- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Fakta Menarik,Meski Terkenal Mendunia Ternyata di 2 Negara Ini Coca Cola Tidak Dijual


TS
masnukho
Fakta Menarik,Meski Terkenal Mendunia Ternyata di 2 Negara Ini Coca Cola Tidak Dijual

Tidak semua negara di dunia menjual minuman Coca Cola, dua negara ini sangat melarang keras penjualan Coca Cola
Coca Cola, tentu Agan Sista sudah tidak asing dengan minuman bersoda yang satu ini.
Coca Cola merupakan minuman ringan berkarbonasi yang diperjualbelikan di kurang lebih 200 negara di dunia, diproduksi oleh The Coca Cola Company, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat.
Pada awal pembuatannya Coca Cola merupakan obat paten, ditemukan pada abad ke-19 oleh John Pemberton sebelum akhirnya diambil alih oleh seorang pebisnis bernama Asa Griggs Candler dan membuat Coca Cola menjadi salah satu minuman asal Amerika Serikat yang mendunia.
Pertama diperkenalkan di tanggal 8 Mei 1886, saat ini Coca Cola telah berusia 136 tahun. Telah melewati berbagai macam sejarah bahkan menjadi simbol dan ikon Amerika Serikat meskipun sebenarnya Coca Cola sendiri tidak terlibat di dalam politik dari negara asalnya.
Di balik penyebaran produk minuman Coca Cola di hampir seluruh negara di dunia, ternyata ada fakta menarik yang mungkin jarang diketahui oleh banyak orang.
Ternyata diluar dari 200 negara yang menjadi daerah penyebaran minuman ringan Coca Cola terdapat dua negara yang melarang keras peredaran produk tersebut bahkan jika pun ada maka dipastikan Coca Cola tersebut menjadi barang selundupan yang bersifat ilegal.
Berikut ini dua negara yang tidak terdapat produk Coca Cola dan dilarang untuk memperjualbelikan karena Coca Cola berasal dari Amerika Serikat.
Coca Cola merupakan minuman ringan berkarbonasi yang diperjualbelikan di kurang lebih 200 negara di dunia, diproduksi oleh The Coca Cola Company, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat.
Pada awal pembuatannya Coca Cola merupakan obat paten, ditemukan pada abad ke-19 oleh John Pemberton sebelum akhirnya diambil alih oleh seorang pebisnis bernama Asa Griggs Candler dan membuat Coca Cola menjadi salah satu minuman asal Amerika Serikat yang mendunia.
Pertama diperkenalkan di tanggal 8 Mei 1886, saat ini Coca Cola telah berusia 136 tahun. Telah melewati berbagai macam sejarah bahkan menjadi simbol dan ikon Amerika Serikat meskipun sebenarnya Coca Cola sendiri tidak terlibat di dalam politik dari negara asalnya.
Di balik penyebaran produk minuman Coca Cola di hampir seluruh negara di dunia, ternyata ada fakta menarik yang mungkin jarang diketahui oleh banyak orang.
Ternyata diluar dari 200 negara yang menjadi daerah penyebaran minuman ringan Coca Cola terdapat dua negara yang melarang keras peredaran produk tersebut bahkan jika pun ada maka dipastikan Coca Cola tersebut menjadi barang selundupan yang bersifat ilegal.
Berikut ini dua negara yang tidak terdapat produk Coca Cola dan dilarang untuk memperjualbelikan karena Coca Cola berasal dari Amerika Serikat.

Menurut beberapa artikel yang TS baca, diluar 200 negara penyebaran minuman ringan Coca Cola ternyata ada dua negara yang melarang peredaran dan penjualan minuman asal Amerika Serikat tersebut.
Kedua negara itu adalah Korea Utara dan juga Kuba, dimana negara-negara ini melarang keras penjualan Coca Cola dengan alasan tertentu.
Melihat dari sejarah yang ada, sebenarnya Kuba merupakan satu dari tiga negara diluar Amerika Serikat yang pertama menjual Coke atau Coca Cola. Pada tahun 1906 Coca Cola mendirikan pabrik di Kuba dan beroperasi, sebelum akhirnya tahun 1960 perusahaan Amerika Serikat yang berada di Kuba diambil alih dan dilarang beroperasi dan produksi Coca Cola dihentikan sejak tahun 1962 dan dilarang untuk kembali ke negara Kuba sampai dengan saat ini.
Lain dengan Kuba, Korea Utara juga memiliki alasan kuat kenapa Coca Cola dilarang untuk diperjualbelikan.
Pada perang Korea tahun 1950 sampai dengan 1953, Amerika Serikat dianggap ikut campur dengan perang dingin dua negara bersaudara Korea Utara dan Korea Selatan.
Amerika Serikat diketahui pada tahun-tahun tersebut memberlakukan sanksi perdagangan kepada Korea Utara, bahkan sanksi tersebut semakin besar saat Korea Utara mengebom Korea Selatan di tahun 1980 an, bahkan sampai tahun 2008 perdagangan antara Korea Utara dan Amerika Serikat dibatasi.
Dampak dari perselisihan tersebutlah Korea Utara memutuskan untuk melarang pendistribusian dan penjualan produk Coca Cola di negaranya sampai dengan saat ini.

Berikut tadi GanSis fakta menarik terkait produk Coca Cola minuman ringan yang telah mendunia tetapi tidak ada di dua negara yaitu Korea Utara dan Kuba.
Negara-negara besar dengan kekuatan yang tidak bisa untuk disepelekan memang memiliki kekuatan penuh baik untuk menolak atau mengizinkan negara luar menjalin hubungan kerjasama.
Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan menambah wawasan dari Agan Sista semua.
Negara-negara besar dengan kekuatan yang tidak bisa untuk disepelekan memang memiliki kekuatan penuh baik untuk menolak atau mengizinkan negara luar menjalin hubungan kerjasama.
Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan menambah wawasan dari Agan Sista semua.







Seno312 dan 18 lainnya memberi reputasi
17
9K
99


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan