- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SURAKARTA Atau SOLO Bakal Lepas dari Jawa Tengah dan Bentuk Provinsi Baru


TS
dragonroar
SURAKARTA Atau SOLO Bakal Lepas dari Jawa Tengah dan Bentuk Provinsi Baru
SURAKARTA Atau SOLO Bakal Lepas dari Jawa Tengah dan Bentuk Provinsi Baru, Isu Atau Fakta?
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:53 WIB

Kota Surakarta atau Solo dikabarkan bakal lepas dari Jawa Tengah dan bentuk provinsi baru (Pexel.com/Jjj Jouuun)
JatimNetwork.com - Beredar informasi tentang wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa di media sosial. Bukan hanya satu, melainkan sembilan kota/kabupaten yang digadang-gadang bakal membentuk provinsi baru.
Di Jawa Tengah misalnya, ada tiga kota yang dikabarkan bakal melepaskan diri dari provinsi tersebut. Salah satunya adalah Kota Surakarta atau Solo.
Kota Solo disebut-sebut akan membentuk provinsi baru, yakni Daerah Istimewa Surakarta dengan ibukota Kota Surakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas wilayah Kota Solo adalah 44,04 km2 dan dihuni oleh 522.728 jiwa penduduk.
Sementara, total luas wilayah Provinsi Jawa Tengah adalah 32.800,69 km2 dengan jumlah populasi 36,5 juta.
Apabila Kota Solo benar-benar akan membentuk provinsi baru, maka luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Tengah akan berkurang.
Selain Kota Solo, beberapa daerah yang dikabarkan akan dimekarkan menjadi provinsi baru yaitu Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon, dan Provinsi Banyumasan.
Kemudian Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Madura, Provinsi Mataraman, serta Provinsi Blambangan.
Pemekaran wilayah sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa itu hanyalah isu belaka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan, pemerintah belum memiliki rencana terkait pemekaran provinsi mana pun di Indonesia.
Ia menegaskan, saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium atau penundaan atas wacana tersebut.
Diketahui, isu pemekaran provinsi bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah isu pemekaran provinsi di Papua, seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Menurut Tito, banyak usulan pemekaran provinsi di Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Sementara itu, saat ini Indonesia terdiri atas 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Adapun pemekaran provinsi yang paling baru di Indonesia yakni Kalimantan Utara pada tahun 2012, semula tergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.***
https://www.jatimnetwork.com/nasiona...fakta?page=all
Mau nandingin DIY nih ye
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:53 WIB

Kota Surakarta atau Solo dikabarkan bakal lepas dari Jawa Tengah dan bentuk provinsi baru (Pexel.com/Jjj Jouuun)
JatimNetwork.com - Beredar informasi tentang wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa di media sosial. Bukan hanya satu, melainkan sembilan kota/kabupaten yang digadang-gadang bakal membentuk provinsi baru.
Di Jawa Tengah misalnya, ada tiga kota yang dikabarkan bakal melepaskan diri dari provinsi tersebut. Salah satunya adalah Kota Surakarta atau Solo.
Kota Solo disebut-sebut akan membentuk provinsi baru, yakni Daerah Istimewa Surakarta dengan ibukota Kota Surakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas wilayah Kota Solo adalah 44,04 km2 dan dihuni oleh 522.728 jiwa penduduk.
Sementara, total luas wilayah Provinsi Jawa Tengah adalah 32.800,69 km2 dengan jumlah populasi 36,5 juta.
Apabila Kota Solo benar-benar akan membentuk provinsi baru, maka luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Tengah akan berkurang.
Selain Kota Solo, beberapa daerah yang dikabarkan akan dimekarkan menjadi provinsi baru yaitu Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon, dan Provinsi Banyumasan.
Kemudian Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Madura, Provinsi Mataraman, serta Provinsi Blambangan.
Pemekaran wilayah sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa itu hanyalah isu belaka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan, pemerintah belum memiliki rencana terkait pemekaran provinsi mana pun di Indonesia.
Ia menegaskan, saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium atau penundaan atas wacana tersebut.
Diketahui, isu pemekaran provinsi bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah isu pemekaran provinsi di Papua, seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Menurut Tito, banyak usulan pemekaran provinsi di Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Sementara itu, saat ini Indonesia terdiri atas 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Adapun pemekaran provinsi yang paling baru di Indonesia yakni Kalimantan Utara pada tahun 2012, semula tergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.***
https://www.jatimnetwork.com/nasiona...fakta?page=all
Mau nandingin DIY nih ye




viniest dan samsol... memberi reputasi
2
4.3K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan