harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Jangan Sebar Video Pemukulan David! Ini Konsekuensinya Bila Nekat Menyebarkan!

Sumber Gambar

Sudah seminggu sejak kasus penganiayaan David viral di sosial media. Kini yang bersangktuan pun sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya Shane Lukas. Laki-laki berusia 20 tahun itu terancam pidana akibat apa yang ia lakukan kepada anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Tak hanya berita, video pengaiayaannya juga sempat viral di sosial media yang memperlihatkan bagaimana kejamnya Dandy memukuli David yang berusia 17 tahun itu. Sampai akhirnya kini korban koma di rumah sakit. Dikabarkan yang merekam video itu adalah sang kekasih yaitu Agnes.

Akan tetapi, apabila memiliki video itu, TS sarankan kepada agan dan sista untuk tidak menyebarkan video tersebut. Karena apabila terbukti menyebarkan maka akan terancam pidana penjara selama 6 tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan atau dalam kasus ini video kekerasan.

Untuk bunyi pasalnya nanti TS share di reply saja ya.


Sumber Gambar

Mengapa pasal ini hanya muncul di saat kasus-kasus viral sedang banyak dibicarakan. Di Instagram misalnya atau di Twitter, kadang suka lewat saja tuh video-video kekerasan yang bisa dibilang cukup sadis dan brutal. Bukankah seharusnya yang seperti itu juga bisa mendapat pidana penjara ya? Atau hanya karena tidak viral jadi tidak ditindak?

Atau menunggu ada yang melaporkan dulu supaya bisa dipidana? Atau mungkin videonya tidak seeksplisit video David. Memang seberapa eksplisit sih video penganianayaan Dandy itu sampai-sampai tidak boleh disebarkan? Ada banyak hal yang dipertanyakan terkait keberadaan pasal ini.

Tapi ya masa bodolah mau ditindak atau tidak, yang jelas menurut TS menyebarkan video kekerasan memang seharusnya dihentikan. Apalagi melalui sosmed yang berpotensi viral. Kita juga harus memikirkan bagaimana perasaan korban dan keluarganya bila melihat video tersebut. Kalau memang memiliki lebih baik hapus, atau minimal jangan membagikannya.


Sumber Gambar

Lagipula apa untungnya menyimpan video penganiayaan? Tidak ada gunanya kecuali kalian psikopat yang menikmati kekerasan sebagai pemuas diri. Hati-hati deh sama internet, pikir-pikir kalau ingin mengupload sesuatu. Karena jejak digital sulit untuk dihilangkan. Lebih baik gunakan internet untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Kemajuan teknologi harus disertakan dengan kemajuan pola pikir penggunanya. Semoga kita bisa semakin bijak dalam menggunakan internet ya.

emoticon-2 Jempol

Kalian apakah sudah pernah melihat video pemukulan itu?emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
hallowwolf94
tenarsyndrome
edilokonga503
edilokonga503 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
5.7K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan