masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Ayam Peliharaan Tetangga Suka Buang Kotoran Sembarangan? Ini yang Harus Dilakukan
Ayam peliharaan milik tetangga bikin onar dengan buang kotoran sembarangan?
Jangan marah, ini yang perlu dilakukan


Tidak memelihara hewan peliharaan di rumah tapi harus bersih-bersih kotoran setiap hari?

Kejadian yang seperti ini kerap dialami oleh banyak orang yang tetangganya memelihara hewan peliharaan seperti ayam, bebek, anjing, atau kucing tetapi tidak dikandang atau sengaja dilepas liarkan.

Jengkel, tentu itu adalah perasaan yang sangat wajar dirasakan, karena setiap kali kotoran yang ada di teras atau pekarangan sudah dibersihkan, peliharaan milik tetangga masih juga masuk dan kembali buang air di halaman.

Saat mengalami kondisi yang seperti ini pastinya harus ada tindakan yang Agan dan Sista lakukan agar tidak selalu dibuat emosi dengan hewan peliharaan milik tetangga yang dilepas liarkan.

Berikut ini beberapa hal yang bisa kalian lakukan saat mendapati kondisi ayam atau hewan peliharaan milik tetangga mengganggu kenyamanan.




1. Menegur Pemilik Hewan

Langkah awal saat Agan dan Sista merasa terganggu dengan hewan peliharaan tetangga yang dilepasliarkan karena buang kotoran sembarangan atau merusak tanaman yaitu dengan mengingatkan pemilik ternak agar peliharaannya dikandangkan.

Jelaskan dengan baik letak kerugian yang kalian alami, pastinya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan dianggap sirik atau yang lainnya.

2. Lapor RT Setempat

Jika teguran yang disampaikan dengan baik-baik tidak diperhatikan dan hewan peliharaan masih juga mengganggu kenyamanan, maka Agan Sista dapat meminta bantuan kepada aparat desa yaitu RT untuk mengingatkan pemilik hewan ternak.

Sebagaimana fungsi dan peranannya, RT memang memiliki tanggung jawab untuk menertibkan aturan demi kenyamanan warga.

3. Lapor Kepada Pihak Berwajib

Saat cara pertama dan kedua sudah dilakukan tetapi tetap tidak ada itikad baik, maka Agan dan Sista bisa melaporkan keluhan yang kalian alami kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian.

Seseorang yang tidak dapat bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan atau hewan yang dimiliki dapat dikenakan sanksi sebagaimana pasal 1368 KUHPer.

Quote:




Berikut tadi GanSis beberapa hal yang bisa kalian lakukan saat mengalami gangguan kenyamanan dari hewan peliharaan milik tetangga yang tidak dijaga dengan baik.

Tentu cara pertama menjadi cara yang paling dianjurkan sebelum cara-cara selanjutnya karena di dalam bertetangga kerukunan akan sangat lebih baik untuk bisa diutamakan.

Saat memang cara baik-baik tidak bisa ditempuh dan kalian sudah hilang kesabaran, maka cara lain bisa untuk dijadikan sebagai pilihan.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
olasaja
aldo12
rifaye
rifaye dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.4K
114
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan