- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perempuan A Pacar Mario Dandy Diperiksa Intensif, Masih Berstatus Saksi


TS
rinne.shira
Perempuan A Pacar Mario Dandy Diperiksa Intensif, Masih Berstatus Saksi

Perempuan A Pacar Mario Dandy Diperiksa Intensif, Masih Berstatus Saksi
Jumat, 4 Feb 2023 13:33 WIB
Jakarta - Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, disebut-sebut menganiaya David (17), anak pengurus pusat GP Ansor karena dipicu aduan wanita inisial A (15). Polisi mengungkap, hingga kini A masih berstatus saksi.
"Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Ade Ary mengatakan, terkait peran dari A akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap tersangka Shane alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.
"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," sebutnya.
Ade Ary menjelaskan, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta berupa barang bukti. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini agar dapat terungkap dengan tuntas.
"Pengumpulan fakta-fakta, pengumpulan barang bukti, pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar Ade Ary.
Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak, disebut-sebut menganiaya David (17), anak pengurus pusat GP Ansor Jonathan karena dipicu aduan wanita inisial A (15). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi tidak merinci aduan si A ini, tetapi menurut Mario, korban memperlakukan A kurang baik.
"Berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari Saudari A. Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (22/2).
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Mulanya, Mario mencoba mengonfirmasi soal 'perlakuan tak baik terhadap A' ini kepada David, tetapi tidak dijawab.
Mario juga meminta bertemu dengan David, tetapi David menolak. Hingga kemudian Mario berhasil menemukan David sedang di rumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, setelah si A memberitahu akan mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Akhirnya pada tanggal 20 Februari saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya R di Kompleks Grand Permata Ulujami," jelas Ade Ary.
Setelah mengetahui korban berada di sana, Mario si anak pejabat pajak ini kemudian mengendarai Rubicon bernopol B-120-DEN bersama A dan saksi S mendatangi korban di Ulujami, Pesanggrahan.
Baca juga:
Shane Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David Masih Diperiksa Intensif
"Di depan rumahnya korban, saksi A menghubungi korban, kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R," jelasnya.
Sesampai korban di belakang mobil Rubicon, kemudian terjadilah percekcokan. Percekcokan ini berujung penganiayaan. Korban kemudian terjatuh. Setelah itu, Mario Dandy Satrio berkali-kali menganiaya korban.
"Sampai di belakang mobil tersangka, terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar terjadi perbuatan tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban, sehingga korban terjatuh," bebernya.
https://news.detik.com/berita/d-6586...erstatus-saksi
Tangkap aja pak

Diubah oleh rinne.shira 24-02-2023 17:49






adolfsbasthian dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.8K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan