Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
2 ABG di Tambora Jakbar Berkelahi gegara Rebutan Cewek, Celurit Diamankan
2 ABG di Tambora Jakbar Berkelahi gegara Rebutan Cewek, Celurit DiamankanJakarta - Dua pelajar, MPD (15) dan MF (14), terlibat perkelahian di Tambora, Jakarta Barat. Aksi perkelahian dipicu oleh urusan asmara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan aksi tersebut terjadi pada Rabu (11/1) lalu di Jalan Pejagalan Raya RT 004 RW 004, Pekojan, Tambora. Kedua pelajar itu berasal dari sekolah berbeda.

"MPD (15) pelajar kelas 2 SMP asal Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berkelahi dengan MF (14) pelajar kelas 1 SMP asal Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra Pratama dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (15/1/2024).

Menurut Putra, kejadian tersebut dipicu perkara wanita, di mana MF tak terima saat pacarnya berinisial EL (14) dihubungi mantan pacarnya, MDP.

"Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF (14) menantang MPD (15) untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan di Kelurahan Pekojan yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora" jelasnya.

"Beruntungnya anggota Polsek Tambora dibantu warga dapat mencegah perkelahian ini sehingga tidak menimbulkan korban jiwa diantara mereka, kedua anak ini menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul," tambah dia.

Selanjutnya, MF dan MPD diamankan di Polsek Tambora. Keduanya dijerat juga pasal UU darurat karena membawa senjata tajam. Keduanya bahwa sempat ditahan di ruang khusus anak karena tak mau dimediasi.

"Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora dengan sangkaan pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat (2) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pengawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai," tuturnya.

Kasus tersebut akhirnya dihentikan melalui mekanisme restorative justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya, dan juga pihak sekolah.

"Demi masa depan kedua anak ini, penyidikan tindak pidana ini kami hentikan menggunakan mekanisme restorative justice," kata dia.

"Pemidanaan bukan jalan keluar yang baik untuk mereka di umur yang masih anak-anak. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum," imbuhnya.

https://news.detik.com/berita/d-6516...urit-diamankan

Lets them fightemoticon-Kroasiaemoticon-Kroasiaemoticon-Kroasia
darkwilliam00gg
samsol...
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan