chuaksAvatar border
TS
chuaks
Hukum Menerima Angpao Imlek dalam Islam
JAKARTA - Tahun Baru Imlek jatuh hari ini, 22 Januari 2023. Pada perayaan Imlek, biasanya akan ada sejumlah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa. Salah satunya yaitu tradisi membagikab angpao. Bicara tentang angpao, bagaimana hukum menerima angpao Imlek dalam Islam? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, tradisi pembagian angpao ini tak pernah absen pada hari raya Imlek. Biasanya, angpao diberikan kepada keluarga terdekat atau tetangga sekitar oleh orang yang telah berkeluarga atau orang yang telah memiliki pekerjaan.

Melansir dari berbagai sumber, tradisi pembagian angpao ini dipercaya dapat memudahkan rezeki. Dipercaya juga bahwa angpao yang diberikan tidak boleh berisi uang yang memiliki angka 4. Pasalnya, hal ini dipercaya dapat membawa sial.

Pada perayaan Imlek ini, tak jarang juga umat Muslim turut kebagian angpao. Tapi, apakah umat Muslim boleh menerima angpao Imlek? Bagaimana hukum menerima angpao Imlek dalam Islam? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Hukum menerima angpao Imlek dalam Islam

Sejumlah ulama menyampaikan bahwa menerima angpao Imlek menurut Islam hukumnya boleh. Sebab Nabi SAW dan para sahabatnya juga melakukan hal serupa. Ini tertuang dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyinya sebagai berikut:

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW.” (HR. Bukhari)

Dalam sebuah kitab Al-Halal Fil Islam karya Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menyebutkan bahwa umat Muslim boleh menerima hadiah dari non Muslim dan memberikan hadiah pada non Muslim. Sebab pada zaman dulu, Nabi SAW pun melakukan hal serupa.

Pada masa itu, Nabi SAW mendapat hadiah yang diberikan oleh Raja Maqauqis. Nabi SAW juga memberikan hadiah bighal putih kepada Raja Ailah. Jadi, dalam pandangan Islam, saling memberikan hadiah dengan non Muslim hukumnya boleh.

Jika diambil kesimpulan, maka menerima angpao dalam Islam hukumnya adalah boleh,. Dengan catatan hal tersebut tidak melanggar syar’iat Islam. Jika angpao yang diberikan tersebut memiliki tujuan agar seorang Muslim mengkhianati agama Islam, jelas itu tidak diperbolehkan.

Demikian ulasan mengenai hukum menerima angpao Imlek dalam Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Selamat tahun baru Imlek 2023 bagi yang merayakan. Semoga tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang diberikan kedamaian dan kebahagiaan.

https://amp.suara.com/news/2023/01/2...ek-dalam-islam

Dengan ini, saya nyatakan umat muslim haram menerima angpao emoticon-Marah
s.c.a.
.bindexee.
wetp794239
wetp794239 dan 10 lainnya memberi reputasi
-5
1.6K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan