Kaskus

Entertainment

andylie07Avatar border
TS
andylie07
Lapak dibekukan Bukalapak
Setelah bertahun-tahun berjualan, tiba-tiba lapak saya (dan beberapa teman lain dalam komunitas) dibekukan oleh Tim Anti Fraud.
Tidak jantannya tim-tim semacam ini adalah tidak mau mengungkap permasalahannya. Sejauh yang diutarakan berulang-ulang dalam emailnya hanya "terbukti", "terduga", "terindikasi", dll.
Tetapi semua bukti, dugaan, indikasi hanya disimpan di otak masing-masing.
S&K abu-abu yang dipakai adalah bahwa mereka berhak melakukan ini itu tanpa pemberitahuan sebelumnya, "jika" terindikasi ....
Padahal dari kalimat itu jelas bahwa hanya "jika" barulah mereka berhak. Bagaimana kita tahu bahwa kita masuk dalam "jika" sangkaan mereka tersebut?
Betapapun 4-5x saya terangkan secara panjang lebar dan minta diungkap masalahnya, tetap jawabannya sama dan copy-paste bahwa saya TERBUKTI melakukan hal "yang tidak ada buktinya" tersebut.
Bagaimana seorang penuntut menuntut seorang terdakwa di depan pengadilan bahwa terdakwa adalah maling, sementara penuntut sama sekali tidak mau mengungkapkan bukti2 bahwa terdakwa adalah maling. Pokoknya dari dugaan penuntut dan indikasinya terdakwa adalah maling, titik. Tidak perlu diutarakan.
Saya heran, mengapa kebenaran tak pernah diungkapkan dan kesalahan selalu diselimuti begitu ya? Setidaknya jika saya salah, saya kan bisa tahu dimana letak kesalahan saya. Lagipula, orang salah kok tidak diharapkan bisa memperbaiki kesalahannya. Hanya dijebak dan dijebak.
Tuduhan Tim Anti Fraud Bukalapak adalah saya melakukan penjualan kategori barang tidak relevan, yaitu TOP UP SALDO.
Sementara sejak tahun 2019 (barangkali, karena tidak ingat, tidak ada info di lapak perihal tahun keanggotaan), saya hanya berjualan HP saja. Voucherpun saya tidak pernah jual. Heran, bagaimana bisa, saya dianggap berjualan item kategori tidak relevan, yaitu: Top Up Saldo, istilah yang asing di telinga saya.
2 Toko saya semuanya diperlakukan tidak adil. 1 Toko dibekukan, sementara toko yang lain dibatasi dalam hal tidak dapat menerima voucher, yang sama saja di-non-aktifkan. Siapa yang mau beli HP tanpa memakai voucher kecuali end user yang benar-benar terpaksa dan butuh. Sebulan belum tentu ada 1 yang beli.
Ini dugaan saya terjadi gara-gara toko saya dibeli 8x dalam sehari oleh 1 pembeli dengan lokasi alamat yang identik. Pembelinya memang membeli barang real, namun, bagaimana saya bisa memilah-milah pembeli, yang mana yang lurus dan yang mana yang fraud memanfaatkan voucher? Jika order tidak dikirim, rating toko turun kena pinalti. Serba salah. Bahagialah posisi buyer, tanpa perjuangan bisa selalu dapat cuan. Seller dengan susah payah menjaga status toko, dengan gampangnya mati tanpa sebab yg jelas.
Barusan ini saya mendapat sharing dari 1 teman bahwa 1 item produknya diblokir dengan alasan menjual barang yang melanggar peraturan. Padahal barang itu sudah bertahun-tahun dijual, dan barangnya adalah Nokia 105, HP jadul murah best seller. Apakah sistem BL korup? Bug?
Atau tim anti fraud memang ingin BL kembali terpuruk?
Rasa-rasanya BL mulai meniru salah satu marketplace tersohor (kompetitor) dari negara tetangga yang pertama kali memberlakukan aktivitas membabi-buta memblokiri para seller dan membiarkan para buyer fraud berkeliaran.
Saking membabi-butanya sistem dari marketplace kompetitor tersebut, sampai-sampai official store-pun turut diblokir, meskipun tak lama kemudian segera dibuka lagi.
Barangkali teman-teman ada yang mengalami hal ini juga?
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan