Kaskus

News

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
AS bisa menyerbu Belanda jika ada warga AS disidang di ICC. Sejumlah pejabat dan prajurit AS memang diduga terlibat kejahatan perang di Irak dan Afghanistan.

9 Maret 2023 11:24 WIB

Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
Warga Bakmut memperbaiki jendela yang rusak akibat serangan Rusia pada 28 Februari 2023.

NEW YORK, KAMIS — Departemen Pertahanan Amerika Serikat menolak berbagi informasi ke Mahkamah Kriminal Internasional. Informasi yang dilarang dibagi terkait dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina. Sebab, Washington khawatir manuver bisa dimanfaatkan untuk menjerat pejabat dan tentara AS dengan tudingan serupa.

Penolakan itu diungkap The New York Times dalam laporan pada Rabu (8/3/2023) malam waktu New York atau Kamis dini hari WIB. Sejumlah pejabat di pemerintahan Joe Biden menyebut, Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Jenderal (Purn) Lloyd Austin tegas menolak pembagian informasi itu. Sebaliknya, Jaksa Agung AS Merrick Garland dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung upaya itu.

Perbedaan pendapat itu, antara lain, terlihat dalam sidang Dewan Keamanan Nasional AS. Biden disebut belum bisa mencari jalan tengah atas kebuntuan itu.

Kongres AS telah menyetujui amendemen sejumlah peraturan AS yang tegas melarang warga AS membantu Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Amendemen itu untuk membantu penyelidikan Jaksa ICC Karim Khan. Pada Maret 2022, Khan mengumumkan penyelidikan dugaan kejahatan perang di Ukraina dimulai.

Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
Tentara Ukraina berjalan bersama anak-anak melewati mobil-mobil yang hancur di Bucha, kawasan pinggiran Kota Ukraina, Senin (4/4/2022).

Sejak pengumuman Khan, AS mulai berusaha membantunya. Bahkan, pada 19 Februari 2023, Wakil Presiden AS Kamala Harris menyatakan Rusia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina.

”Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah menelaah bukti, kami tahu standar hukumnya, dan jelas: ada kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar mantan Jaksa Agung California itu.

Sebelum pernyataan Harris, Kongres AS setuju mengamendemen sejumlah peraturan yang melarang warga AS membantu ICC. ”Departemen Pertahanan menolak perubahan peraturan, yang disahkan dengan dukungan luas, lalu berusaha melemahkan semangat hukum. Bagi saya, Departemen Pertahanan adalah sumber masalah. Padahal, kondisi akan lebih baik jika informasi (dugaan kejahatan Rusia) bisa segera diterima ICC,” kata senator Republikan, Lindsey Graham.

AS setuju mengamendemen sejumlah peraturan yang melarang warga AS membantu ICC.

Juru bicara NSC AS Adrienne Watson mengatakan, pemerintahan Biden mendukung upaya penyelidikan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di Ukraina. Bantuan AS, antara lain, disalurkan ke kejaksaan Ukraina, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan ICC.

”Pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina,” katanya.

Pernyataan ini disampaikan beberapa pekan setelah NSC gagal menyepakati pembagian informasi ke ICC. Meski sudah disetujui Kongres, AS memang punya aturan yang melarang pemberian informasi ke ICC.

Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
Warga Bakhmut berlindung di rubanah untuk menghindari serangan Rusia ke kota itu pada 5 Maret 2023. Sejak Juli 2022, Rusia berusaha merebut kota di Donetsk, Ukraina, itu.

PenolakanAS bukan tidak menandatangani dan meratifikasi sejumlah konvensi internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC. Washington juga melarang warga dan badan hukumnya membantu ICC. Bahkan, AS punya undang-undang yang dikenal sebagai UU Serangan Denhaag.

Nama resmi regulasi yang disahkan pada Agustus 2002 itu adalah UU Pelindungan Prajurit AS. UU yang pengesahannya didukung, antara lain, oleh Biden dan Hillary Clinton itu mengizinkan Pemerintah AS mengunakan cara apa pun untuk membebaskan warganya yang diadili di ICC.

Sejumlah pakar hukum menafsirkannya sebagai izin bagi Pemerintah AS menyerbu Belanda jika ada warga AS disidang di ICC. Sejumlah pejabat dan prajurit AS memang diduga terlibat kejahatan perang di Irak dan Afghanistan.

European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) menyebut, serbuan AS ke Irak jelas kejahatan perang. Sementara mantan Jaksa ICC Fatou Bensouda pernah mengumumkan penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh AS dan sekutunya di Afghanistan.

Pengumuman itu disambut AS dengan sanksi terhadap Bensouda dan berbagai pihak yang membantunya. Washington juga mengingatkan, warga dan badan hukum AS bisa dihukum apabila membantu Bensouda dan tim yang mengumpulkan bukti dugaan kejahatan perang itu.

Khawatir Jadi Bumerang, Amerika Serikat Tolak Beri Bukti Kejahatan Perang Rusia
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin menjelaskan hasil pertemuan para Menhan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Brussels pada 14 Februari 2023. Austin disebut menolak upaya pemerintahan Joe Biden memberikan bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina kepada Mahkamah Kriminal Internasional.

AS dan sekutunya menolak menyerahkan warganya yang diduga terlibat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Padahal, dugaan itu bermunculan sejak Washington dan sekutunya menyerbu sejumlah negara. Apalagi, sebagian serbuan itu tidak disetujui PBB.

Sejumlah pejabat AS menyebut, Austin khawatir upaya membantu ICC dalam kasus Rusia akan memukul balik AS. Sebab, sudah ada contoh AS membantu ICC.

AS menolak melakukannya. Bahkan, AS menolak mengakui jurisdiksi ICC. Alasan utamanya,, khawatir ada pemimpin dan prajurit AS yang diseret ke Mahkamah itu.

ICC dibentuk berdasarkan Statuta Roma 1998. Mahkamah itu menjadi satu-satunya pengadilan untuk menyidangkan kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bukan hanya prajurit di lapangan, mahkamah itu juga bisa menjadikan pemimpin yang bertanggung jawab atas kejahatan perang sebagai terdakwa di ruang sidang.

Meski sejumlah sekutunya meratifikasi Statuta Roma, AS menolak melakukannya. Bahkan, AS menolak mengakui jurisdiksi ICC. Alasan utamanya, khawatir ada pemimpin dan prajurit AS yang diseret ke Mahkamah itu. (AFP/REUTERS/RAZ)

https://www.kompas.id/baca/internasional/2023/03/09/as-tolak-beri-bukti-kejahatan-rusia
Diubah oleh Novena.Lizi 10-03-2023 07:58
0
500
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan