- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politikus Gerindra Berharap Heru Budi Lanjut Terbitkan IMB Sementara seperti Anies


TS
kushkoos
Politikus Gerindra Berharap Heru Budi Lanjut Terbitkan IMB Sementara seperti Anies
Kamis, 9 Maret 2023 11:33 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta S. Andyka berharap Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI melanjutkan apa yang sudah dijalankan mantan Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia, Pemprov DKI harus tetap memberikan izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.
"Saya berharap proses ini harus dilanjutkan, timbulnya masalah ini harus dilanjutkan karena masyarakat saat ini diberikan IMB sementara," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Sebelumnya, kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Dari kebakaran ini, pemberian IMB sementara kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah dipersoalkan. Sebab, beberapa warga yang menerima IMB tersebut menjadi korban kebakaran.
Menurut Andyka, Anies memang menjanjikan akan melegalisasi tempat tinggal warga Kampung Tanah Merah apabila terpilih menjadi Gubernur DKKI periode 2017-2022
Akan tetapi, dia menyayangkan, Anies memutuskan tanpa mempertimbangkan dampak ke depannya. Politikus Partai Gerindra ini membenarkan bahwa lokasi permukiman warga dengan Depo Pertamina Plumpang sangatlah dekat.
“Mereka membangun wilayah tersebut tanpa memperhatikan faktor keamanan dan sebagainya dan batasannya antara depo. Saya sering kesana memang jaraknya dekat sekali," jelas anggota DPRD DKI Dapil Koja ini.
Karena sudah kadung terjadi, maka Andyka menilai, proses legalisasi lahan Kampung Tanah Merah tetap harus dilanjutkan pemerintah daerah saat ini yang dipegang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Andyka setuju Depo Pertamina Plumpang direlokasi dan warga tetap menghuni Kampung Tanah Merah.
Anies pernah menyampaikan, IMB sementara kawasan untuk warga di Kampung Tanah Merah berlaku tiga tahun hingga 2024. Dia menuturkan, izin ini bakal diperpanjang sembari menunggu kejelasan status lahan warga Kampung Tanah Merah.
"Jadi sambil mengikuti itu kami akan mengambil kebijakan tiga tahunan. Nanti Insya Allah bisa diperpanjang kalau proses legalnya belum selesai," kata dia di kawasan Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.
IMB Kampung Tanah Merah bersifat sementara kawasan. Artinya, izin diberikan per RT dalam satu kawasan, bukan per bangunan. Anies Baswedan menyebut, pemerintah bertanggungjawab memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, sehingga IMB Kampung Tanah Merah diterbitkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Benni Agus Chandra menambahkan penerbitan izin itu mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Gubernur DKI Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
sumber
imb dilanjutkan dan depo dipindah biar warga bisa tenang gan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta S. Andyka berharap Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI melanjutkan apa yang sudah dijalankan mantan Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia, Pemprov DKI harus tetap memberikan izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.
"Saya berharap proses ini harus dilanjutkan, timbulnya masalah ini harus dilanjutkan karena masyarakat saat ini diberikan IMB sementara," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Sebelumnya, kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Dari kebakaran ini, pemberian IMB sementara kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah dipersoalkan. Sebab, beberapa warga yang menerima IMB tersebut menjadi korban kebakaran.
Menurut Andyka, Anies memang menjanjikan akan melegalisasi tempat tinggal warga Kampung Tanah Merah apabila terpilih menjadi Gubernur DKKI periode 2017-2022
Akan tetapi, dia menyayangkan, Anies memutuskan tanpa mempertimbangkan dampak ke depannya. Politikus Partai Gerindra ini membenarkan bahwa lokasi permukiman warga dengan Depo Pertamina Plumpang sangatlah dekat.
“Mereka membangun wilayah tersebut tanpa memperhatikan faktor keamanan dan sebagainya dan batasannya antara depo. Saya sering kesana memang jaraknya dekat sekali," jelas anggota DPRD DKI Dapil Koja ini.
Karena sudah kadung terjadi, maka Andyka menilai, proses legalisasi lahan Kampung Tanah Merah tetap harus dilanjutkan pemerintah daerah saat ini yang dipegang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Andyka setuju Depo Pertamina Plumpang direlokasi dan warga tetap menghuni Kampung Tanah Merah.
Anies pernah menyampaikan, IMB sementara kawasan untuk warga di Kampung Tanah Merah berlaku tiga tahun hingga 2024. Dia menuturkan, izin ini bakal diperpanjang sembari menunggu kejelasan status lahan warga Kampung Tanah Merah.
"Jadi sambil mengikuti itu kami akan mengambil kebijakan tiga tahunan. Nanti Insya Allah bisa diperpanjang kalau proses legalnya belum selesai," kata dia di kawasan Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.
IMB Kampung Tanah Merah bersifat sementara kawasan. Artinya, izin diberikan per RT dalam satu kawasan, bukan per bangunan. Anies Baswedan menyebut, pemerintah bertanggungjawab memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, sehingga IMB Kampung Tanah Merah diterbitkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Benni Agus Chandra menambahkan penerbitan izin itu mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Gubernur DKI Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
sumber
imb dilanjutkan dan depo dipindah biar warga bisa tenang gan






pakisal212 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan