- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK: Lukas Enembe di Rutan, Kondisi Stabil Bisa Makan dan Mandi


TS
mabdulkarim
KPK: Lukas Enembe di Rutan, Kondisi Stabil Bisa Makan dan Mandi
KPK: Lukas Enembe di Rutan, Kondisi Stabil Bisa Makan dan Mandi

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 14:16 WIB
Lukas Enembe. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sudah tidak lagi dibantarkan penahanannya. Lukas disebut KPK sudah dalam kondisi baik di rumah tahanan atau rutan.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Ali memastikan bila kondisi kesehatan Lukas selalu dipantau. Menurutnya tidak ada perlakuan istimewa bagi Lukas.
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," kata Ali.
"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," imbuhnya.
Lukas Enembe saat ini berstatus tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kondisi kesehatan Lukas menjadi salah satu sorotan sejak Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK. Di hadapan penyidik sebelumnya Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.
"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Saat itu Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.
Petrus menambahkan, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe.
"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.
KPK Ungkap Lukas Sehat
KPK mengungkapkan keterangan berbeda dengan pihak Lukas. KPK menyampaikan Lukas Enembe dalam kondisi sehat.
"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.
"Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.
https://news.detik.com/berita/d-6516...kan-dan-mandi.
Nggak sakit stroke, ginjal, dan jantung

Berarti dokter-dokter yang memeriksa LE dari Singapura dan Papua bohong atau gimana??
Beda Pengakuan Lukas Enembe dan Pemeriksaan Dokter soal Kondisi Kesehatan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 13:42 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditangkap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kondisi kesehatan Lukas menjadi salah satu sorotan sejak Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK.
Namun belakangan ada keterangan yang berbeda soal kondisi tubuh Lukas antara KPK dengan Lukas sendiri.
Lukas Ngaku Stroke
Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan awal di KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Di hadapan penyidik Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.
"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.
Petrus menambahkan, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe.
"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.
KPK Ungkap Lukas Sehat
KPK mengungkapkan keterangan berbeda dengan pihak Lukas. KPK menyampaikan Lukas Enembe dalam kondisi sehat.
"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.
"Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.
KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Lukas Enembe pada pekan depan. Ali tak menjelaskan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Lukas.
"Kami juga akan segera jadwalkan, diberikan minggu depan. Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka. Karena tentu yang bersangkutan tersangka LE ini juga nantinya menjadi saksi untuk berkas perkara pemberi suap ya tersangka RL," tutur Ali.
https://news.detik.com/berita/d-6516...isi-kesehatan.
Beda data soal kesehatan LE

Sikap Demokrat soal Enembe Pertanda Permisif pada Kasus Korupsi?

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Reporter: Irfan Amin, tirto.id - 15 Jan 2023 07:00 WIB
Wasisto sebut AHY masih menunggu hasil akhir keputusan hukum Enembe. Ia tidak mau Demokrat jadi bulan-bulanan rival politiknya.
tirto.id - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY angkat bicara terkait kadernya yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe usai ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023. Lewat pidato politiknya, AHY menyatakan bahwa hukum tak tebang pilih.
AHY bahkan menyebut, “Tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan. Tetapi ada kelompok lain yang menjadi sasaran tembak,” kata AHY dalam pidato politik di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Tidak ada ungkapan rasa penyesalan akan tindakan korupsi, atau peringatan bagi kader lain agar tak melakukan perilaku serupa. AHY bahkan mengaku merasa kasihan dengan kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit saat ditangkap. Dia meminta welas asih KPK agar Lukas Enembe diperlakukan secara manusiawi.
“Sekali lagi kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar Pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan,” kata putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tersebut.
Lukas Enembe sebagai orang tertinggi Partai Demokrat di Papua membuatnya menjadi disegani dan tidak ada yang berani mengkritik atas kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menderanya.
Hal itu sudah terlihat dari pernyataan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob yang meminta KPK untuk tidak tebang pilih dan menekankan prinsip keadilan. Mehbob mengingatkan kepada publik mengenai status keanggotaan Lukas Enembe yang sudah non-aktif di Demokrat.
“Saudara Lukas Enembe, Gubernur Papua, sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Saudara Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," kata Mehbob.
Demokrat Punya Pengalaman Buruk dengan Kasus Korupsi
Partai Demokrat sebagai parpol yang pernah berkuasa selama 10 tahun di era SBY, punya pengalaman buruk dengan kasus korupsi. Sebagai pemenang Pemilu 2009 dengan 21.703.137 suara atau 20,85 persen, Demokrat menguasai parlemen dan sejumlah kadernya menjadi menteri di kabinet SBY-Boediono.
Namun, hal tersebut justru menjadi awal mula kehancuran partai berlambang mercy tersebut. Slogan kampanye “katakan tidak pada korupsi” yang menjadi jargon magis bagi Demokrat jelang Pemilu 2009 justru berubah menjadi meme “katakan tidak padahal korupsi.” Alhasil, suara Partai Demokrat si Pemilu 2014 turun menjadi 12.728.913 atau 10,19 persen.
Hal tersebut karena sejumlah elite Partai Demokrat justru terjerat kasus korupsi. Mereka antara lain: Anas Urbaningrum (ketua umum), Muhammad Nazaruddin (bendahara umum), Andi Mallarangeng (menpora), hingga Angelina Sondakh (anggota DPR dari Demokrat). Nama-nama ini menjadi fenomenal karena wajah-wajah mereka muncul dalam iklan Demokrat “katakan tidak pada korupsi.”

Karena itu, sikap Demokrat yang belum tampak tegas pada kadernya yang tertangkap KPK dimaklumi oleh Peneliti Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati. Dia menduga AHY masih menunggu hasil akhir keputusan hukum Lukas Enembe.
Menurut Wasisto, apabila salah langkah, Demokrat bisa habis menjadi bulan-bulanan rival politiknya, dan membuat anjlok citra partai.
“Pemecatan itu menjadi langkah tegas, namun saya pikir Demokrat masih menunggu pada hasil pengadilan Tipikor," terangnya.
Konstituen Demokrat di Papua juga menjadi penting, sebab kedudukan Lukas Enembe sebagai gubernur membuat Demokrat harus hati-hati mengambil sikap. Mengingat posisi partai tersebut di peringkat kelima setelah PDIP.
“Saya pikir demikian, tentu Demokrat ingin memastikan tak ada gejolak di Papua,” kata Wasisto.
AHY dianggap sedang menghitung kalkulasi politik untung rugi dalam bersikap. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut, ada dua pertimbangan yang dihadapi AHY sebelum membuat keputusan pasti, yaitu memilih membela Lukas Enembe atau mendorong agar proses hukum berjalan seperti desakan sejumlah pihak.
“Sepertinya Demokrat akan tetap menunggu hasil keputusan inkracht dari pengadilan agar bisa jelas dalam bersikap," ungkapnya.
Partai Politik Masih Permisif Terhadap Kadernya yang Korupsi
Sikap Demokrat yang permisif dan tidak tegas terhadap kadernya yang korupsi ternyata sudah menjadi hal biasa bagi partai politik di Indonesia. Sebut saja PPP yang kembali membentangkan karpet merah bagi mantan narapidana korupsi Muhammad Romahurmuziy.
Tidak hanya sekadar diterima menjadi kader, Romahurmuziy mendapat posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Dalam berbagai kesempatan, dia dipuji atas kehadirannya, dan duduk bersanding di panggung utama bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono.
“Hanya sekarang kita kembalikan pada asas legalitas. Karena saya sangat menjunjung tinggi hukum sebagai orang yang pernah mengalami persoalan hukum," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi mengenai kepulangannya ke PPP usai menjadi pesakitan KPK.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar mengungkapkan bahwa ketidaktegasan Demokrat dalam menindak kadernya yang telah menjadi tersangka korupsi menjadi gambaran atas situasi partai politik di Indonesia. Partai politik masih ramah terhadap koruptor.
“Ini menjadi catatan kami bahwa belum berjalannya komitmen demokratisasi di internal partai politik. Terutama dalam komitmen pemberantasan korupsi," kata Adinda.
Adinda menerangkan bahwa posisi partai politik di Indonesia dalam zona yang rawan untuk melakukan korupsi. Walaupun Indonesia disebut sebagai negara demokrasi, namun soal akuntabilitas dan transparansi partai masih belum terlaksana dengan baik.
“Oleh karenanya saat ada seorang kader tertangkap akibat korupsi, sangat memungkinkan bila pengurus di level DPP atau lainnya ikut terlibat. Oleh karenanya wajar saat ada yang menjadi tersangka, pilihannya dua pasang badan atau menjaga jarak," ujarnya.
(tirto.id - Hukum)
https://tirto.id/sikap-demokrat-soal...s-korupsi-gA61
AHY dan Demokrat sangat menaruh perhatian besar pada kasus Lukas Enembe[/b] [/b]
Diubah oleh mabdulkarim 15-01-2023 16:07




pilotamoy141 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.4K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan