- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cibul Dilarang Dijual di DIJ


TS
dragonroar
Cibul Dilarang Dijual di DIJ
Cibul Dilarang Dijual di DIJ
Tunggu Kajian dan Regulasi dari BPOM dan Kemenkes
16 Januari 2023 6:27 AM
RADAR JOGJA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jogjakarta turut menyoroti penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul alias cibul. Jajanan ini dilarang diperjualbelikan di sluruh wilayah DIJ. Sampai kajian selesai dilakukan. Hal itu menyusul adanya korban keracunan dua bocah di Sleman.
Kepala BBPOM di Jogjakarta Trikoranti Mustikawati meminta untuk sementara waktu ini jajanan tersebut tidak diperjualbelikan terlebih dahulu sampai kajian selesai dilakukan. Kepada pedagang dan pemilik, BBPOM d minta untuk tidak berjualan dulu jajanan cibul sampai kajian yang dilakukan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM pusat selesai. “Juga (menunggu) dikeluarkan regulasi terkait hal ini,” katanya Minggu (15/1).
Trikoranti Mengakui, kebijakan itu muncul menyusul adanya dua bocah di Berbah, Sleman yang keracunan cibul. BBPOM di Jogjakarta pun melakukan pengawasan cibul di sejumlah titik bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di DIJ. Di antaranya di mal, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. “Hasil pengawasan di DIJ hanya ditemuakan di dua lokasi (penjualan cibul) dan sudah dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Pembinaan kepada pedagang dan pemilik pun dilakukan mengingat bahaya pemanfaatan Liquid Nitrogen (N2). Konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan keracunan pangan. “Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait,” ujarnya.
Saat pengawasan disampaikan kepada masyarakat, terhadap bahayanya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji. Ini karena langsung dikonsumsi dan bisa menyebabkan bahaya. Seperti tubuh jadi terbakar ketika akan mengonsumsi ice smoke snack tersebut. Contohnya seperti dalam kasus keracunan di Tasikmalaya dan balita yang mengalami rupture lambung.
Apalagi secara regulasi, penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan. Cairan itu dipakai sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim. “Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir,” tambahnya.
Sebelumnya, keracunan cibul juga terjadi di Sleman, tepatnya di Kalurahan Tegaltirto, Berbah. Dua anak masing-masing berusia 5 dan 7 tahun mengalami demam, pusing, dan muntah usai malam sebelumnya membeli jajanan cibul, Senin lalu (9/1).
Kedua anak itu diketahui membeli cibul saat acara kesenian di Berbah. Awalnya mereka dikira masuk angin, tapi kemudian mengalami muntah berwarna kuning dan hijau. Dari hasil pemeriksaan didapati jumlah leukosit anak tersebut sebanyak 14.000. Kemudian dilakukan tindakan yang diperlukan. Saat ini, kondisi dua bocah tersebut membaik dan sudah dapat beraktivitas kembali. (wia/pra)
https://radarjogja.jawapos.com/jogja...dijual-di-dij/
Tunggu Kajian dan Regulasi dari BPOM dan Kemenkes
16 Januari 2023 6:27 AM

RADAR JOGJA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jogjakarta turut menyoroti penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul alias cibul. Jajanan ini dilarang diperjualbelikan di sluruh wilayah DIJ. Sampai kajian selesai dilakukan. Hal itu menyusul adanya korban keracunan dua bocah di Sleman.
Kepala BBPOM di Jogjakarta Trikoranti Mustikawati meminta untuk sementara waktu ini jajanan tersebut tidak diperjualbelikan terlebih dahulu sampai kajian selesai dilakukan. Kepada pedagang dan pemilik, BBPOM d minta untuk tidak berjualan dulu jajanan cibul sampai kajian yang dilakukan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM pusat selesai. “Juga (menunggu) dikeluarkan regulasi terkait hal ini,” katanya Minggu (15/1).
Trikoranti Mengakui, kebijakan itu muncul menyusul adanya dua bocah di Berbah, Sleman yang keracunan cibul. BBPOM di Jogjakarta pun melakukan pengawasan cibul di sejumlah titik bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di DIJ. Di antaranya di mal, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. “Hasil pengawasan di DIJ hanya ditemuakan di dua lokasi (penjualan cibul) dan sudah dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Pembinaan kepada pedagang dan pemilik pun dilakukan mengingat bahaya pemanfaatan Liquid Nitrogen (N2). Konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan keracunan pangan. “Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait,” ujarnya.
Saat pengawasan disampaikan kepada masyarakat, terhadap bahayanya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji. Ini karena langsung dikonsumsi dan bisa menyebabkan bahaya. Seperti tubuh jadi terbakar ketika akan mengonsumsi ice smoke snack tersebut. Contohnya seperti dalam kasus keracunan di Tasikmalaya dan balita yang mengalami rupture lambung.
Apalagi secara regulasi, penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan. Cairan itu dipakai sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim. “Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir,” tambahnya.
Sebelumnya, keracunan cibul juga terjadi di Sleman, tepatnya di Kalurahan Tegaltirto, Berbah. Dua anak masing-masing berusia 5 dan 7 tahun mengalami demam, pusing, dan muntah usai malam sebelumnya membeli jajanan cibul, Senin lalu (9/1).
Kedua anak itu diketahui membeli cibul saat acara kesenian di Berbah. Awalnya mereka dikira masuk angin, tapi kemudian mengalami muntah berwarna kuning dan hijau. Dari hasil pemeriksaan didapati jumlah leukosit anak tersebut sebanyak 14.000. Kemudian dilakukan tindakan yang diperlukan. Saat ini, kondisi dua bocah tersebut membaik dan sudah dapat beraktivitas kembali. (wia/pra)
https://radarjogja.jawapos.com/jogja...dijual-di-dij/


bukan.bomat memberi reputasi
1
1.5K
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan