Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Jokowi Akui 12 Peristiwa HAM Berat, Amnesty International: Pengakuan Belaka Menambah
Jokowi Akui 12 Peristiwa HAM Berat, Amnesty International: Pengakuan Belaka Menambah Luka Korban
12/01/2023, 13:41 WIB

Jokowi Akui 12 Peristiwa HAM Berat, Amnesty International: Pengakuan Belaka Menambah
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu tidak cukup.

Menurutnya, tanpa upaya konkrit dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut, pernyataan Jokowi hanya menambah luka bagi para korban.

“Pengakuan belaka tanpa upaya mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarganya,” ujar Usman Hamid pada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

“Sederhananya, pernyataan Presiden tersebut tidak besar artinya tanpa ada akuntabilitas,” katanya lagi.

Usman mengatakan, jika pernyataan Jokowi serius, mestinya aparat penegak hukum segera bergerak untuk menangani berbagai perkara tersebut.

Sayangnya, lanjut Usman, sikap itu tak nampak saat ini. Sebab, beberapa tersangka justru dibebaskan dengan alasan tak cukup bukti.

“Sebab, selama ini lembaga yang berwenang dan berada di bawah langsung wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti penyidikan,” katanya.

Usman lantas menegaskan yang terpenting dalam pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu adalah menyeret semua terduga pelaku tanpa tebang pilih ke pengadilan.

“Mengakhiri impunitas melalui penuntutan, dan penghukuman pelaku adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM, dan memberikan kebenaran, dan keadilan sejati kepada para korban dan keluarganya,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1/2023) kemarin. Jokowi kemudian mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut adalah:
Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
Peristiwa Wamena, Papua 2003
Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

https://nasional.kompas.com/read/202...ngakuan-belaka

Hrs diburu kek jendral2 Nazi gitu maksudnya
pilotamoy141
gabener.edan
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
1
1.3K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan