Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
Jabatan Misterius Gregorius Alex Plate, Adik Menkominfo di Kominfo


Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bungkam terkait posisi jabatan Gregorius Alex Plate di instansi tersebut. Gregorius merupakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang saat ini tengah jadi sorotan publik.
Gregorius tercatat telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebanyak dua kali. Pertama pada 26 Januari 2023 dan kedua pada 13 Februari 2023 lalu.

Ia dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Kejagung beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan bahwa Gregorius ini mendapatkan fasilitas dari Bakti Kominfo. Dia pun beberapa kali ia pergi ke ikut turut ke luar negeri. Terkait dengan itu, tentu ada pertanyaan, apakah jabatan Gregorius di Kominfo sehingga dia ikut dalam berbagai kegiatan.

Sejauh ini, jabatan Gregorius di Bakti dan Kominfo tidak jelas benar. Sebelumnya, terdengar kabar bahwa ia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo. Namun saat ditelusuri jabatan tersebut di situs Kominfo, tidak ada nama Gregorius. detikINET pun menanyakan perihal jabatan Gregorius di Kominfo, namun Kominfo tidak ada jawaban pasti.

Adapun kemarin (13/3) Kejagung mengungkapkan Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan salah satu tujuan dilakukan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate kembali besok, salah satunya terkait peran adiknya tersebut.

"Dan tentunya kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang berangkutan apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (13/3).

"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dikembalikan," sambungnya.

Kuntadi menambahkan fasilitas yang dikembalikan itu berupa uang dalam mata uang rupiah. Ia mengatakan uang tersebut dikembalikan secara sukarela dan penyelidikan terhadap GAP masih berjalan.

"Penyerahan uang Rp 500 juta itu merupakan penyerahan sukarela, yang bersangkutan mengakui bahwa dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari Bakti," ucap Kuntadi.

https://inet.detik.com/law-and-polic...nfo-di-kominfo
scorpiolama
bukan.bomat
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan