Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Terima Uang Dari Orang Tak Dikenal, Waspada Pimjol Beraksi!


Beberapa kasus salah transfer dilakukan oleh seseorang ke rekening kita atau orang yang kita kenal, mungkin pernah kita alami sendiri atau dengar. Gimana perasanmu, senang? Ataukah bingung? Karena menerima uang dalam jumlah besar masuk ke rekening pribadi datang secara tiba-tiba. Tapi tidak sedikit penerima yang menyembunyikan atau malah justeru memanfaatkannya. Yang ini jangan ditiru, ya!

Nah, mulai saat ini kita perlu menaruh rasa curiga dan waspada kalau tiba-tiba, ujug-ujug rekening kita 'gendut' dalam waktu singkat padahal kita tidak melakukan transaksi apa-apa. Kalau kita sampai gelap mata uang itu langsung kita salahgunakan padahal itu masih miliknya orang lain. Dosa dan bisa berkasus!

Itulah mengapa pentingnya kita untuk menelusuri terlebih dahulu asal usul darimana uang itu datang, apakah ada orang yang benar-benar telah salah transfer atau... kamu jadi target cuci uang orang tertentu? Hm.

Sebagai manusia yang masih memiliki kejujuran dan sikap empati kita pasti merasa kasihan dan berusaha mencari tahu profil si pentransfer dengan cara bertanya ke pihak bank, dan jika mencurigakan kita bisa saja lanjut melaporkan ke pihak yang berwajib.

Dan di kasus yang terjadi ini terbilang baru, yaitu modus salah transfer tapi sebenarnya dilakukan secara sengaja oleh pelaku pinjaman online (yang mungkin ilegal). Kasus ini saya dapat dari ceritanya teman saya yang mengalaminya. Caranya yaitu setelah mereka mentransfer ke target yang sudah ditentukan kemudian pelaku menelepon berpura-pura minta uangnya yang telah masuk ke rekening target dikembalikan.

Tentu umumnya orang tidak akan mengira kalau pelaku mulai melancarkan aksinya, dengan sukarela biasanya target mentransfer balik ke rekening pelaku. Disinilah menurut pelaku proses pinjaman online sudah terjadi secara sah dan meyakinkan, ada pinjaman ada pengembalian. Padahal target samasekali tidak mengajukan pinjaman tersebut.



Yang semakin ribet jika target 'korban' sudah mengembalikan uang tersebut utuh tapi bagi pelaku pinjaman online tersebut menganggap target belum menyelesaikan kewajibannya yaitu melunasi bunga pinjaman. Inti penipuan ini adalah pelaku mengincar bunga pinjaman yang sama sekali tidak dilakukan oleh korban setelah salah transfer diartikan oleh pelaku sebagai kucuran pinjaman online.

Darimana pelaku bisa melancarkan aksinya ke target tertentu, kemungkinan mereka mendapat data pribadi dari hasil pencurian data berupa profil si target. Itulah mengapa kita harus benar-benar menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Lalu kalau sudah terjadi agar permasalahan ini segera selesai menurut saya solusinya tidak lain segera melapor ke pihak yang berwajib dan jelaskan permasalahannya, bawa bukti transaksi dan dokumen bank yang diperlukan lalu ajak bertemu dengan pihak pinjaman online dikantor kepolisian, tanyakan ke pihak pinjaman online perihal dokumen pinjamannya, darimana mereka bisa mendapat data pribadi itu dan minta segera mereka untuk menghapusnya. Jagalah kerahasiaan pribadimu kepada siapapun dengan alasan apapun.




Sebuah opini
Img. Gugel




Copyright © 2016 - 2023 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 15-02-2023 02:23
balagagila
balagagila memberi reputasi
1
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan