Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Lebih dari 10 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN pada Rabu (8/3/2023) malam.
AN merupakan terduga pelaku yang melakukan onani di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan selama semalam suntuk, penyidik mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tidak senonoh tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya.
Alhasil ketika menunggu majikannya yang berinisial E di bawah JPO, AN melancarkan aksinya tanpa tahu malu di depan banyak orang.
"Setelah melakukan pendalaman dan meminta keterangan, kami mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat sendiri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (9/3/2023).
"Istrinya kebetulan lagi hamil besar, sembilan bulan. Mungkin itu menjadi pemicu. Dia juga ngaku begitu soalnya," tambah dia.
Akibat aksinya, AN disangkakan dengan pasal berlapis. Hukuman minimalnya adalah 10 tahun.
Nurma mengatakan setidaknya ada dua pasal yang bisa dijerat kepada AN. Pertama, disangkakan dengan UU Pornografi Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Kemudian AN juga bisa disangkakan dengan Pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun dan enam bulan kurungan penjara.
"Sangkaan pasalnya adalah Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP yang total hukumannya menyentuh 10 tahun," tegas Nurma.
Kendati begitu saat ini AN masih berstatus saksi. Polsek Setiabudi masih mendalami berbagai kemungkinan soal aksi tidak senonoh AN.
"Kini AN masih diperiksa di Polsek Setiabudi. Statusnya masih sebagai saksi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan aksi tak senonoh yang dilakukan sopir Mitsubishi Pajero di JPO.
Seorang pria diduga melakukan onani di dalam mobil sambil melihat ke arah pejalan kaki yang turun dari JPO.
Pria tersebut melakukan aksi tak senonoh dengan membuka kaca sunroof mobil Pajero.
Alhasil setiap pejalan kaki yang turun dari JPO bisa melihat dengan jelas aktivitas yang dilakukan pria tersebut di dalam mobilnya.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di salah satu JPO wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Perekam video yang diduga merupakan seorang wanita tampak tidak gentar untuk merekam aksi tak senonoh tersebut.
Wanita itu bahkan sukses mengambil atensi sang sopir Pajero. Sopir tersebut kemudian melihat ke arah kamera sang wanita.
Menyadari dirinya direkam, sopir tersebut lantas kabur meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
https://megapolitan.kompas.com/read/...erlapis?page=2
Positif thinking aja.. Gak pake ase biar hemat.. Jd parkirnya bawah jembatan.. Biar gak pengap buka sunroof.. Lupa klo orang lalu lalang... Jd bisa liat...