- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemantauan Kesehatan, Petugas Rutan Bahkan Harus Pastikan Lukas Enembe Telan Obatnya


TS
mabdulkarim
Pemantauan Kesehatan, Petugas Rutan Bahkan Harus Pastikan Lukas Enembe Telan Obatnya
Lakukan Pemantauan Kesehatan, Petugas Rutan KPK Bahkan Harus Pastikan Lukas Enembe Telan Obatnya

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (Tsa Tsia-VOI)
Bagikan:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus dipantau. Bahkan, petugas di rumah tahanan (rutan) selalu memastikan dia menelan obat yang diberikan oleh dokter.
"Ada perlakuan, misalnya, harus mengonsumsi obat untuk kesehatannya itu kami lakukan dan kami pastikan obat itu diminum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
"Jadi tidak diserahkan begitu saja. Tapi kami pastikan obat itu telah diminumnya," sambungnya.
Lukas disebut Ali harus meminum obatnya sehari empat kali. Sehingga, KPK menyayangkan adanya informasi jika gubernur nonaktif itu diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Kami pastikan kondisinya kami pantau terus menerus," tegasnya.
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe menyatakan kakaknya mendapat perlakuan tak manusiawi saat berada di rutan. Padahal, Lukas dalam kondisi menderita gagal ginjal stadium 5.
Tak sampai di sana, Elius menyebut pihaknya tak akan bertanggungjawab jika ada eskalasi keadaan jika warga Papua tahu kondisi Lukas. Apalagi jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.
https://voi.id/berita/257063/lakukan...-telan-obatnya
Minum obat pun harus diawasi sampai ditelen
KPK Yakin Masyarakat Papua tak Terprovokasi Isu Kesehatan Lukas Enembe

KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.
Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba. KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin masyarakat Papua tidak akan terprovokasi dengan isu kesehatan yang disampaikan kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Lembaga antirasuah ini meyakini warga mendukung upaya memberantas korupsi.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali memastikan, pihaknya selalu memantau kondisi kesehatan Lukas selama di tahanan. Bahkan, KPK juga menyediakan poliklinik yang selalu dijaga oleh dua dokter di rumah tahanan.
Selain itu, sambung dia, KPK juga terus berkoordinasi dengan tim dokter dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto untuk memantau kesehatan Lukas. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Lukas dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," jelas Ali.
Sebelumnya, pihak keluarga Lukas menuding KPK telah berbohong karena menyatakan kakaknya dalam kondisi sehat. Padahal Lukas mengidap sakit ginjal stadium empat.
Adik Lukas, Elius Enembe mengungkapkan, akibat penyakit yang diidap, kaki sang kakak bengkak. Kemudian, harus menggunakan popok lantaran pipis terus menerus dan sering mengeluarkan air liur.
Selain itu, Elius mengatakan, Lukas juga harus mengonsumsi sembilan atau 10 jenis obat. Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat Papua bersedih.
"Kami di wilayah Papua memiliki keyakinan adat bahwa ketika pemimpin kami diambil dan diperlakukan tidak manusiawi maka tokoh adat, tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat menyediakan waktu berdoa, menangis, dan berduka cita yang sangat panjang," kata Elius kepada wartawan, Selas.
Disamping itu, Elius menilai, banyak pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya di Papua. Ia menyebut, banyak masyarakat Papua yang menangis karena KPK menangkap Lukas.
"Beliau sebenarnya tidak mengetahui dan memahami kondisi nyata yang ada di masyarakat Papua saat ini," kata Elius kepada wartawan, Selasa.
"Mereka sedang menyaksikan semua situasi ini dalam hati mereka yang sedang berduka. Ini kami sampaikan supaya pemerintah dan masyarakat Indonesia paham sehingga tidak salah menyampaikan pendapat atau opini," imbuh dia.
Elius mengungkapkan, banyak masyarakat Papua yang kini menangis karena KPK menangkap dan menahan Lukas terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ia menyebut, Lukas merupakan sosok pemimpin yang sangat dicintai oleh warga di Papua.
"Saat ini masyarakat Papua sedang berdoa dan menangis karena pemimpin yang mereka cintai, tokoh mereka dibawa keluar," ungkap dia.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.
https://news.republika.co.id/berita/...n-lukas-enembe
Karena yang dukung KPK banyak di Papua
Yang dukung LE di Papua sekarang jarang bersuara lagi nggak kayak dulu
Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua, KPK Usut Aliran Uang Lukas Enembe

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:25 WIB
Oleh : Muhammad Aulia / FFS
Timotius Murib.
Timotius Murib. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Aliran uang itu didalami tim penyidik KPK salah satunya dengan memeriksa Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib sebagai saksi.
Saksi lainnya yang diperiksa yakni ibu rumah tangga, Heni Nurhaeni; ibu rumah tangga, Dani Fitri Yelepele; ibu rumah tangga, Dessy Irriani Yelepele; serta komisaris, Austikarini Ambar Wati. Kelimanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).
Ali tidak menerangkan lebih lanjut soal nominal aliran uang dimaksud. Dia hanya menjelaskan, KPK turut menelusuri pembelian aset oleh Lukas.
"Dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," ujar Ali.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
Atas ulahnya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
https://www.beritasatu.com/nasional/...g-lukas-enembe
Ketua MRP diperiksa KPK

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (Tsa Tsia-VOI)
Bagikan:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus dipantau. Bahkan, petugas di rumah tahanan (rutan) selalu memastikan dia menelan obat yang diberikan oleh dokter.
"Ada perlakuan, misalnya, harus mengonsumsi obat untuk kesehatannya itu kami lakukan dan kami pastikan obat itu diminum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
"Jadi tidak diserahkan begitu saja. Tapi kami pastikan obat itu telah diminumnya," sambungnya.
Lukas disebut Ali harus meminum obatnya sehari empat kali. Sehingga, KPK menyayangkan adanya informasi jika gubernur nonaktif itu diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Kami pastikan kondisinya kami pantau terus menerus," tegasnya.
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe menyatakan kakaknya mendapat perlakuan tak manusiawi saat berada di rutan. Padahal, Lukas dalam kondisi menderita gagal ginjal stadium 5.
Tak sampai di sana, Elius menyebut pihaknya tak akan bertanggungjawab jika ada eskalasi keadaan jika warga Papua tahu kondisi Lukas. Apalagi jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.
https://voi.id/berita/257063/lakukan...-telan-obatnya
Minum obat pun harus diawasi sampai ditelen

KPK Yakin Masyarakat Papua tak Terprovokasi Isu Kesehatan Lukas Enembe

KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.
Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba. KPK yakin masyarakat Papua tidak terprovokasi dalam isu kesehatan Lukas Enembe.Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin masyarakat Papua tidak akan terprovokasi dengan isu kesehatan yang disampaikan kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Lembaga antirasuah ini meyakini warga mendukung upaya memberantas korupsi.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali memastikan, pihaknya selalu memantau kondisi kesehatan Lukas selama di tahanan. Bahkan, KPK juga menyediakan poliklinik yang selalu dijaga oleh dua dokter di rumah tahanan.
Selain itu, sambung dia, KPK juga terus berkoordinasi dengan tim dokter dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto untuk memantau kesehatan Lukas. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Lukas dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," jelas Ali.
Sebelumnya, pihak keluarga Lukas menuding KPK telah berbohong karena menyatakan kakaknya dalam kondisi sehat. Padahal Lukas mengidap sakit ginjal stadium empat.
Adik Lukas, Elius Enembe mengungkapkan, akibat penyakit yang diidap, kaki sang kakak bengkak. Kemudian, harus menggunakan popok lantaran pipis terus menerus dan sering mengeluarkan air liur.
Selain itu, Elius mengatakan, Lukas juga harus mengonsumsi sembilan atau 10 jenis obat. Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat Papua bersedih.
"Kami di wilayah Papua memiliki keyakinan adat bahwa ketika pemimpin kami diambil dan diperlakukan tidak manusiawi maka tokoh adat, tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat menyediakan waktu berdoa, menangis, dan berduka cita yang sangat panjang," kata Elius kepada wartawan, Selas.
Disamping itu, Elius menilai, banyak pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya di Papua. Ia menyebut, banyak masyarakat Papua yang menangis karena KPK menangkap Lukas.
"Beliau sebenarnya tidak mengetahui dan memahami kondisi nyata yang ada di masyarakat Papua saat ini," kata Elius kepada wartawan, Selasa.
"Mereka sedang menyaksikan semua situasi ini dalam hati mereka yang sedang berduka. Ini kami sampaikan supaya pemerintah dan masyarakat Indonesia paham sehingga tidak salah menyampaikan pendapat atau opini," imbuh dia.
Elius mengungkapkan, banyak masyarakat Papua yang kini menangis karena KPK menangkap dan menahan Lukas terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ia menyebut, Lukas merupakan sosok pemimpin yang sangat dicintai oleh warga di Papua.
"Saat ini masyarakat Papua sedang berdoa dan menangis karena pemimpin yang mereka cintai, tokoh mereka dibawa keluar," ungkap dia.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.
https://news.republika.co.id/berita/...n-lukas-enembe
Karena yang dukung KPK banyak di Papua
Yang dukung LE di Papua sekarang jarang bersuara lagi nggak kayak dulu
Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua, KPK Usut Aliran Uang Lukas Enembe

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:25 WIB
Oleh : Muhammad Aulia / FFS
Timotius Murib.
Timotius Murib. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Aliran uang itu didalami tim penyidik KPK salah satunya dengan memeriksa Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib sebagai saksi.
Saksi lainnya yang diperiksa yakni ibu rumah tangga, Heni Nurhaeni; ibu rumah tangga, Dani Fitri Yelepele; ibu rumah tangga, Dessy Irriani Yelepele; serta komisaris, Austikarini Ambar Wati. Kelimanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).
Ali tidak menerangkan lebih lanjut soal nominal aliran uang dimaksud. Dia hanya menjelaskan, KPK turut menelusuri pembelian aset oleh Lukas.
"Dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," ujar Ali.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
Atas ulahnya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
https://www.beritasatu.com/nasional/...g-lukas-enembe
Ketua MRP diperiksa KPK






diinamasaia dan 2 lainnya memberi reputasi
3
967
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan