Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
PDSI Sebut Banyak Dokter Merasa Terhambat dengan Aturan Ormas
PDSI Sebut Banyak Dokter Merasa Terhambat dengan Aturan Ormas

05 March 2023  - 09:30 WIB

PDSI Sebut Banyak Dokter Merasa Terhambat dengan Aturan Ormas

WJtoday, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS mengatakan persyaratan dokter menjalankan profesinya harus dipermudah mengingat kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi.

"Persyaratan dokter menjalankan profesinya itu harus dipermudah dan bahkan difasilitasi, sehingga para dokter bisa leluasa untuk memberikan pelayanan kesehatan," ucap Jajang dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/3/2023).

Dia menegaskan, kalau ada hal yang perlu diatur untuk menghindari berbagai dampak negatif, maka negara melalui pemerintah yang mengatur hal itu, bukan diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menentukan nasib dokter dan nasib kesehatan di Indonesia.

Untuk itu, PDSI mendorong agar pemerintah mengambil alih semua hal yang strategis yang berkaitan dengan dokter, baik perizinan, pendidikan, penempatan, dan sebagainya.

"Kalau pemerintah memberikan hal yang strategis kepada ormas maka persoalan kedokteran Indonesia akan tetap seperti ini, di mana banyak dokter yang merasa dihambat dengan aturan ormas," sebut Jajang.

"Sekolah dokter sudah susah, mau beraktivitas dipersulit lagi, bagaimana pelayanan bisa cepat, murah, dan berkualitas kalau dokter dibebani dengan persoalan administrasi yang tidak semestinya," imbuhnya.

Menurut Jajang, keberadaan PDSI tidak lepas dari pengalaman yang dialami ribuan dokter di Indonesia yang terjebak dalam kerumitan untuk beraktivitas sebagai dokter, sesuai dengan potensi dan keahliannya.

Jajang menjelaskan, standardisasi profesi bagi dokter itu melalui pendidikan yang diperoleh di lembaga pendidikan yang sah, sehingga ketika seorang dokter menyelesaikan semua persyaratan dari lembaga pendidikan, dengan sendirinya akan memenuhi standar yang diatur pemerintah melalui lembaga pendidikan. 

"Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan maka hal itu merupakan domain pemerintah, bukan domain ormas," ujar Jajang.

Menurutnya, sangat tidak elok ketika PDSI, misalnya, diberikan kewenangan untuk mengatur nasib dokter, boleh berpraktik atau tidak, kompeten atau tidak, sementara ketika berkaitan dengan kesejahteraan dan sebagainya lepas tangan dan diurus oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah memandang perlu ada lembaga yang khusus mengurus dokter, silakan bentuk badan untuk hal itu, yang berada di bawah pemerintah, sama dengan badan lain yang menggunakan anggaran negara, sehingga akuntabilitas publiknya terjaga," tutup Jajang.  ***

https://www.westjavatoday.com/pdsi-s...n-aturan-ormas
scorpiolama
pheeroni
anu.ku.l
anu.ku.l dan 2 lainnya memberi reputasi
3
5K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan