- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dituding Kolusi Proyek TIM, Jakpro: Ada yang Perlu Dievaluasi


TS
yasuhito.endo
Dituding Kolusi Proyek TIM, Jakpro: Ada yang Perlu Dievaluasi
» Metro Dituding Kolusi Proyek TIM, Jakpro: Ada yang Perlu Dievaluasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menanggapi dugaan pengaturan tender proyek Taman Ismail Marzuki (TIM). Share: Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 06 Februari 2023 - 16:11 WIB Logo Jakpro - dokumentasi A+ A- Bisnis.com, JAKARTA - PT
https://m.bisnis.com/jakarta/read/20...rlu-dievaluasi
Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menanggapi dugaan pengaturan tender proyek Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pada 6 Februari 2023, Jakpro akan melakukan sidang lanjutan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif mengatakan, batalnya proyek TIM yang sempat terjadi merupakan bentuk evaluasi.
Baca Juga : KPPU: Jakpro Diduga Berkolusi Tentukan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi TIM Pada saat proses tender
Jakpro menilai ada suatu hal yang tidak sesuai, sehingga pelaksanaan proyek TIM dilakukan pengulangan.
“Terkait ketidak sesuaian, saya belum tahu, nanti kita lihat proses penyilidikan, karena ini KPPU masih berproses, sidang baru satu kali,” jelas Syahrial kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Terkait dengan sidang yang rencananya dilakukan hari ini, Syahrial menyampaikan pihak Jakpro akan melengkapi dokumen-doukumen yang dibutuhkan.
Baca Juga : Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM, Jakpro Hormati Proses Hukum KPPU
Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya KPPU mengumumkan pembacaan dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh Jakpro. Jakpro pun menilai bahwa tuduhan ini terlalu cepat.
“Seharusnya ini kita lakukan evaluasi dulu, harusnya tidak dibuka ke publik, kita masih berproses,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU RI Deswin Nur mengatakan, Jakpro diduga melanggar pasal 22 UU 5/1999 terkait persekongkolan tender.
Diduga Jakpro berkolusi dalam memenangkan peserta tender tertentu.
“Saat ini sudah di tahapan sidang majelis. Terakhir di pemeriksaan pendahuluan. Di sidang terakhir, Jakpro membantah dugaan yang disampaikan investigator KPPU,” jelas Deswin.
Dia menyampaikan, KPPU akan melakukan pemeriksaan lanjutan, dan untuk itu memanggil sejumlah saksi dan ahli.
“Kami menduga, Jakpro membatalkan tender dan melakukan tender ulang sebagai bentuk pengaturan untuk memenangkan pelaku usaha tertentu,” ungkapnya.
https://m.bisnis.com/jakarta/read/20...rlu-dievaluasi
Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menanggapi dugaan pengaturan tender proyek Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pada 6 Februari 2023, Jakpro akan melakukan sidang lanjutan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif mengatakan, batalnya proyek TIM yang sempat terjadi merupakan bentuk evaluasi.
Baca Juga : KPPU: Jakpro Diduga Berkolusi Tentukan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi TIM Pada saat proses tender
Jakpro menilai ada suatu hal yang tidak sesuai, sehingga pelaksanaan proyek TIM dilakukan pengulangan.
“Terkait ketidak sesuaian, saya belum tahu, nanti kita lihat proses penyilidikan, karena ini KPPU masih berproses, sidang baru satu kali,” jelas Syahrial kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Terkait dengan sidang yang rencananya dilakukan hari ini, Syahrial menyampaikan pihak Jakpro akan melengkapi dokumen-doukumen yang dibutuhkan.
Baca Juga : Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM, Jakpro Hormati Proses Hukum KPPU
Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya KPPU mengumumkan pembacaan dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh Jakpro. Jakpro pun menilai bahwa tuduhan ini terlalu cepat.
“Seharusnya ini kita lakukan evaluasi dulu, harusnya tidak dibuka ke publik, kita masih berproses,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU RI Deswin Nur mengatakan, Jakpro diduga melanggar pasal 22 UU 5/1999 terkait persekongkolan tender.
Diduga Jakpro berkolusi dalam memenangkan peserta tender tertentu.
“Saat ini sudah di tahapan sidang majelis. Terakhir di pemeriksaan pendahuluan. Di sidang terakhir, Jakpro membantah dugaan yang disampaikan investigator KPPU,” jelas Deswin.
Dia menyampaikan, KPPU akan melakukan pemeriksaan lanjutan, dan untuk itu memanggil sejumlah saksi dan ahli.
“Kami menduga, Jakpro membatalkan tender dan melakukan tender ulang sebagai bentuk pengaturan untuk memenangkan pelaku usaha tertentu,” ungkapnya.






news.bpln dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan