mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
16 Tahun Aksi Kamisan: Bongkar Senandung Kebohongan Jokowi






Sejumlah massa yang bergabung dalam jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan(JSKK) melakukan aksi diam memperingati 16 Tahun aksi KAMISAN di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023. Aksi yang semula digelar di serbang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, belakangan mulai menjalar ke sejumlah daerah. Tuntutan mereka sama, mendesak negara menuntaskan kasus HAM berat dan menyerat para pelaku dan aktor intelektualnya ke pengadilan.Tempo/Subekti.

https://foto.tempo.co/read/103256/16-tahun-aksi-kamisan-bongkar-senandung-kebohongan-jokowi

Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
Suara.com - "Saya adalah kamu, kamu adalah kalian, dan kalian adalah mereka yang dihilangkan secara paksa," pekik Hardingga, anak korban penghilangan paksa 1997-1998 seraya menggenjreng gitar berwarna cokelat.

Tak jauh dari Hardingga, dua peserta aksi dengan kaos serba hitam menabur bunga di atas keranda mayat. Sedangkan, ratusan orang lainnya mayoritas berpakaian hitam seksama melihat pertunjukan di Aksi Kamisan ke-760, pada Kamis (19/1/2023) sore.

Hardingga merupakan satu dari penampil yang ikut ambil bagian dalam aksi kali ini. Setelahnya, ada Sudut Jentera dan Upi Tuan Tigabelas yang berdendang di depan Istana Negara.


Aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
Aksi Kamisan yang genap berusia 16 tahun ini mengusung tema "Bongkar Senandung Kebohongan Jokowi". Di sudut kanan dari arah panggung, Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' seksama melihat orasi yang silih berganti dilalukan oleh para peserta aksi sambil menggunakan payung berwarna hitam.


Bedjo Untung menyambut baik kedatangan sejumlah jurnalis yang meliput agenda Aksi Kamisan itu. Dalam keteranganya, Bedjo tak yakin Presiden Jokowi mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.

"Saya masih tetap tidak yakin ya, meskipun tinggal hari-hari terakhir Jokowi akan menyelesaikan periode kedua ini," ucap Bedjo.

Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' ikut aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
2014 silam, ketika hendak bertarung di gelanggang Pemilihan Presiden, Jokowi pernah berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara bermartabat dan berkeadilan. Bedjo pun menyayangkan sikap Jokowi yang hingga kini belum merealisasikan janjinya.

Teranyar, Jokowi hanya mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat di Istana Merdeka, Rabu (11/1) lalu.

Dalam pandangan Bedjo, pernyataan Jokowi tidak tulus. Alasannya, Jokowi tidak secara eksplisit meminta maaf atas apa yang terjadi di masa lalu.

"Bagi saya pernyataan yang tidak tulus. Mengapa saya katakan tidak tulus? Karena dia mengatakan mengakui telah terjadi kejahatan kemanusiaan, khususnya kasus 65," sambung Bedjo.

Serupa aksi-aksi sebelumnya, Bedjo tetap menuntut agar pemerintah benar-benar menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

"Saya hanya menuntut, karena ini persoalan hukum, hukum artinya ada pembunuhan, kejahatan, hukum ya diselesaikan secara hukum. Kalau mengatakan peristiwa 65," tambah dia.

Tak jauh dari Bedjo, Maria Catatina Sumarsih menyalami para peserta aksi yang menghampiri dirinya. Inisiator Aksi Kamisan itu juga masih menyimpan wajah anaknya, Bernadinus Realino Norma Imawan a.k.a Wawan dalam kaos hitam yang dia kenakan.

Dalam refleksi 16 tahun Aksi Kamisan ini, Sumarsih dengan tegas menolak penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan mekanisme non yudisial. Kata dia, tidak ada jaminan atas impunitas terhadap pelanggaran HAM berat yang mungkin terjadi di kemudian hari.

"Penanganan secara non yudisial ya kami menolak karena, ya impunitas itu akan tidak memberikan jaminan, tidak terjadinya kasus pelanggaran HAM berat di masa depan," ucap dia.

Beberapa akitvis HAM turut hadir dalam aksi hari ini. Mereka adalah Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usaman Hamid dan beberapa warga sipil lainnya.

Sore makin meninggi, sebelum membubarkan diri, para peserta aksi berbaris membelakangi Istana Negara. Tepat di depan karangan bunga dan keranda mayat, sebuah teriakan keras terdengar.

"Jokowi!"
"Jangan bohong. Selesaikan HAM berat," sahut para peserta aksi lainnya.

https://www.suara.com/news/2023/01/2...erat-masa-lalu

Seruan aktivis dan korban pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Indonesia


Jokowi Minta Maaf Kasus HAM Masa Lalu, Gatot Nurmantyo: Cuma Bisa Dilakukan ABRI

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net
Permintaan maaf yang disampaikan Presiden Joko Widodo di depan publik terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dikomentari oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot memandang, sikap Jokowi tidak bisa menghapus permasalahan HAM masa lalu yang terjadi sejak tahun 1961 hingga hari ini.

"Sekarang meminta maaf, siapa alat negara? Ini hanya bisa dilakukan oleh ABRI," ujar Gatot dalam diskusi bertajuk "Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022: Menyelesaikan atau Menambah Masalah" melalui kanal Youtube FNN, Kamis (19/1).

Lebih lanjut, Gatot menilai, Jokowi tengah mengarahkan persoalan HAM kepada pihak terkait dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Pelanggaran HAM bukan  PKI bukan pula umat Islam. Arahnya adalah ABRI (TNI Polri).  Ini akan lumpuh," tuturnya.

"ABRI akan dikucilkan dalam percaturan internasional. Anak-anak sekarang sampai usia 43 (tahun) buta sejarah," demikian Gatot menambahkan.

https://politik.rmol.id/read/2023/01...dilakukan-abri
Gatot Nurmantyo berpendapat masalah pelanggaran HAM secara mayoritas pelanggaran HAM yang diakui Presiden Jokowi dilakukan oleh ABRI sebagai alat negara.
Tuntutan korban untuk menyeret para pelaku susah apalagi kasus di 1990an ke bawah di mana para pelaku banyak yang sudah meninggal ataupun cukup tua.
solusi penyelesaian non-yudisial menjadi opsi yang ditawarkan Pemerintah, termasuk Presiden Jokowi menunjungi para korban terutama eksil G30S, tapi ada penolakan seperti di acara KAMISAN.

pilotamoy141
areszzjay
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan