- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Ijazah Palsu Perburuk Wajah Dunia Pendidikan


TS
medanbung
Kasus Ijazah Palsu Perburuk Wajah Dunia Pendidikan
http://bareskrim.com/2015/06/01/kasu...ia-pendidikan/
Catatan: Dr Farid Wajdi SH MHum
Wajah dunia pendidikan seolah semakin terpuruk seiring dengan munculnya kasus ijazah dan gelar palsu yang diterbitkan lembaga pendidikan fiktif. Maraknya ijazah palsu, karena banyak orang bangga jika memiliki gelar sarjana, doktor bahkan profesor untuk menaikkan posisi tawarnya.
Masalahnya dengan sumber finansial yang dimiliki yang tidak diimbangi dengan kemampuan intelektual, maka banyak yang berusaha memotong jalur untuk memudahkan dirinya mendapatkan gelar kesarjanaan atau gelar lainnya dibidang akademik.
Ijazah palsu laris karena semua jadi serbamudah. Ijazah S-1 seharga Rp15-20 juta. Itu jauh lebih murah bila dibandingkan dengan biaya kuliah sungguhan. Apalagi, dari segi waktu, kuliah S-1 butuh empat sampai lima tahun. Beli ijazah palsu, dalam hitungan hari, gelar sudah dalam genggaman.
Kondisi ini yang direspons oleh sebagian orang untuk memperdagangkan gelar kesarjanaan. Dengan tanpa kuliah, ujian skripsi, ujian tesis dan disertasi, orang bisa mendapatkan gelar yang diinginkannya. Ini adalah penipuan besar. Padahal jika kita telaah lagi, tidak akan berguna gelar tersebut jika tidak diimbangi dengan kemampuan intelektual dan skill.
Jika dikaji secara mendalam ini terjadi disebabkan: Pertama, watak manusia Indonesia yang masih belum menunjukkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan tanggung jawab. Kedua, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki.
Penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh para pejabat negara adalah sebuah cerminan rendahnya kejujuran dan tanggung jawab.
Melihat begitu maraknya praktik ijazah palsu, kalau Kemenristekdikti bersama pihak berwajib mau, para pelaku pasti sangat mudah ditangkap. Praktek gelar palsu dan ijazah palsu adalah kejahatan secara telanjang dan mudah disaksikan.
Namun, karena operasi untuk memberantas kejahatan itu tidak pernah konsisten, praktik kotor-kotor tersebut tidak pernah hilang. Selain ijazah palsu, peredaran ijazah asli tapi palsu (aspal) sangat marak. Dua hal tersebut berbeda. Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.
Jika pelakunya perorangan, biasanya dia memiliki banyak stempel logo kampus ternama untuk membuat ijazah palsu. Sementara itu, ijazah aspal adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, mahasiswanya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan. Tetapi fakta yang demikian belum disentuh dengan serius oleh pemerintah.
Catatan: Dr Farid Wajdi SH MHum
Wajah dunia pendidikan seolah semakin terpuruk seiring dengan munculnya kasus ijazah dan gelar palsu yang diterbitkan lembaga pendidikan fiktif. Maraknya ijazah palsu, karena banyak orang bangga jika memiliki gelar sarjana, doktor bahkan profesor untuk menaikkan posisi tawarnya.
Masalahnya dengan sumber finansial yang dimiliki yang tidak diimbangi dengan kemampuan intelektual, maka banyak yang berusaha memotong jalur untuk memudahkan dirinya mendapatkan gelar kesarjanaan atau gelar lainnya dibidang akademik.
Ijazah palsu laris karena semua jadi serbamudah. Ijazah S-1 seharga Rp15-20 juta. Itu jauh lebih murah bila dibandingkan dengan biaya kuliah sungguhan. Apalagi, dari segi waktu, kuliah S-1 butuh empat sampai lima tahun. Beli ijazah palsu, dalam hitungan hari, gelar sudah dalam genggaman.
Kondisi ini yang direspons oleh sebagian orang untuk memperdagangkan gelar kesarjanaan. Dengan tanpa kuliah, ujian skripsi, ujian tesis dan disertasi, orang bisa mendapatkan gelar yang diinginkannya. Ini adalah penipuan besar. Padahal jika kita telaah lagi, tidak akan berguna gelar tersebut jika tidak diimbangi dengan kemampuan intelektual dan skill.
Jika dikaji secara mendalam ini terjadi disebabkan: Pertama, watak manusia Indonesia yang masih belum menunjukkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan tanggung jawab. Kedua, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki.
Penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh para pejabat negara adalah sebuah cerminan rendahnya kejujuran dan tanggung jawab.
Melihat begitu maraknya praktik ijazah palsu, kalau Kemenristekdikti bersama pihak berwajib mau, para pelaku pasti sangat mudah ditangkap. Praktek gelar palsu dan ijazah palsu adalah kejahatan secara telanjang dan mudah disaksikan.
Namun, karena operasi untuk memberantas kejahatan itu tidak pernah konsisten, praktik kotor-kotor tersebut tidak pernah hilang. Selain ijazah palsu, peredaran ijazah asli tapi palsu (aspal) sangat marak. Dua hal tersebut berbeda. Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.
Jika pelakunya perorangan, biasanya dia memiliki banyak stempel logo kampus ternama untuk membuat ijazah palsu. Sementara itu, ijazah aspal adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, mahasiswanya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan. Tetapi fakta yang demikian belum disentuh dengan serius oleh pemerintah.
0
1.1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan