Anthony Bursok Diterbangkan ke Jkt Usai Tuding Sri Mulyani Bekingi Perusahaan Bodong
TS
Mas.Brayy
Anthony Bursok Diterbangkan ke Jkt Usai Tuding Sri Mulyani Bekingi Perusahaan Bodong
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon, diterbangkan ke Jakarta sesuai menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi dua perusahaan bodong.
Seiring tudingan itu, Bursok minta Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.
Anthony Bursok adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II - Pematang Siantar.
Bursok menegaskan dirinya siap menerima risiko apapun, termasuk kematian, setelah membuat surat terbuka dan menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.
Pernyataan Bursok bahwa Sri Mulyani membekingi dua perusahaan bodong diunggah ke medsos oleh Iyud VB.
Melalui akun Twitternya, Iyud menyatakan bahwa Bursok pada Kamis (2/3/2023) malam terbang ke Jakarta lantaran dipanggil petinggi Diejen Pajak.
"Dua tahun laporan petugas pajak ini gak digubris, tapi begitu viral 2 hari ini, jam 7 malam hari ini dia diterbangkan dari Medan menuju Jakarta oleh kementerian keuangan," tulis Iyud, Kamis.
Iyud juga menyertakan perbincangan antara dirinya dengan Bursok melalui WhatsApp.
Dalam isi percakapan, Bursok menyebut dirinya ke Jakarta untuk diminta menghadap petinggi Ditjen Pajak.
"Jauh2 gw sbg "whistle blower" ke Medan pake uang sendiri demi mengawal kasus ini. Gak sia2 akhir'y Kemenkeu bergerak gara2 tweet gw. Mari doakan agar dia gak "masuk angin" dan tetap istiqomah karna yg dihadapi adalah raksasa2 perbankan dgn temuan hampir 5T," tulis Iyud.
Tuding Sri Mulyani Lindungi Perusahaan Bodong
Sebelumnya Bursok Anthony Marlon menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi dua perusahaan bodong.
Menurut Bursok, aktivitas kedua perusahaan bodong tersebut mencurigakan namun memiliki rekening virtual di 8 bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta dalam negeri.
Padahal kedua perusahaan tersebut tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua perusahaan yang dimaksud Bursok adalah PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.
Spoiler for krn beritanya panjang, ane spoiler aja ya, lanjutan beritanya:
Bursok yang diwawancarai Tribun Medan pada Rabu (1/3/2023) menyatakan, tindakan Menteri Sri Mulyani melarang pejabat hidup mewah dan membubarkan klub motor di DJP pajak adalah tindakan sembrono.
Menurutnya, Menkeu Sri Mulyani merusak citra Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya sebetulnya menulis surat itu terkait dengan berita seputar Mario Dandy yang dikait-kaitkan dengan orangtuanya dan dikatikan lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nah, itu saya lihat Ibu Menteri begitu cepat merespons hal ini, sampai nama baik DJP hancur," kata Bursok.
Sri Mulyani, menurut Bursok, menunjukkan respons sangat berbeda saat dirinya melaporkan aktivitas aneh dua perusahaan bodong di Indonesia, yang tak memberikan kontribusi pajak untuk negara.
Bursok pun menaruh curiga terhadap Sri Mulyani maupun pimpinan Ditjen Pajak. Bursok bertanya-tanya mengapa laporannya tentang aktivitas PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method, tidak digubris sama sekali.
"Saya menulis surat kepada Bu Menteri yang mana saya menagih sesuatu yang sama dong dengan berita yang viral. Hampir dua tahun lalu saya melaporkan ke Dirjen Pajak dan Kemenkeu dalam hal ini Menteri Keuangan terkait dengan adanya dua PT Bodong yang berpenghasilan di Indonesia, tapi tidak punya NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham tapi punya virtual akun di 8 bank," kata Bursok.
Menurut Bursok, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tutup mata dengan aktivitas dua perusahaan bodong tersebut, yang seharusnya kementerian melakukan pemeriksaan secara serius.
"Kalau PT bodong dan tidak punya NPWP, kan artinya tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Ini bisa dikategorikan sebagai korupsi. Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK," kata Bursok.
Bursok pun tak puas dengan jawaban Menteri Keuangan.
Ia pun mengonfirmasi ke OJK apakah benar telah menerima pelimpahan laporan kerugian negara dari Kementerian Keuangan.
"Ternyata setelah saya konfirmasi ke OJK ternyata surat pelimpahan itu bodong. OJK menyebut surat pelimpahan dari kementerian keuangan itu tidak ada di arsip mereka. Saya pun konfirmasi ini kepada Ibu Menteri sebanyak 3 kali untuk meminta arsip surat yang saya nyatakan itu bodong. Saya sebut ibu bohong, dong," katanya.
Bursok kecewa berat dengan pimpinan institusi tempat ia bernaung.
Padahal ia sendiri sudah menunjukkan bukti virtual akun 8 bank kedua PT bodong tersebut.
"Dua PT Bodong itu beroperasi di Indonesia dengan kepemilikan virtual akun di 8 bank kok didiemin oleh DJP. Kok sampai dua tahun nggak diproses. Sekarang permasalahannya apabila dua PT bodong ini ditelusuri, kok bisa membuat virtual akun di bank,” katanya.
Bursok menyebut PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method memiliki virtual akun di 8 bank yakni CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Maybank, Permata Bank, Bank Sampoerna, dan Bank Sinarmas.
"Ada kesalahan 8 bank yang menerima permohonan virtual akun dari dua PT bodong. Mereka sudah melanggar aturan perbankan. Ada potensi negara yang harus diterima. Berdasarkan aturan, (perbankan) yang merugikan negara harus menyetorkan kerugian negara denda maksimal Rp 300 miliar atau pidana penjara 12 tahun," katanya.
"Kedua perusahaan ini bergerak di bidang apa saya nggak tahu. Tapi yang jelas ini perusahaan perpanjangan tangan dari Capital.com (PT Antared Payment Method) dan OctaFX (PT Beta Akses Vouchers). Saya bisa tunjukkan bukti rekening virtual account di 8 bank tanpa memiliki NPWP dan AHU di Kemenkumham," katanya.
Disinggung terkait komitmennya setelah membuka kasus ini, Bursok mengaku siap menanggung segala akibatnya.
"Saya sudah katakan sejak semula pada para pimpinan di DJP/Kemenkeu dan pihak kepolisian di Polda Sumut bahwa saya tidak akan pernah mundur sejengkal pun terkait pengaduan saya ini,” katanya.
"Jangankan karier/jabatan saya pertaruhkan, nyawa saya dan istri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara. Sekiranya saya atau keluarga saya ditemukan di selokan tentu mereka tahu kan karena apa? Itu yang saya katakan," tegasnya.
Tanggapan Sri Mulyani
Sri Mulyani melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan bahwa ada pengaduan yang disampaikan Bursok Anthony Marlon.
Ia pun meluruskan pengaduan tersebut dilakukan sejak 2022.
Menurut Yustinus, dirinya telah mengkonfirmasi bahwa pengaduan yang dilakukan Bursok berkaitan dengan dugaan dana fiktif dan keterlibatan bank di dalamnya.
Prastowo menegaskan kasus ini merupakan masalah pribadi Bursok Anthony.
"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya," ujar Yustinus.
Menurut Yustinus pengaduan Busrok tidak dilengkapi dengan bukti yang penuh.
Oleh karena itu, belum ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu.
"Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetailkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yang mau diproses?" tanya Yustinus.
"Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," katanya.
1. Anthony Bursok, Kary ASN Kasubag TU & RT Kanwil DJP Sumut II Pematang siantar.
2. ybs pada tahun 2022 membuat laporan kepada atasannya puncak, menkeu, melalui WISE (email pengaduan DJP).
3. isi laporan : ada 2 perusahaan besar yg bodong, yg bergerak di bidang keuangan, tidak mempunyai NPWP, tp bisa buka akun virtual di 8 bank.
4. Perusahaan tsb tetap beroperasi sampai skr di bidang keuangan, yg menghimpun dana masy melalui usahanya.
5. dua perusahaan tsb adalah : PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method (berafiliasi dengan Octa FX)
6. anthony menyebut bhw 2 perusahaan bodong tsb tetap bisa beroperasi karena dibekingi oleh menkeu. dan dia meminta Sri mulyani supaya mundur dari menkeu.
7. perusahaan tsb diperkirakan beromset 5T. dan pihak perbankan yg terlibat dgn Perusahaan bodong ini, ikut menanggung dosa dalam hal ini.
8. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengakui menerima surat pengaduan tersebut dari anthony bursok.
Alasan belum ditidaklanjuti menurut Yustinus :
- tidak disertai bukti detail & valid
(tapi sepertinya tidak dikomunikasikan ke anthony utk kekurangan bukti tsb)
- sudah diteruskan ke OJK (tapi menurut OJK, mrk belum menerima terusan laporan temuan tsb / alias tembusan bodong pula)
- dianggap sbg permasalahan pribadi antara Anthony dgn kedua perusahaan tsb.
9. Anthony sudah siap dengan segala resiko atas semua tuduhannya ke menkeu ini.
10. kita tunggu kelanjutan proses laporan ini di kemenkeu, siapa yang salah, siapa yang benar.
krn anthony bursok sudah dipanggil ke jkt menghadap menkeu.
ceritanya lembaga kemenkeu yg dipimpin Sri Mulyani lagi carut marut ini