaskah?

Sumber Gambar

Kemacetan adalah salah satu hal yang sulit dihindari di jalan raya. Menjengkelkan memang apabila kemacetan menghambat perjalanan kita, tentu rasanya tidak enak stuck di tempat yang sama dengan waktu yang cukup lama. Selain membuat suntuk, juga membuat aktivitas terganggu dan kadang sampai membuat terlambat.

Yang bisa kita perbuat hanya bersabar saja dan menunggu kemacetan terlewati. Namun, kadang ada saja orang-orang yang tidak mau macet dan menghalalkan segala cara untuk bisa berjalan cepat. Bisa dengan berjalan di trotoar dan masih banyak lagi. Tapi yang paling menjengkelkan dan membuat muak adalah penggunaan lampu rotator serta sirine.

Rotator dan sirine sendiri biasanya digunakan oleh mobil ambulan serta mobil-mobil lainnya yang punya kepentingan mendesak. Hal ini supaya para pengemudi di depan sadar akan adanya mobil tersebut dan akhirnya memberikan jalan. Sayangnya, mungkin karena alat ini dijual bebas di luar sana jadi banyak orang yang menyalahgunakan alat ini.


Sumber Gambar

Seperti video yang TS temukan di Instagram, di mana ada seorang pengemudi mobil pribadi yang menggunakan lampu rotator. Langsung saja orang itu ditegur sambil direkam. Pada saat ditegur, orang itu tidak berkutik dan hanya meminta maaf dengan nada rendah.

Saat ditanya apakah dia polisi, pengemudi rotator itu menjawab bukan. Ia mengaku menggunakan lampu rotator ini supaya tidak kena macet. Lho, terus orang lain kena macet, dia gak boleh kena macet gitu? Egois sekali.

TS menduga si perekam ini mungkin aparat juga kali ya, entah polisi atau TNI. Karena saat ditegur si pengguna rotator ini nurut-nurut aja tanpa perlawanan. “Siap, maaf pak,” ucapnya kepada si perekam video. Bahkan si perekam itu saking marahnya menyuruh supaya rotatornya dilepas saat itu juga. Dan si pengguna rotator itu nurut saja.


Sumber Gambar

Lalu ada juga video yang menunjukkan sebuah mobil plat hitam melaju dengan menggunakan sirine. Bagusnya, mobil yang dinaiki si perekam tidak mau memberikan jalan. Ia malah menyuruh si supir untuk terus ke kiri seolah menghalangi mobil bersirine itu.

Kasus seperti ini rasanya bukan kali pertama terjadi. Banyak pula kejadian ambulan-ambulan bodong yang membunyikan sirine, padahal di dalamnya tidak ada orang sakit dan tidak ada jenazah. Hanya karena ingin menembus macet dan cepat sampai tujuan. Padahal bukan hanya mereka yang mau cepat.

Sebenarnya, kendaraan apa saja sih yang boleh pakai sirine dan rotator? Jawabannya ada di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134. Ada tujuh jenis kendaraan yang boleh menggunakan sirine dan rotator yakni:

1. Pemadam kebakaran yang sedang bertugas

2. Ambulan yang membawa pasien sakit

3. Kendaraan untuk menolong kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara RI

5. Kendaraan pejabat negara asing

6. Iringan jenazah

7. Kendaraan Kepolisian RI



Sumber Gambar

Jadi, apabila bukan termasuk dalam kategori di atas maka lebih baik tidak menggunakan lampu rotator dan juga sirine. Jika nekat maka ada hukuman yang menanti yaitu penjara maksimal 1 bulan atau denda maksimal 250 ribu rupiah. Agak terlalu ringan gak sih? Tapi yasudahlah.

Semua orang tentunya ingin sampai tujuan lebih cepat. Dan macet adalah hal yang wajar terjadi di kota-kota besar dengan volume kendaraan yang membludak. Jadi ada kalanya bersabar dan tetap ikuti aturan. Jika tidak mau macet, mungkin bisa coba naik kereta.

emoticon-2 Jempol

Gimana GanSis, pernahkah kalian melihat mobil pribadi pakai rotator?emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi 1, Link Referensi 2
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
madjoeki
davecchio
jiresh
jiresh dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.5K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan