Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan
Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan


TRIBUNLOMBOK.COM - Banyak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Fakta ini menjadi sorotan setelah anak seorang pejabat DJP terlibat tindakan penganiayaan dan diketahui, sering menggunakan kendaraan berpelat palsu yang disinyalir sebagai upaya mengelabui sensor pajak.

Dari hasil penelusuran Kompas.com di laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13 persen pejabat belum membuat LHKPN Kemenkeu.

Presentase ini sama dengan setengah dari total seluruh pejabat Kemenkeu.

Terdapat total 32.191 pejabat dan pegawai Kemenkeu yang masuk sebagai wajib lapor LHKPN Kemenkeu.

Mengkonfirmasi temuan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, sebetulnya batas waktu pelaporan LHKPN Kemenkeu sampai tanggal 31 Maret 2023.

"Namun, untuk meningkatkan keterlibatan kepatuhan pegtawai, Kemenkeu mengaimbau untuk melaporkan elbih awal sebelum 28 Februari 2023," kata dia, Kamis (23/2/2023) kepada Kompas.com.

Prastowo juga menjelaskan, Inspektorat Jenderal menggandeng Biro SDM dan UKI (Unit Kepatuhan Internal) melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan harta kekayaan itu.

Ia juga menambahkan, Kemenkeu telah memiliki Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk pelapor harta kekayaan.

"Jadi ini sistem pencegahan yang sudah cukup kuat disiapkan," tandas dia.

Sebelumnya, warganet juga dihebohkan dengan temuan yang mengungkapkan, jumlah harta kekayaan Rafael Trisambodo, pejabat eselon II DJP Jakarta Selatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunLombok.com, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar.

Dia juga punya dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar.

Jumat, 24 Februari 2023 14:52
Pixabay.com
Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan - Ilustrasi harta kekayaan.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar.

Serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, juga harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Menteri Keuangan Copot Ayah Pelaku Penganiayaan dari Jabatan di DJP

Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan (Istimewa via Wartakota)
Sri Mulyani pecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio diumumkan dicopot dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023) pagi ini.

Secara virtual, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Rafael Alun Trisambodo tak lagi bertugas di DJP.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani melalui siaran virtual.

Rafael dicopot berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani juga telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajaran.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," kata Sri Mulyani.

Ia meminta agar tim terus melakukan tindak lanjut terhadap pemeriksaan Rafael, secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap Sri Mulyani.

https://lombok.tribunnews.com/2023/0...harta-kekayaan

hampir setengah ae bosque, ngeri kali iki. yuk beres2 dulu dari dalem. yuk bisa yuk
lubizers
matt.gaper
matt.gaper dan lubizers memberi reputasi
2
2.1K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan