- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Olahraga Suruh Siswinya Kayang, Terus "Itunya" Dipegang


TS
wellthatshit
Guru Olahraga Suruh Siswinya Kayang, Terus "Itunya" Dipegang
Quote:
Oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.
Guru berinisial SH (48) ditangkap karena diduga telah mencabuli enam orang siswi di sekolah tempatnya mengajar.
Kasat Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Bayu Samara, memaparkan keenam siswi yang menjadi korban warga Jalan Labu, Kelurahan Siumbutumbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu adalah SH (11), KA (9), SA (9), NA (9), LA (10), dan RU (11). Mereka dicabuli saat mengikuti pelajaran olahraga.
“Pelaku merupakan oknum guru olahraga di sekolah tersebut. Dia kita tangkap berdasarkan laporan orangtua korban,”ujar Bayu, Rabu (8/3/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan pertama kali terjadi pada Januari 2017 lalu. Kala itu, korban SH diminta pelaku untuk melakukan gerakan kayang. Saat menjalani perintah sang guru, tiba-tiba bagian bokong dan kemaluan korban dipegang oleh pelaku.
Korban SH juga mengaku pernah dicium pelaku saat berada di dalam kelas. Namun aksi pencabulan itu tidak langsung dilaporkan karena SH merasa malu dan takut dengan sang guru.
“Jadi modusnya untuk mengajari olahraga. Tak hanya pada SH, tapi juga pada korbannya yang lain. Ada enam korbanya. Yang lima lagi dicabuli saat berada di kolam renang. Dengan modus mengajari korban berenang, pelaku meraba kemaluan para korbannya,” jelas Bayu.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki adanya kemungkinan korban lain dalam kasus ini.
“Untuk pelaku akan kita jerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Bayu
http://news.okezone.com/read/2017/03...tunya-dipegang
Guru berinisial SH (48) ditangkap karena diduga telah mencabuli enam orang siswi di sekolah tempatnya mengajar.
Kasat Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Bayu Samara, memaparkan keenam siswi yang menjadi korban warga Jalan Labu, Kelurahan Siumbutumbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu adalah SH (11), KA (9), SA (9), NA (9), LA (10), dan RU (11). Mereka dicabuli saat mengikuti pelajaran olahraga.
“Pelaku merupakan oknum guru olahraga di sekolah tersebut. Dia kita tangkap berdasarkan laporan orangtua korban,”ujar Bayu, Rabu (8/3/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan pertama kali terjadi pada Januari 2017 lalu. Kala itu, korban SH diminta pelaku untuk melakukan gerakan kayang. Saat menjalani perintah sang guru, tiba-tiba bagian bokong dan kemaluan korban dipegang oleh pelaku.
Korban SH juga mengaku pernah dicium pelaku saat berada di dalam kelas. Namun aksi pencabulan itu tidak langsung dilaporkan karena SH merasa malu dan takut dengan sang guru.
“Jadi modusnya untuk mengajari olahraga. Tak hanya pada SH, tapi juga pada korbannya yang lain. Ada enam korbanya. Yang lima lagi dicabuli saat berada di kolam renang. Dengan modus mengajari korban berenang, pelaku meraba kemaluan para korbannya,” jelas Bayu.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki adanya kemungkinan korban lain dalam kasus ini.
“Untuk pelaku akan kita jerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Bayu
http://news.okezone.com/read/2017/03...tunya-dipegang





tien212700 memberi reputasi
1
3.7K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan