- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Etik Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Diwarnai Protes KPU


TS
hantupuskom
Sidang Etik Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Diwarnai Protes KPU

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sempat mengubah sidang etik dugaan manipulasi proses verifikasi parpol peserta pemilu menjadi sidang tertutup.
Kebijakan dibuat setelah ada protes dari pihak KPU sebagai teradu. Protes ini bermula saat pengadu membuka sejumlah rekaman rapat internal KPU. Rekaman-rekaman itu mengungkap instruksi KPU RI untuk meloloskan partai tertentu dalam verifikasi peserta pemilu.
Sejumlah teradu yang merupakan pejabat KPU RI dan KPU daerah protes. Mereka meminta DKPP tak memutar rekaman-rekaman tersebut karena berisi percakapan dalam rapat internal.
Ketua DKPP Heddy Lugito menerima masukan itu. Ia lantas menyatakan bahwa majelis akan mengkaji rekaman itu di luar sidang karena pengadu juga sudah menyerahkan transkrip.
"Ini persidangan etik, sebaiknya kita jaga jangan sampai persidangan ini melanggar etika," kata Heddy dalam sidang di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Selasa (14/2).
Kuasa hukum pengadu Fadli Ramdhanil menolak hal itu. Ia bersikukuh rekaman-rekaman terkait manipulasi pemilu tetap harus diputar di persidangan sebagai upaya mengungkap fakta.
"Kalau kemudian ada kekhawatiran dibuka untuk umum, majelis bisa menjadikan persidangan ini persidangan tertutup. Silakan saja diubah menjadi persidangan tertutup dan kita bisa putar ini sebagai fakta persidangan," ujar Fadli.
Perdebatan terus terjadi. Majelis hakim DKPP menyampaikan rekaman tak perlu lagi diputar. Namun, kuasa hukum pengadu tetap ingin memutar rekaman.
"Sesuai dengan permintaan kuasa pengadu, video ini bisa diputar dalam persidangan tertutup," ucap Heddy mengakhiri perdebatan.
Heddy memerintahkan petugas operator untuk mematikan siaran daring. Dia juga memohon pengunjung sidang untuk keluar ruangan sidang.
Sidang etik dugaan manipulasi pemilu dilanjutkan secara tertutup. Namun setelah beberapa saat sidang kembali dibuka untuk publik.
Sebelumnya, KPU RI diduga memberi instruksi kepada komisioner di daerah untuk meloloskan sejumlah partai. Ada pula instruksi KPU RI untuk tak meloloskan Partai Ummat.
Dugaan-dugaan itu dilaporkan anggota KPU Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba ke DKPP. Dia mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan 10 pejabat KPU, termasuk Komisioner KPU RI Idham Holik.
(dhf/wis)
Sumur:
cnnindonesia.com
masih percaya sama nih lembaga?
2024 mereka tetap pakai kotak kardus yg digembok

Diubah oleh hantupuskom 14-02-2023 14:24






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
877
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan