cuacarino123740Avatar border
TS
cuacarino123740
TATAK: Arek Malang Tidak Ada Niat Merusak Kantor Arema FC


Malang (beritajatim.com) – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan alias TATAK memastikan memberikan pendampingan hukum pada 5 orang dari 7 tersangka yang ditahan polisi. Tersangka ini diduga menjadi penghasut dan pelaku pengerusakan dalam demo di Kantor Arema FC yang berakhir ricuh pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Kuasa hukum dari massa Arek Malang Bersikap yakni Solehudin mengatakan bahwa niat para demonstran adalah untuk meminta kepastian dan keadilan pada manajemen Arema FC atas upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tetapi di luar dugaan demo ini justru berakhir dengan kericuhan.

“Karena sepengatuhan kita, mereka hanya ingin mencari kepastian dan keadilan ke manajemen soal Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Nawaitu (niat) mereka baik, tidak ada niat merusak. Pasti ada pemicunya ini tugas polisi mencari akar permasalahan,” kata Solehudin, Rabu (1/2/2023).

Lima tersangka yang diadvokasi oleh TATAK adalah Ferry Christianto (37 tahun) yang dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kemudian untuk tersangka pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara adalah Adam Rizky (24 tahun), Muhammad Fauzi (24 tahun), Nauval Maulana (21 tahun), Aryo Cahya (29 tahun). Untuk 4 orang ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

“Surat kuasa kami dapat sejak, Selasa, 31 Januari 2023 kemarin. Kami tim hukum akan berjuang mencari keadilan untuk tersangka yang dikenai pasal pengerusakan maupun penghasutan,” ujar Solehudin.

“Kami tidak menilai dapat atau tidak (penetapan pasal). Tapi kita akan mengawal kasus ini dan tidak akan melupakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Semoga 135 orang (yang meninggal dunia) ini tenang di alam kubur,” imbuh Solehudin.

Solehudin menyebut demo Aremania yang berakhir ricuh pasti ada penyebabnya. Dia meminta polisi untuk menyelidiki pemicu itu. Sehingga tidak hanya sekadar menetapkan tersangka.

“Saya menyayangkan begitu cepatnya menetapkan tersangka atas pengerusakan di kantor Arema. Insiden itu ada pemicunya, saya berharap Polresta Malang Kota mencari pemicu itu,” tandasnya. [luc/but]

Beritajatim.com
gabener.edan
darkwilliam00gg
bukan.bomat
bukan.bomat dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan