Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Jawab AHY yang Prihatin Lukas Enembe Sakit-sakitan


Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 19:15 WIB

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta - KPK menjawab keprihatinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kondisi Lukas Enembe yang disebut sakit-sakitan. KPK menilai pihaknya hanya mengacu pada keterangan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis dan hal ini yang jadi pegangan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Lukas Enembe merupakan salah satu kader Partai Demokrat dari DPP Papua. Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar.

Dia lalu diterbangkan ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ali mengatakan usai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, tim medis menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat.

"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya. Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," ucap Ali.

Lukas Enembe sudah dibawa dari RSPAD ke gedung KPK. Lukas Enembe mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

AHY Singgung Kesehatan Lukas Enembe
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebelumnya prihatin atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY prihatin atas penangkapan Lukas Enembe lantaran Enembe disebut sedang sakit.

"Sejak awal kami ingin meyakinkan, setiap orang, setiap warga negara memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu kami juga memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

AHY berharap Lukas Enembe dapat diberi kesehatan sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik. Menurutnya, Lukas Enembe juga perlu diberi ruang untuk memulihkan kesehatannya.


"Pertama kita berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit, karena itu adalah sesuatu yang bernilai kemanusiaan, memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," katanya.

Lebih lanjut AHY mengimbau masyarakat Papua tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada para penegak hukum untuk memproses hukum secara adil dan baik.

"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya, karena kita berharap demokrasi kita tumbuh dengan matang dan berkembang berasaskan pada hukum, karena kita negara hukum," kata AHY.

"Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok lain yang jadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi diperlakukan secara adil di negeri ini," imbuhnya.

https://news.detik.com/berita/d-6512...sakit-sakitan.
Sangat perhatian AHY dengan LE emoticon-Big Grin

Lukas Enembe Ngaku Sakit Stroke Saat Diperiksa Penyidik KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 23:12 WIB

Lukas Enembe saat hendak diperiksa di KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe selesai menjalani pemeriksaan awal di KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Di hadapan penyidik Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.
"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam, dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.

Petrus menambahkan penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe. "Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.

Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa
Lukas Enembe sebelumnya usai menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap fan gratifikasi. Lukas Enembe bungkam usai menjalani pemeriksaan.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Lukas Enembe keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.45 WIB. Dia keluar mengenakan kursi roda.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Lukas Enembe. Dia hanya berlalu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Lukas Enembe hanya menyampaikan dalam kondisi baik saat ditanya kondisi kesehatan oleh wartawan. Dia lalu dimasukkan ke mobil untuk segera menjalani penahanan di Rutan KPK.

"Baik, baik," kata Lukas Enembe di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Selasa (10/1). Dia lalu diterbangkan ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Papua.

Usai dinyatakan sehat oleh tim medis, Lukas Enembe lalu dibawa dari RSPAD ke KPK sore tadi sekitar pukul 16.50 WIB. Lukas Enembe lalu tiba di gedung KPK sekitar pukul 17.11 WIB.

Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.

Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 D UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(ygs/rfs)
https://news.detik.com/berita/d-6512...-penyidik-kpk.


Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang

Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kliennya yang sudah sehat sehingga dapat diperiksa bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.

Dia mengklaim kliennya, masih dalam kondisi sakit saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Petrus juga bahkan awalnya meragukan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat tempat kliennya dirawat.

"Bertolak belakang ya, ada dua yang kami nilai. Selama ini kami dikatakan bapak Jubir KPK bahwa tidak bisa mempercayai keterangan penasehat hukum bahwa Bapak Lukas sakit," kata Petrus Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.


"Tadi saya juga sempat guyon sama penyidiknya. Selama ini kan kami menerangkan bapak Lukas sakit. Tapi dibawa ke sini, lalu dalam satu jam dokter mengeluarkan surat kalau bapak Lukas menderita abc. Kita mau bertanya kapan para dokter menyimpulkan suatu hasil itu dilakukan?," sambungnya.

Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan awalnya tidak percaya dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaporkan dokter RSPAD.

"Seharusnya keterangan dokter (RSPAD) itu kami tidak percaya, ternyata keterangan dokter di sana sama kan dengan apa kami sampaikan," kata Petrus.

Disebut Sudah Sehat

Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sudah dalam keadaan sehat usai dibantarkan di RSPAD selama dua malam. Karena hal itu KPK membawanya ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.

Dia memastikan penahanan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

https://www.suara.com/news/2023/01/1...tolak-belakang
Keterangna RSPAD sehat tapi disebut Lukas Enembe masih sakit
pilotamoy141
bangsutankeren
Proloque
Proloque dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.7K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan