ReikoukiAvatar border
TS
Reikouki
Doakan Sembuh, Yaqut Unggah Momen Mualaf Korban Dianiaya Anak Pejabat Pajak
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendoakan kesembuhan Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan brutal anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20). Saat ini David belum sadar dan masih dirawat di RS.

"Mohon doa kesembuhan atas musibah yang menimpanya karena kebiadaban mereka yang mengaku manusia. Allah kariim," kata Yaqut dalam postingan di Instagramnya, @gusyaqut, Jumat (24/2/2023).

Dalam postingan tersebut, Yaqut juga mengunggah video lama saat David memutuskan masuk Islam atau mualaf. Dia mengatakan David datang sendirian untuk mengucapkan 2 kalimat syahadat sebagai tanda masuk Islam.

"Ini David 3 tahun yang lalu saat datang sendiri minta disyahadatkan di daerah Muntilan, Magelang. Menyusul bapaknya yang terlebih dahulu bersyahadat," kata dia.

Di dalam video tersebut, tampak David awalnya berbincang dengan seorang pria dewasa di depannya. Setelah itu, prosesi mualaf David dimulai dengan dipandu membaca 2 kalimat syahadat.

Tampak ada seorang pria dewasa lain yang menjadi saksi dalam prosesi tersebut. Setelah membaca syahadat menggunakan bahasa Arab, David juga dipandu dengan membaca arti 2 kalimat syahadat.

Prosesi mualaf diakhiri dengan membaca surat Al-Fatihah.

Sebelumnya, Yaqut juga sudah menjenguk David yang tengah dirawat intensif di RS. David diketahui merupakan putra dari Jonathan, pengurus PP GP Ansor.

Sementara Yaqut sendiri diketahui pernah menjabat Ketum PP GP Ansor. Yaqut mengatakan anak Jonathan juga merupakan anaknya.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" kata Yaqut.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6586...-pejabat-pajak

Komen :

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan :

Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Rupanya aturan pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ini tak mengikat Gus Yaqult sebagai Menteri Agama Republik Indonesia karena sepertinya sampai hari ini Gus Yaqult masih menjabat sebagai Komandan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau BANSER NU. Selama ini Gus Yaqult dikenal sebagai ketua umum Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor, yaitu badan otonomi Nahdlatul Ulama yang mengurusi pemuda. Ansor juga menaungi organisasi paramiliter Banser. Kalau dilihat dari daftar Ketua Umum GP Ansor, sepertinya tak ada batasan waktu ketua umum menjabat. Karenanya, Gus Yaqult yang terpilih menjadi Ketua Umum GP Ansor pada tahun 2016, hingga hari ini masih terus memegang jabatan tersebut, atau kurang-lebih sudah akan 7 tahun lamanya.

Padahal, sudah diketahui bahwa Organisasi Nahdlatul Ulama menerima dana hibah yang diambil dari APBN. Namun saya tidak tahu, apakah GP Ansor, dengan statusya sebagai organisasi otonomi NU, mendapatkan cipratan dana hibah tersebut atau tidak. Jika mendapatkan cipratan dana hibah dari APBN, maka Gus Yaqult terikat pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di atas.

Bukan tanpa alasan jika pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini dicantumkan aturan tentang larangan Menteri Negara merangkap jabatan. Kejadian pada kasus David, dimana Gus Yaqult cenderung lebih bersikap sebagai Komandan GP Ansor ketibang Menteri Agama RI adalah contoh nyata betapa pentingnya Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini.

Perangkapan jabatan Gus Yaqult sebagai Menteri Agama, yang membawahi dan mengurusi serta mengayomi seluruh umat dari berbagai agama yang diakui negara, dan sebagai Komandan GP Ansor, yag hanya membawahi kader-kadernya saja, telah membiaskan pandangan netizen +62 pada sikap yang diperlihatkan Gus Yaqult pada David sebagai korban, dan pada Mario sebagai pelaku. Namun, jika kita melihat hirarki dari dua jabatan yang diemban Gus Yaqult, tentu saja hirarki Menteri Agama RI berada jauh di atas jabatan Komandan GP Ansor. Karenanya, Gus Yaqult wajib mengedepankan dirinya sebagai Menteri Agama RI dan bukan sebagai komandan GP Ansor. Dan hal ini yang kemudian membuat kondisi kasus David ini menjadi sangat panas sekali.

Jika Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, mengobrak-abrik ayah dari pelaku, yang menjadi bawahanya, itu sangat relevan. Terlebih berkali-kali Menteri Keuangan kita selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak mempertontonkan gaya hidup hedon. Apalagi bukti bahwa ayah si pelaku tak mengindahkan peringatan Menteri Keuangan terlihat jelaspada kejadian penganiayaan David ini, yang pada saat melakukan tindak penganiayaannya menggunakan mobil mewah.

Tapi posisi Menteri Agama RI pada kasus David ini apa? Sebagai Menteri Agama Republik Indonesia sedikitpun tidak memiliki relevansi yang membenarkan dirinya untuk memihak pada korban dan menghujat pelaku. Sebagai diri pribadi mungkin bisa berpihak. Yang membenarkan sikap Menteri Agama RI berpihak pada korban adalah karena Pak Menteri Agama RI ini merangkap jabatan sebagai Komandan GP Ansor, dimana ayah dari korban adalah kader GP Ansor.

Dari reaksi yang diperlihatkan Gus Yaqult pada kasus David ini, saya jadi bertanya, "Lupakah dia pada posisinya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia? Atau secara mental, Gus Yaqult belum siap menjadi Menteri Agama RI yang seharusnya mengayomi seluruh umat dari semua agama yang diakui oleh negara?".

Komentar Gus Yaqult yang terkesan mengacam "Anak kader, anakku juga. Catat itu" menyisakan banyak pertanyaan. Kader apa Gus? Kader Banser? Kan Gus Yaqult Menteri Agama Republik Indonesia. Dan untuk kata "Anakku juga", kita juga bertanya, "Jadi Mario bukan anak Pak Menteri Agama kah?". Kecuali Gus Yaqult terbukti telah mengadopsi David sebagai anaknya. Tapi sepertinya Gus Yaqult lupa menambahkan satu kata "seperti", jadi kalimatnya begini, "Anak kader, seperti anakku juga". Dan soal kata "Catat itu", itu ditujukan pada siapa? Gus Yaqult ini Menteri Agama looh!!! Ya ya ya saya paham, kata "catat itu" ditujukan pada... hhmm... pada.... pada... Mario kah? Sepertinya bukan... karena sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, jika David anak Pak Menteri, otomatis Mario juga anak Pak Menteri, bukan begitu kan logikanya?

Semoga dengan tulisan ini para fans berat Gus Yaqult sadar bahwa Gus Yaqult adalah Menteri Agama RI dan terikat pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negera.

Diubah oleh Reikouki 27-02-2023 02:14
4l3x4ndr4
jakenesse
koi7
koi7 dan 4 lainnya memberi reputasi
1
2.5K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan