Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Nggak Kapok Dihukum Usai Bobol Kantor, Santri Lamongan Garong Konter HP

Pelajar Lamongan yang kembali tertangkap bobol konter HP setelah pernah bobol kantor ekspedisi. (Foto: Istimewa/dok. Polres Lamongan)

Lamongan - Seorang santri di Lamongan ditangkap polisi karena membobol sebuah konter HP. Usut punya usut, santri ini ternyata pernah tertangkap setelah membobol salah satu kantor ekspedisi di Lamongan. Polisi sempat menitipkannya di salah satu ponpes karena yang bersangkutan masih tergolong di bawah umur.

Santri itu masih berusia 13 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Turi. Kini remaja harus kembali berurusan dengan polisi karena telah menggasak isi konter HP yang ada di Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi.

Pencurian terjadi saat korban yakni pemilik konter bernama Zainal (35) warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah pada 25 Januari 2023. Saat itu, dirinya terkejut ketika masuk ke dalam konter dan mendapati kondisinya sudah acak-acakan. Selain itu ia mendapati plafon konternya itu bolong.

"Kejadian pencurian ini terjadi pada 28 Januari lalu dan korban kehilangan setidaknya 4 HP berbagai merek dengan taksiran kerugian mencapai Rp 5 juta," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Pada kejadian pertama itu korban tidak melapor ke polisi dan menganggap peristiwa itu musibah. Tapi tidak lama setelahnya ia kembali kebobolan. Pada 31 Januari dini hari pencuri masuk ke konternya dengan merusak pintu belakang dan mengambil sejumlah barang.

Akibat pencurian itu korban kehilangan alat jala ikan, uang tunai senilai Rp 2 juta, 1 HP, dan seperangkat CCTV beserta dekoder. Total kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai kurang lebih Rp 4 juta.

"Karena sudah 2 kali kebobolan dengan total jumlah kerugian keseluruhan senilai kurang lebih Rp 9 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Turi," ujar Anton.

Polisi yang melakukan penyelidikan kasus itu setelah melakukan olah TKP berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya. Dari ciri-ciri pelaku itu diketahui bahwa santri itu sempat membobol barang-barang di kantor ekspedisi di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi.

Setelah pembobolan di kantor ekspedisi itu pelaku sempat dititipkan di salah satu pondok pesantren di Lamongan. Tapi ternyata ia kembali berulah dengan 2 kali membobol konter milik Zainal.

"Saat dilakukan interogasi didampingi ibunya pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anton

Ia mengungkapkan bahwa pelaku yang masih santri itu berhasil masuk ke konter HP lewat belakang lalu memanjat dan merusak plafon. Setelah sampai di dalam pelaku lebih dahulu mengambil seperangkat CCTV beserta dekoder lalu mengambil barang lain di dalam konter. Dia melakukan itu untuk menghilangkan jejak.

Setelah berhasil kabur membawa barang-barang yang disasar, pelaku yang masih remaja belasan tahun itu membuang perangkat CCTV beserta dekodernya ke sungai yang ada di belakang konter.

"Barang-barang hasil aksi pelaku itu disimpan dan dititipkan ke ibunya karena ibunya juga tinggal bersama pelaku. Pelaku ini dulu sempat dilakukan pembinaan di salah satu pondok di Lamongan," tegasnya.

Hasil koordinasi antara Polsek Turi dengan Satreskrim Polres Lamongan, kasus pelaku yang masih anak di bawah umur dan barang buktinya itu dilimpahkan ke UPPA Reskrim Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...konter-hp/amp?
bangsutankeren
bukan.bomat
aloha.duarr
aloha.duarr dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan